Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjawab tudingan anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris. Ari merasa tidak terima disebut hanya mengoceh dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi bukanya dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” kata Ari seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Selain itu, Ari menyebut Tim Hukum Prabowo-Gibran tidak mengerti jadwal persidangan. Sebab dalam sidang hari ini baru memasuki agenda pembacaan isi permohonan.
“Balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin nggak tahu jadwal sidang,” jelas Ari.
“Insya Allah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Feri Amsari Ungkap Tanda-tanda Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03
Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut, permohonan tim hukum AMIN hanya berisikan ocehan semata.
"Dalam sejarah karir saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dia menyebut 90 persen dari permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan tim AMIN ini berisi tentang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah dan sesuai dengan peraturan," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ganjar Andalkan Pengalaman Mahfud di MK: Beliau Sangat Menguasai dan Ahli
-
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Tim AMIN Bakal Ajukan Pejabat Negara Jadi Saksi Sengketa Pemilu, Ada Menkeu Dan Mensos
-
Tebar Senyum Jalani Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar Koar-koar soal Negara Taat Konstitusi
-
Feri Amsari Ungkap Tanda-tanda Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024