Suara.com - Sebuah binatu (tempat cuci pakaian/laundry) swalayan di Muar, Johor, mengiklankan layanannya hanya untuk pelanggan Muslim, telah menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.
Foto-foto mesin cuci dan papan nama telah banyak beredar di Facebook, menarik minat kalangan netizen dan media Melayu dan Cina.
Tatanan yang ditempatkan di depan shoplot lantai satu mengiklankannya sebagai brankas ramah anak dan hanya melayani pelanggan Muslim. Sementara, beberapa menganggap kebijakan tersebut sebagai rasis dan sebagian lainnya merasa hak prerogatif operator membatasi pelanggannya.
Pengguna Facebook Suresh Pandian mendesak non-Muslim untuk tidak memperpanjang masalah ini. Menurutnya, operator memiliki hak memutuskan bagaimana menjalankan bisnisnya.
Pengguna lain, Lim Dawson, merasa bahwa tindakan tersebut bersifat diskriminatif dan mengatakan jika diperlukan segregasi semacam itu, maka Pemerintah harus memberikan panduan yang tepat untuk semua tempat pencucian untuk mencegah kesalahpahaman.
Pengguna Mohd Zaffi mendesak masyarakat untuk tidak terlalu sensitif dalam masalah ini, menambahkan bahwa tidak ada masalah bagi umat Islam untuk mencuci pakaian mereka di binatu apapun dan bahwa mesin cuci khusus ini hanya memberi alternatif kepada umat Islam.
Kepala divisi Muar MCA Datuk Tay Puay Chuan mengatakan bahwa praktik semacam itu seharusnya tidak dilakukan karena mempromosikan pemisahan rasial di Malaysia yang multi budaya.
Namun, dia mengakui bahwa karena binatu berada di daerah terpencil dengan populasi mayoritas Muslim, operator tersebut dapat mencoba meyakinkan pelanggan Muslimnya yang memanfaatkan mesin di sana.
"Ini tidak mencerminkan pandangan umat Islam pada umumnya, karena mereka sangat menyukai non-Muslim termasuk di banyak restoran Melayu di distrik ini. Kami jelas tidak setuju dengan langkah yang mempromosikan pemisahan rasial," katanya.
Baca Juga: Paus Fransiskus Buka Kios 'Laundry' Gratis untuk Gelandangan
Mentri Besar Johor Datuk Seri Mohamed Khaled Nordin mengatakan, pemerintah negara bagian tidak berniat mencampuri urusan yang dilakukan di negara bagian.
Dia mengatakan terserah kepada operator bisnis untuk memutuskan apakah akan membatasi layanan mereka kepada sekelompok orang tertentu atau membukanya untuk semua orang.
"Dalam kasus ini, mungkin operator merasa bahwa pelanggan dari sekelompok orang tertentu sudah cukup untuk melihat keuntungan yang baik. Ini cara mereka beroperasi, kami tidak akan terlibat di dalamnya," katanya. [Asia One]
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek