Ternyata, memiliki standar dan harapan yang terlalu tinggi dalam sebuah pernikahan, dapat membahayakan hubungan Anda.
Menurut sebuah penelitian yang dilakukan tim dari Florida State University, standar yang tinggi hanya meningkatkan kepuasan Anda, ketika pernikahan yang dilandasi dasar yang kuat. Sementara pada pernikahan yang lemah, termasuk yang melibatkan agresi pasif atau perbedaan yang parah, standar tinggi hanya akan memperburuk keadaan.
Dr. James McNulty yang menyusun laporan penelitian itu mengatakan bahwa beberapa orang menuntut terlalu banyak dari pernikahan mereka. Biasanya, ini dikarenakan mereka terlalu berharap bahwa pernikahan mereka dapat memenuhi semua kebutuhan mereka.
Namun sayangnya, mereka tak mampu mencapainya, baik karena mereka keterbatasan waktu, energi, usaha, atau keterampilan yang dimiliki.
McNulty menambahkan, mereka yang tak menuntut terlalu banyak dari pernikahan, menganggap bahwa pernikahan cenderung tidak ingin untuk mengeksploitasinya.
Pada akhirnya, pasangan dengan tipe ini tidak akan banyak menggunakan pernikahan sebagai 'alat' untuk menuntut pasangannya. Sebaliknya, pernikahanlah yang mampu memberi mereka segalanya.
Para peneliti menggunakan data dari 135 pasangan pengantin baru yang tinggal di Tennessee timur.
"Saat berbicara dalam pemecahan masalah, mereka pun lebih sering terlibat permusuhan, dan ini sebenarnya yang lebih merusak hubungan, dibandingkan saat mereka mengalami permusuhan langsung," terang James.
"Kami menemukan bahwa permusuhan langsung, seperti menyalahkan pasangan dalam satu masalah dan menuntut adanya perubahan dari pasangan, ternyata memiliki manfaat penting untuk beberapa pasangan, khususnya mereka yang benar-benar ingin berubah. Kuncinya adalah berkomunikasi dalam permusuhan langsung," ungkapnya.
James menambahkan, setiap pernikahan berbeda. Dalam sebuah perkawinan disatukan dua orang dalam kompatibilitas yang berbeda. Semua ini memainkan peranan penting dalam menentukan seberapa sukses sebuah pernikahan dan berapa banyak orang yang akhirnya orang harus menuntut dalam pernikahan.
(timesofindia.com)
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Jebakan Umur 30: Mengapa Tekanan Menikah Justru Membuat Jodoh Semakin Lari?
-
Apakah Menikahi Sepupu Termasuk Perkawinanan Sedarah? Ini Penjelasannya
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Daftar Sanksi Ngeri yang Intai YouTuber Bigmo, Usai Libatkan Anak-Anak Promosi Liquid Vape
-
Vivo S2 5G Resmi Hadir, Usung Baterai 7.050 mAh dan Bodi Tangguh untuk Aktivitas Ekstrem
-
Habiburokhman Pastikan Isu Surpres Ganti Kapolri Hoaks
-
Tukin TNI Naik Usai 8 Tahun Stagnan, Kenapa Gaji Guru Masih Tertinggal?
-
Cek Fakta: Benarkah PSG Ingin Rekrut Bek Timnas Indonesia Jay Idzes?
-
Shin Tae-yong Gagal Total? Persija Tumbang dari Persib, Gagal ke Final Piala Presiden 2026
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa