Suara.com - Bergabung dalam situs kencan online membuat beberapa orang kadang merasa bingung tentang apa yang harus ia lakukan. Apalagi, saat orang yang diincar sudah ada di depan mata. Lantas, apa yang harus dilakukan?
Satu hal yang harus Anda ingat, dalam kencan online, pesan pertama yang dikirim sangat menentukan kelangsungan 'hubungan' Anda. Apakah akan lanjut atau gagal di tengah jalan.
Jika ingin hubungan langgeng, berikut adalah hal yang harus Anda perhatikan ketika sedang ada dalam kencan secara daring.
1. Humor sangat membantu
Kebanyakan "daters" online mencari seseorang yang dapat membuat mereka bahagia atau setidaknya bisa membuatnya tertawa. Namun jangan terlalu memaksakan. Coba mulailah dari kesamaan yang kalian miliki berdua, mungkin sesuatu dalam dirinya, sebuah film atau lagu?
2. Semua orang suka pujian
Buktikan Anda sudah benar-benar memperhatikannya. Baca profilnya, ketahui selera musiknya, restoran kesukaan, atau negara yang pernah ia kunjungi. Pujian hangat dapat bekerja dengan baik dalam pesan pertama, tapi jika pujian itu terlalu 'dangkal', ini dapat memiliki efek sebaliknya, atau terlihat aneh. Jadi berikan pujian sesuai fakta.
3. Berbagi tentang hal yang disukai
Menemukan beberapa kesamaan dapat membuka pintu untuk percakapan besar. Lihat musik apa yang ia sukai, makanan favorit, pekerjaannya dan mencoba mulai percakapan berdasarkan hal tersebut.
4. Pertanyaan
Pastikan ini merupakan salah satu pertanyaan yang terbuka, atau percakapan Anda bisa berakhir secepatnya. Yang penting jangan buru-buru menanyakan kapan Anda bisa bertemu bertatap muka dengannya, dalam pesan pertama Anda. Lebih baik tanyakan tentang hal-hal yang ringan, seperti apa makanan kesukaannya, hobi, dan pekerjaannya.
5. Grogi? Buat ini sederhana
Rebut perhatian dia dengan kata sederhana seperti 'hey'. Ini cukup bekerja. Pesan awal Anda harus lurus dan to the point tapi pastikan Anda mengikuti dengan sesuatu yang lebih kreatif, mungkin pertanyaan terbuka, atau lurus ke depan, seperti bagaimana kabarmu? (timesofindia.com)
Tag
Berita Terkait
-
Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online
-
Kesepian di Era Digital: Apakah Adanya Pacar AI Jadi Solusi atau Justru Bencana?
-
Ditangkap Polisi, Ini Tampang 4 Pelaku Pemerasan Modus Kencan Online di Jakarta Utara
-
Sindikat Penipuan Kencan Online Digaji Bos dari China: Leader Rp7 Juta, Operator Rp5 Juta
-
Jomblo Makin Banyak, Bisnis Kencan Online Bisa Raup Keuntungan Rp 184 Triliun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit
-
Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama
-
Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot
-
Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme
-
5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda
-
Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka