Suara.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Usep Hasan Sadikin mendesak Bawaslu untuk mengusut kasus dugaan politik uang dua calon anggota legislatif atau caleg dari partai Demokrat.
Dua caleg DPR RI itu dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 2, Melani Leimena Suharli dan caleg DPRD DKI Jakarta di dapil DKI Jakarta 7, Ali Muhammad Johan telah dilaporkan ke Bawaslu. Caleg yang merupakan ibu dan anak itu diduga melakukan politik uang sehari jelang pemungutan suara atau pada masa tenang kampanye Pemilu 2024.
Menurut Usep, kasus tersebut bisa menjadi pembuktian keseriusan Bawaslu dalam menggunakan kewenangan penindakan politik uang yang telah diberikan lewat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Perlu diingatkan kenapa ditambah kewenangan Bawaslu untuk menindak kasus tindak pidana politik uang, karena politik uang susah dilakukan oleh masyarakat sebagai pemantau," kata Usep kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).
"Oleh karena dibutuhkan institusi besar yang permanen, ya Bawaslu ini melalui revisi UU Pemilu. Bawaslu bisa menindak tindak pidana politik uang meski melalui Sentra Gakkumdu," tambah dia.
Usep menegaskan politik uang termasuk dalam tindak pidana pemilu. Menurut dia, ada dua penyebab kasus politik yang tidak pernah diselesaikan, yakni tidak cukup bukti baik dari temuan maupun laporan serta buntu ketika dibawa ke Sentra Gakkumdu.
Untuk itu, Usep meminta Bawaslu agar memperlihatkan upaya yang serius dalam memproses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Melani dan Ali.
"Harapannya, Bawaslu kelihatan upayanya untuk masuk ke Sentra Gakkumdu. Harapannya juga ketika mentok di Sentra Gakkumdu, Bawaslu bisa informasikan kalau proses mentok di sana," ujar Usep.
Dia menilai selama ini Bawaslu kerap menyatakan kasus tidak cukup bukti sebelum mengoptimalkan kewenangan yang dimiliki. Hal itu, kata dia, tak boleh dilakukan dalam penanganan kasus dugaan politik uang.
Baca Juga: Sudirman Said Sebut Timnas AMIN Bakal Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
Usep juga mengatakan Bawaslu bisa menggunakan kewenangan untuk mengumpulkan bukti karena fungsi pengawasan Bawaslu tak hanya sebatas menerima laporan, melainkan juga mengumpulkan bukti dari dugaan politik uang.
Dua Caleg Demokrat
Sebelumnya, Bawaslu mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mengusut dugaan politik uang yang melibatkan calon anggota legislatif dari partai Demokrat.
Anggota Bawaslu Puadi menyebut saat ini proses hukum pelaporan dua orang caleg Partai Demokrat itu sedang dalam tahap ajudikasi.
"Benar, laporan (dugaan pelanggaran politik uang Melani dan Johan masuk) ke Bawaslu RI, dilimpahkan sesuai locus delictinya," kata Puadi kepada wartawan, Senin (4/3).
Dalam kasus ini, dia memastikan Caleg DPR RI nomor urut 1 di Dapil DKI Jakarta 2 Melani Leimena Suharli, dan Caleg DPRD DKI Jakarta nomor urut 1 di Dapil DKI Jakarta 7 Ali Muhammad Johan akan diperiksa sebagai pihak Terlapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Izin Berbelit-belit Masih Hambatan Proyek Migas
-
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Kumpulkan Menteri untuk Evaluasi Besar
-
Padahal Miliki Rekening Bank Itu Penting, Tapi 15 Juta Orang Masih Simpan di Bawah Kasur
-
Simpang-siur TNI dan Polisi Ikut Urus Pajak, Apa yang Sejauh ini Kita Tahu?
-
Asian Games 2026: Tim Indonesia Tak Hanya Tinggal di Kampung Atlet, tapi Juga Hotel dan Kapal Pesiar
-
Berkedok Mubaligh, Oknum Polisi di Wonogiri Tega Lecehkan Anak Atasannya Sendiri
-
RUU PFII Sepakat Dibawa ke Rapat Paripurna Besok, Pembahasan Dikebut Cuma Perlu 19 Hari
-
Setelah Digembleng, Manajer Kopdes Baru Bisa Kerja Agustus
-
Nacific Berasal dari Mana? Brand yang Jadi Incaran Pecinta Skincare
-
Tak Hanya Tunai, Banyak Orang Beli Emas Pakai Kredit Bank