Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjawab tudingan anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris. Ari merasa tidak terima disebut hanya mengoceh dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
“Semua argumen yang kita sampaikan ada buktinya, ada faktanya, jadi ini bukan narasi bukanya dongeng, tapi fakta yang bisa kami buktikan,” kata Ari seusai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Selain itu, Ari menyebut Tim Hukum Prabowo-Gibran tidak mengerti jadwal persidangan. Sebab dalam sidang hari ini baru memasuki agenda pembacaan isi permohonan.
“Balik kita tanya, ini kan belum masuk pembuktian, ini kan baru proses penyampaian permohonan. Jadi agak kecepatan tuh, mungkin nggak tahu jadwal sidang,” jelas Ari.
“Insya Allah pada proses pembuktian nanti jadwalnya tersendiri itu akan hadir dalam persidangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Feri Amsari Ungkap Tanda-tanda Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03
Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris menyebut, permohonan tim hukum AMIN hanya berisikan ocehan semata.
"Dalam sejarah karir saya, ini lah contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Dia menyebut 90 persen dari permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan tim AMIN ini berisi tentang dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos).
"Itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah dan sesuai dengan peraturan," ujar Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Ganjar Andalkan Pengalaman Mahfud di MK: Beliau Sangat Menguasai dan Ahli
-
Tiba di Gedung MK, Ganjar-Mahfud Siap Blak-blakan di Sidang Sengketa Pilpres 2024
-
Tim AMIN Bakal Ajukan Pejabat Negara Jadi Saksi Sengketa Pemilu, Ada Menkeu Dan Mensos
-
Tebar Senyum Jalani Sidang Sengketa Pilpres di MK, Ganjar Koar-koar soal Negara Taat Konstitusi
-
Feri Amsari Ungkap Tanda-tanda Paslon 02 Khawatir Hadapi Gugatan Kubu 01 dan 03
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan