Suara.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan, jika mulai hari ini Rabu (15/5/2024) panitia kerja atau Panja akan membahas Revisi Undang-Undang Kementerian Negara. Termasuk soal aturan yang mengatur jumlah nomenklatur Kementerian.
"Besok (hari ini) akan dimulai pembahasan ditingkat Panja," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu.
Baca Juga:
Anggota DPR Ini Anggap Usulan Revisi UU Kementerian Negara dengan Isu Prabowo Tambah Kursi Menteri Kebetulan
Ia menjelaskan, jika UU Kementerian Negara direvisi atas dasar adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah pasal 10.
"Bahwa wakil menteri itu harus dari golongan karir kan itu putusan MK menghapus ketentuan itu sehingga itu yang kita hapus," ungkapnya.
Sementara adanya hal itu, jadi jalan pembuka terkait dengan pasal 15 yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian untuk diubah.
"Kemudian kedua bahwa memang ada menyangkut soal materi yang lain menyangkut soal bagaimana kemudian dari efektivitas dari pemerintahan yang akan datang itu bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan visi misi dari presiden terpilih itu yang kita bahas tadi," ujarnya.
Baca Juga:
Gerindra Klaim Wacana Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Kepentingan Politik
Lebih lanjut, menurutnya, terkait dengan adanya usulan revisi tersebut masih akan jadi pembahasan.
"Apakah akan mengubah menyangkut soal jumlah atau mengurangi jumlah kementerian prinsipnya yang terjadi adalah bahwa sebagai sebuah negara dengaj sistem presidential maka tentu presidenlsh yang lebih tau menyangkut soal kebutuhan baik dari nomenklatur kementerian maupun jumlahnya," katanya.
"Bisa saja nanti disepakati bisa berkurang bisa bertambah atau bisa tetap namanya sebagai sebuah usulan saya rasa itu," sambungnya.
Bakal Direvisi
Sebelumnya, Undang-Undang Kementerian Negara jadi pembahasan dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Menariknya, dalam rapat ini terdapat usulan agar pasal yang mengatur jumlah nomenklatur kementerian diubah.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Sebut Gibran Katrok Saat Temui MBZ: Pak Prabowo, Ajari Bocil Adab Busana
-
Zulfan Lindan
-
Ahmad Dhani Takut Jika Diminta Prabowo Jadi Wali Kota Surabaya, Ini Alasannya
-
Anggota DPR Ini Anggap Usulan Revisi UU Kementerian Negara dengan Isu Prabowo Tambah Kursi Menteri Kebetulan
-
AMSI Tolak RUU Penyiaran: Kalau Dilanjutkan DPR Akan Hadapi Komunitas Pers
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024