Suara.com - Wabah virus corona telah mengakibatkan kerugian di berbagai sektor di China, terutama industri pariwisata, kuliner, dan pertunjukan film. Bahkan, disebut-sebut total kerugian mencapai sekitar Rp 1,98 triliun.
Seperti dilansir dari Antara, beberapa pengamat ekonomi di China memperkirakan angka kerugian terbesar terjadi selama rentang tujuh hari libur kerja Tahun Baru Imlek pada 24-30 Januari 2020.
"Angka penjualan makanan di restoran dan toko ritel dalam tujuh hari libur Imlek tahun 2019 lalu mencapai 1 triliun yuan (hampir Rp 2 triliun). Nilai penjualan sektor ini saja diperkirakan baru bisa meraih pendapatan separuhnya dari tahun kemarin," kata Ren Zeping, analis sekaligus Direktor Evergrande Think Tank dikutip media lokal di Beijing, Jumat (31/1/2020).
Seorang manajer restoran di Guangzhou, Provinsi Guangdong, mengaku bisa mendapatkan 500.000 yuan (hampir Rp 1 juta) per hari pada libur Imlek tahun-tahun sebelumnya.
Tapi tahun ini, ia mengaku merugi jutaan yuan, demikian penuturan manajer tersebut dikutip laman berita Caixin.
Manajemen Haidilao International Holding yang memiliki waralaba hotpot terbesar di China, malah menutup semua gerainya sejak Jumat (31/1/2020).
Hingga Juni tahun lalu, Haidilao yang menyuguhkan kuliner daging segar itu mengoperasikan 550 unit restoran di 116 kota di China.
Salah satu imbauan untuk menghindari terinfeksi 2019-nCoV di antaranya tidak mengonsumsi daging setengah matang. Hal ini yang turut mengurangi omzet restoran hotpot tersebut.
Jiumaojiu Group, operator restoran yang terdaftar di Hong Kong, akan menutup lebih dari 300 gerainya hingga 9 Februari 2020.
Baca Juga: Satu Hari, Tercatat 45 Korban Baru Virus Corona di Hubei, China
Demikian juga dengan industri pariwisata dan film yang terkena pukulan telak setelah semua objek wisata dan gedung bioskop di China ditutup untuk mencegah meluasnya wabah yang telah merenggut ratusan nyawa manusia itu.
Selama tujuh hari libur Imlek tahun lalu, sektor pariwisata di China meraup 513,9 miliar yuan, dan gedung bioskop meraup 5,9 miliar yuan.
Pendapatan sektor pariwisata, kuliner, dan perfilman pada musim libur Imlek telah memberikan kontribusi sekitar 7 persen pada semester pertama GDP China 2019.
Ren mengusulkan pemotongan pajak besar-besaran bagi sektor-sektor industri yang terkena dampak paling parah dan meningkatkan nilai investasi infrastuktur secara agresif.
Kota-kota di China sepi sejak merebaknya virus corona yang diikuti dengan penutupan kota Wuhan dan sejumlah kota lainnya di Provinsi Hubei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Apakah Sepatu Slip-On Bisa untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasinya yang Cocok
-
Berapa Lama Pemadaman Listrik PLN yang Normal?
-
5 Body Lotion untuk Anak-Anak, Bisa Mencerahkan Kulit yang Kusam atau Terkena Gigitan Nyamuk
-
Bolehkah Memakai Sepatu dari Kulit Babi? Ini Penjelasan Hukumnya dalam Islam
-
Biodata dan Profil Chelsie Monica, Pecatur Indonesia Kalahkan Magnus Carlsen
-
5 Body Serum yang Biasa Dipakai Fuji untuk Mencerahkan Kulit Secara Instan
-
Pancarkan Energi Positif, 5 Zodiak yang Terkenal Selalu Ceria
-
5 Lipstik Wardah Paling Tahan Lama, Awet 12 Jam Tanpa Touch Up
-
Apa Itu SPL dalam Parfum? Ini Panduan Lengkapnya Sebelum Membeli Wewangian
-
Bisakah Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat Masih Bekerja? Simak Aturan dan Tata Caranya!