Suara.com - Seorang wanita berusia 22 tahun bernama Alisa Tepikina dilaporkan meninggal setelah rahimnya secara tidak sengaja ditarik keluar oleh dokter saat ia melahirkan putrinya.
Mulanya wanita dari Rusia itu menjerit kesakitan ketika dokter mencoba melepaskan plasentanya, tetapi ternyata dokter justru mengeluarkan rahimnnya.
Dilansir dari Daily Mail via World of Buzz, akibat kejadian itu, korban mengalami koma dan syok karena serangan jantung.
Sementara itu, untuk mengusut kasus tersebut, telah dilakukan penyelidikan selama 6 bulan dan dokter yang bersangkutan bisa terancam hukuman penjara jika terbukti bersalah.
Untuk membela terdakwa, kepala rumah sakit mengklaim tidak ada tindakan kekerasan kepada pasien oleh dokter. Namun, para ahli medis menolak pernyataan setelah melakukan analisis mendalam.
Dokter kepala mengatakan bahwa insiden tersebut disebabkan oleh inversi rahim yang spontan, suatu kondisi medis yang jarang terjadi, yaitu di mana rahim berubah keluar biasanya setelah melahirkan. Gejala kondisi tersebut adalah pendarahan postpartum, sakit perut, massa di Miss V, dan tekanan darah rendah.
Namun, para pakar medis menentangnya. "Dalam kasus Alisa, plasenta seharusnya telah dilepaskan secara manual oleh dokter saat pasien di bawah pengaruh bius, tetapi penarikan tali pusar yang tidak terkontrol atau tidak tepat menyebabkan pembalikan penuh rahim," terang pakar medis.
"Organ-organ wanita yang ditarik keluar, didorong kembali ketika sudah terlambat," lanjutnya.
Rahim diposisikan kembali 4 jam 15 menit kemudian ketika pendarahan masif dan syok yang ireversibel sudah berkembang, bersama dengan gagal jantung.
Baca Juga: Ibu Hamil Keseringan Pakai Ponsel, Risiko Anak Alami Masalah Perilaku Naik
Kesalahan dokter tersebut adalah memperburuk situasi dan menyebabkan hilangnya banyak darah pasien, syok yang ireversibel, gagal jantung, hingga kematian pasien.
Dokter tersebut kini terancam 3 tahun penjara. Sementara bayi korban akan dibesarkan oleh nenek dan kakeknya.
Berita Terkait
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa
-
Ibu Setelah Melahirkan: Sosok yang Sering Terlupa di Tengah Kebahagiaan
-
Indonesia Pertama di ASEAN Pasang Pompa Jantung Terkecil Dunia, Pasiennya Penjual Nasi Uduk
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Dikembangkan di Indonesia, Teknologi AI Kini Bisa Bantu Dokter Deteksi Risiko Gagal Jantung Kambuh
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Vietnam Menjelma Jadi Pusat Industri Otomotif Baru di Kawasan Asia Tenggara
-
Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau, 41 Penerbangan Bandara Kualanamu Dibatalkan
-
Daerah Ini Makin Padat Trafik Digital, XLSMART Genjot 5G dengan 1.200 BTS
-
Jakarta dan Banten Masih Terpapar! Abu Anak Krakatau Terus Bergerak hingga Lampung
-
Bungkam Semarang di Final! Tim Basket Putra Surakarta Sabet Emas POPDA Jateng 2026
-
Begal Mantan Istri, Pria di Jeneponto Tersungkur Kena Timah Panas
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Rute Jakarta-Yogyakarta, 30 Penerbangan YIA Dibatalkan
-
Lahan Kering, Harga Ambruk: Nestapa Dua Arah Petani Sayur Magetan
-
Harga Masker Melonjak Drastis saat Erupsi Anak Gunung Krakatau! Warga Keluhkan Aksi Nakal Seller
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berdampak ke Pendidikan Tangerang, TK-SMP Wajib PJJ