Suara.com - Ada banyak cara yang bisa dilakukan dalam menyimpan uang, mulai dari menabung di bank, investasi melalui saham, obligasi, atau tabungan emas, hingga dana darurat.
Investasi umumnya disimpan dalam jangka waktu panjang. Sementara yang kerap kali tertukar penggunaannya antara tabungan dan dana darurat.
Konsultan keuangan Prita Ghozie menyampaikan, uang tunai di rekening tabungan sebenarnya tidak bisa disebut sebagai dana darurat. Karena ada kemungkinan uang itu memang akan digunakan untuk kebutuhan hidup atau membeli sesuatu.
Ia menjelaskan bahwa tabungan memang uang yang sengaja dikumpulkan untuk dipakai dengan tujuan pasti. Misalnya liburan, biaya menikah, atau mengganti ponsel.
"Sedangkan dana darurat itu big mistery. Karena ini uang kita kumpulin, terpakainya kapan kita nggak tahu. Persis kaya mobil bawa ban serep," ucap Prita dikutip dari kanal YouTube Raditya Dika, Selasa (30/6/2020).
Menurut Prita, dana darurat hanya bisa digunakan dalam kondisi buruk dan bukan untuk tujuan mencapai bahagia.
"Kalau pakai dana darurat berarti lagi sedih, lagi darurat," katanya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu mengatakan, ada 6 kejadian darurat yang memperbolehkan kita menggunakan dana darurat, antara lain:
1. Kehilangan pekerjaan
Baca Juga: Seperti Apa Cara yang Benar Mengelola Dana Darurat Selama di Rumah Aja?
Jika terkena PHK atau penghasilan berkurang drastis, maka untuk memenuhi kebutuhan hidup boleh menggunakan dana darurat. Tapi Prita mengingatkan, pemakaian betul-betul hanya untuk mengganti biaya hidup utama.
"Yang penting bisa makan, Kalau kita belum bisa beli steak, ya jangan beli dulu. Karena kondisi lagi prihatin," ucapnya.
2. Terkena musibah atau sakit
Ketika kita sakit dan tidak punya asuransi atau BPJS tidak bisa digunakan di tempat berobat, dana darurat bisa jadi penyelamat.
3. Jika alat transportasi yang digunakan sehari-hari tiba-tiba rusak
Tentu dana darurat bukan untuk membeli mobil atau motor baru, tetapi bisa digunakan untuk memperbaiki kendaraan yang rusak ketika kita tidak punya asuransi kendaraan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik