Suara.com - Praktik perkawinan anak tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di dunia. Data menunjukkan, 7,4 juta anak di dunia mengalami praktik perkawinan anak. Hal ini diungkap oleh dosen sosiologi UIN Jakarta, Dr. Ida Rosyidah, M.A, pada webinar Kajian Gender, Jumat (18/6/2021).
Tapi sebenarnya, mengapa praktik perkawinan anak ini masih marak terjadi?
“Adanya penafsiran agama yang membolehkan perkawinan anak itu dilakukan, Seperti menghindari zina misalnya,” demikian Ida mengungkap faktor di balik maraknya perkawinan anak.
“Mereka berpandangan lebih baik nikah muda, meski nantinya cerai daripada melakukan zina. Dan itu penafsiran agama,” ungkapnya lebih lanjut.
Selain itu, Ida juga mengungkapkan adanya penutupan sekolah di masa pandemi juga turut andil dalam meningkatkan perkawinan anak.
“Alasannya karena bosan di rumah, tidak ada pekerjaan bahkan tugas, jadi penutupan sekolah tersebut bisa meningkatkan perkawinan anak,” katanya.
Praktik perkawinan anak juga terjadi adanya faktor beban ekonomi orangtua. Mirisnya, orangtua memilih melepaskan anaknya untuk dinikahkan, agar nantinya tidak ada tanggung jawab di dirinya lagi.
“Mereka mengorbankan anaknya yang usianya masih remaja dan belum saatnya menikah agar beban ekonominya berkurang,” ujarnya.
Sisi lain, faktor teknologi juga memengaruhi peningkatan perkawinan anak. Salah satunya pengaruh pornografi yang masuk di pedesaan.
Baca Juga: Penelitian: Ini 3 Faktor Terbesar Penyebab Perkawinan Anak di Indonesia
“Pornografi sudah masuk ke desa-desa. Karena pengaruhn dari teknologi, itu mengubah cara pandang mereka tentang berhubungan intim layaknya suami-istri. Di Ponorogo, misalnya, 97 persen dari 165 kasus dispensasi nikah, itu terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan. Jadi itu tinggi sekali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ketentuan THR 2026 untuk Karyawan Swasta, Paling Lambat Dibayar Kapan?
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
Robert Downey Jr. Jadi Godparent Disney Adventure, Bakal Berkati Pelayaran Perdana dari Singapura
-
Power Nap Berapa Lama yang Ideal? Disarankan Dokter Tirta Selama Puasa Ramadan
-
Lipstik Warna Peach Cocok untuk Kulit Apa? Ini 4 Rekomendasinya
-
Pakai Inhaler Asma saat Puasa, Membatalkan atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya
-
Cara Hitung Dana Beasiswa LPDP Arya Pamungkas Iwantoro yang Harus Kembali ke Negara
-
Kenapa Disebut Gamis Bini Orang? Ini Asal-usul dan Ciri Khas Tren Baju Lebaran 2026
-
Cara Orang Indonesia Pilih Dompet Digital 2026: Tertarik Promo, Tapi Keamanan Jadi Penentu
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta