Suara.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Politicial Review, Ujang Komarudin mengatakan, residen terpilih, Prabowo Subianto perlu mempertimbangkan penilaian apabila memiliki keinginan untuk menambah jumlah pos kementerian.
Hal tersebut disampaikan Ujang untuk mengingat Prabowo bahwa dirinya bisa menang di Pilpres 2024 tak terlepas dari pilihan masyarakat.
Baca Juga:
Wacana Tambah Pos Kementerian Jadi 40, Yusril Sebut Prabowo Bisa Terbitkan Perppu Usai Dilantik
Menurutnya, ada amanah yang juga dititipkan kepada Prabowo untuk pemerintahan selanjutnya.
"Harus melihat kebatinan masyarakat, ya mungkin akan ada kritikan terkait dengan anggaran negara yang tersedot pada penambahan nomenklatur kementerian itu," kata Ujang dikutip Selasa (14/5/2024).
Ujang menilai, baik Prabowo maupun wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, perlu mendapatkan kepercayaan publik dalam menjalankan pemerintahan selanjutnya.
Prabowo terganjal undang-undang apabila hendak menambah jumlah pos kementerian. Sebabnya, saat ini aturan yang berlaku mengatur jumlah pos kementerian itu maksimal 34 kementerian.
Sementara, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menginginkan penambahan hingga 40 pos.
Baca Juga: Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen
Baca Juga:
Ganjar Sebut Penambahan Pos Kementerian Cuma Bagi-bagi Kue, Gerindra: Memangnya Salah?
Menurut Ujang, revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara bukan tidak mungkin bakal segera dibahas di DPR sebelum Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden baru.
"Itu hal yang umum dalam dunia politik, rakyat harus diutamakan untuk disejahterakan," terangnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Golkar Kasih Lampu Sein Ingin Balik Arah, Zulfan Lindan Ingatkan Airlangga: Dulu Ngemis-ngemis ke Jokowi
-
Sekjen PDIP Sebut Megawati Sudah Tahu Ide Prabowo Soal Presidential Club
-
Prabowo Disarankan Hapus Kemenko PMK dan Kemendes, Tak Perlu Tambah Pos Kementerian
-
Tanggapi Prabowo Soal Bung Karno Bukan Milik Satu Partai, Ini Kata Hasto PDIP
-
Tak Ada Urgensi Penambahan Pos Kementerian, Prabowo Didorong Maksimalkan Peran Wamen
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024