Suara.com - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah mengatakan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu menjadi penting untuk menghasilkan kebijakan yang progresif dan inklusif.
Hal itu dia sampaikan dalam menanggapi pelantikan anggota KPU Provinsi yang hanya terdiri dari 18 perempuan dari 20 provinsi.
Terlebih, kesetaraan gender menjadi komitmen nasional sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional terbit.
"Ketika kemudian perempuan tidak hadir di dalam lembaga penyelenggara pemilu, ini, kan, pasti akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang bisa jadi tidak memiliki atau tidak memperhatikan perspektif gender," kata Hurriyah, Rabu (24/5/2023).
Keterwakilan perempuan, lanjut dia, terus diupayakan dengan kebijakan afirmasi kuota minimal 30 persen. Tujuannya, bukan untuk mengistimewakan perempuan, melainkan untuk mencapai keadilan gender.
Sebab, Hurriyah menilai selama ini perempuan selalu dimarjinalkan pada ranah pengambilan keputusan.
"Jumlah pemilih perempuan 50 persen, tapi kehadiran perempuan di lembaga penyelenggara pemilu, partai politik, dan parlemen, itu masih sangat terbatas," ujar dia.
Sebanyak enam KPU provinsi yang anggotanya dilantik oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bahkan nihil perempuan yaitu Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Banten, Gorontalo, dan Papua Pegunungan.
Provinsi Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Papua Selatan, masing-masing memiliki dua perempuan dari total lima anggota KPU provinsi. Di sisi lain, keterwakilan perempuan KPU provinsi di DKI Jakarta sebanjak dua dari tujuh anggota.
Baca Juga: Sejumlah 106 Anggota KPU dari Sejumlah Daerah Dilantik Hari Ini
Adapun Kepulauan Bangka Belitung, Kepualauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya hanya memiliki satu anggota perempuan KPU provinsi.
Perlu diketahui, hari KPU RI melantik 106 anggota KPU Provinsi yang terdiri dari Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.
KPU juga melantik anggota dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, ada pula Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Berita Terkait
-
Balas Tudingan ICW, KPU Bantah Selundupkan Pasal untuk Mudahkan Eks Koruptor Nyaleg
-
Tanggapi Surat Ketua KPK, KPU Sebut Caleg Wajib Lapor LHKPN Sudah Diatur
-
Anggota KPU di Lima Provinsi Tidak Ada Keterwakilan Perempuan, Hasyim Asy'ari: Sesuai Kemampuan Masing-masing
-
Usai Resmi Dilantik, Hasyim Asy'ari Tegaskan Anggota KPU Provinsi Sudah Tak Bisa Lagi Leha-leha
-
Sejumlah 106 Anggota KPU dari Sejumlah Daerah Dilantik Hari Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!