Suara.com - Wabah virus corona telah mengakibatkan kerugian di berbagai sektor di China, terutama industri pariwisata, kuliner, dan pertunjukan film. Bahkan, disebut-sebut total kerugian mencapai sekitar Rp 1,98 triliun.
Seperti dilansir dari Antara, beberapa pengamat ekonomi di China memperkirakan angka kerugian terbesar terjadi selama rentang tujuh hari libur kerja Tahun Baru Imlek pada 24-30 Januari 2020.
"Angka penjualan makanan di restoran dan toko ritel dalam tujuh hari libur Imlek tahun 2019 lalu mencapai 1 triliun yuan (hampir Rp 2 triliun). Nilai penjualan sektor ini saja diperkirakan baru bisa meraih pendapatan separuhnya dari tahun kemarin," kata Ren Zeping, analis sekaligus Direktor Evergrande Think Tank dikutip media lokal di Beijing, Jumat (31/1/2020).
Seorang manajer restoran di Guangzhou, Provinsi Guangdong, mengaku bisa mendapatkan 500.000 yuan (hampir Rp 1 juta) per hari pada libur Imlek tahun-tahun sebelumnya.
Tapi tahun ini, ia mengaku merugi jutaan yuan, demikian penuturan manajer tersebut dikutip laman berita Caixin.
Manajemen Haidilao International Holding yang memiliki waralaba hotpot terbesar di China, malah menutup semua gerainya sejak Jumat (31/1/2020).
Hingga Juni tahun lalu, Haidilao yang menyuguhkan kuliner daging segar itu mengoperasikan 550 unit restoran di 116 kota di China.
Salah satu imbauan untuk menghindari terinfeksi 2019-nCoV di antaranya tidak mengonsumsi daging setengah matang. Hal ini yang turut mengurangi omzet restoran hotpot tersebut.
Jiumaojiu Group, operator restoran yang terdaftar di Hong Kong, akan menutup lebih dari 300 gerainya hingga 9 Februari 2020.
Baca Juga: Satu Hari, Tercatat 45 Korban Baru Virus Corona di Hubei, China
Demikian juga dengan industri pariwisata dan film yang terkena pukulan telak setelah semua objek wisata dan gedung bioskop di China ditutup untuk mencegah meluasnya wabah yang telah merenggut ratusan nyawa manusia itu.
Selama tujuh hari libur Imlek tahun lalu, sektor pariwisata di China meraup 513,9 miliar yuan, dan gedung bioskop meraup 5,9 miliar yuan.
Pendapatan sektor pariwisata, kuliner, dan perfilman pada musim libur Imlek telah memberikan kontribusi sekitar 7 persen pada semester pertama GDP China 2019.
Ren mengusulkan pemotongan pajak besar-besaran bagi sektor-sektor industri yang terkena dampak paling parah dan meningkatkan nilai investasi infrastuktur secara agresif.
Kota-kota di China sepi sejak merebaknya virus corona yang diikuti dengan penutupan kota Wuhan dan sejumlah kota lainnya di Provinsi Hubei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Cara Meminta Maaf saat Lebaran Bahasa Jawa yang Paling Halus dan Menyentuh
-
Ramadan Lebih Nyaman dengan Akses Air Minum Bersih dan Halal di Ruang Publik
-
35 Link Twibbon Ramadan 2026 Gratis Download dan Langsung Pakai
-
30 Ucapan Selamat Idul Fitri dalam Bahasa Inggris yang Berkesan dan Elegan
-
10 Pantun untuk Minta THR Lucu, Cara Kreatif Bikin Lebaran Penuh Tawa
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idulfitri, Perhatikan Urutannya
-
Setelah Puasa Ramadan Sebulan, Bolehkah Berhubungan Suami Istri di Hari Raya Idulfitri?
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya