Suara.com - Calon wakil presiden nomor tiga, Mahfud MD, tidak ingin berspekulasi soal independensi empat menteri yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (5/4/2024) besok.
"Nanti kita lihat saja di persidangan, bisa dinilai nanti sesudah tampil," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Keempat pembantu Presiden Joko Widodo atua Jokowi yang akan dihadirkan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mahfud berpendapat kepetingan kehadiran empat menteri tersebut merupakan kewenangan hakim untuk mempertimbangkannya. Termasuk adanya usulan menghadirkan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya terserah hakim saja, nanti kalau hakim kan mempertimbangkan urgensi dan relevansinya apa, itu hakim," katanya.
Mantan Menko Polhukam ini menegaskan segala proses yang terjadi di MK, diserahkannya ke kuasa hukumnya.
"Pokoknya setiap kuasa hukum, itu sudah mendapat kuasa sepenuhnya untuk menyatakan untuk meminta apapun kepada pengadilan. Sehingga saya tidak harus tahu apa yang diminta," ujarnya.
"Sehingga saya tidak harus tahu apa yang diminta, nanti kan minta apa kuasa hukum saya itu, lalu hakim yang mempertimbangkan dikabulkan atau tidak, saya akan melihat," sambungnya.
Empat Menteri akan Dihadirkan
Seperti diketahui, empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat (5/4/2024) pekan ini.
"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," kata Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Jadi lima yang penting didengarkan oleh Mahkamah, bukan berarti kita mengakomodir permintaan pemohon satu dan dua," ujar Suhartoyo.
Menurutnya pemanggilan itu berdasarkan kebutuhan dari Mahkamah. Dia menegaskan nantinya pihak terkait, termohon, dan pemohon tidak boleh mengajukan pertanyaan kepada para menteri dan DKPP.
Berita Terkait
-
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Sebut Pencalonan Gibran Tak Sah, Sikap KPU Tak Membantah Menguatkan?
-
Todung Sebut Saksi dan Ahli KPU Beri Keterangan Seolah Sirekap Baik-baik Saja
-
Bikin Hakim MK Salfok, Intip Koleksi Cincin Berlian Hotman Paris: Harganya Bisa Buat Beli Rumah
-
Di Sidang MK, Bawaslu DKI Sebut Deklarasi 15 Ribu Kepala Desa yang Dihadiri Gibran Tak Langgar Aturan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat