Suara.com - Sebagai salah satu monumen bersejarah yang memiliki arsitektur memukau, bangunan Taj Mahal di Agra, India senantiasa ramai dikunjungi turis.
Tak heran, Taj Mahal pun menjadi salah satu destinasi wisata yang terancam oleh fenomena overtourism.
Namun, baru-baru ini, pemerintah India mengumumkan peraturan baru seputar kunjungan ke Taj Mahal.
Dikutip dari laman India Today, turis yang melewatkan waktu lebih dari 3 jam di Taj Mahal sekarang harus siap-siap didenda.
Padahal, sebelumnya turis diperbolehkan untuk mengunjungi Taj Mahal dari pagi hingga malam hari.
Seiring dengan peraturan baru tersebut, 7 pagar putar juga telah dipasang di bagian Timur dan Barat untuk mencegah wisatawan masuk tanpa izin.
Turis hanya dapat memasuki pintu pagar putar ini menggunakan token yang berlaku selama 3 jam. Bagi mereka yang ingin menghabiskan lebih banyak waktu, maka token pun harus diisi ulang di pintu keluar agar tidak didenda.
Menanggapi peraturan baru ini, tentu banyak turis yang merasa keberatan dan menganggap jika kebijakan tersebut tidak adil.
"Seseorang datang kemari untuk menghabiskan waktu dan berelaksasi. Jika waktu dibatasi hanya 3 jam dan biayanya mahal, semua akan berpikir 2 kali sebelum berkunjung," kata seorang turis dari Hyderabad.
Baca Juga: Petugas Keamanan Taj Mahal Usir Kera Liar yang Ganggu Turis dengan Ketapel
Hal ini dibenarkan pula oleh turis dari Amerika, yang menyebut jika tiket masuk Taj Mahal lebih mahal bagi turis asing.
"Turis asing diminta membayar 10 kali lebih mahal dibanding orang India. Akan menyenangkan jika kami bisa berada lebih lama, tapi waktu yang ada dibatasi."
Berita Terkait
-
Agrinas Impor Pikap India saat Industri Otomotif Lokal Berjuang Hindari PHK
-
Mengapa Harus Impor CBU dari India Saat Kapasitas Manufaktur Lokal Masih Melimpah
-
Polemik Koperasi Merah Putih: Mengapa Pilih Mahindra Ketimbang Esemka? Cek Perbandingannya
-
Mengenal Mahindra Scorpio, Mobil India yang Picu Protes Keras GAIKINDO dan DPR
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat
-
Ramadan 2026, Taman Softball GBK Jadi Spot Ngabuburit dengan Pilihan Kuliner Beragam
-
Inovasi Berbasis Data, Tempat Sampah AI Srikandi Nusabin Peroleh Apresiasi dari Berbagai Kalangan
-
5 Pasta Gigi Pencegah Bau Mulut Selama Puasa Ramadan yang Ada di Alfamart
-
Promo Daging Sapi, Ayam, dan Seafood di Superindo untuk Stok Selama Ramadan
-
8 Rekomendasi Lotion Memutihkan Kulit di Alfamart Mulai Rp11 Ribuan
-
Apakah Boleh Bawa Sepeda di MRT? Ini 6 Rekomendasi Sepeda Stylish yang Lolos Masuk Gerbong
-
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR BI, Jangan Sampai Terlambat!