Suara.com - Praktik perkawinan anak tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di dunia. Data menunjukkan, 7,4 juta anak di dunia mengalami praktik perkawinan anak. Hal ini diungkap oleh dosen sosiologi UIN Jakarta, Dr. Ida Rosyidah, M.A, pada webinar Kajian Gender, Jumat (18/6/2021).
Tapi sebenarnya, mengapa praktik perkawinan anak ini masih marak terjadi?
“Adanya penafsiran agama yang membolehkan perkawinan anak itu dilakukan, Seperti menghindari zina misalnya,” demikian Ida mengungkap faktor di balik maraknya perkawinan anak.
“Mereka berpandangan lebih baik nikah muda, meski nantinya cerai daripada melakukan zina. Dan itu penafsiran agama,” ungkapnya lebih lanjut.
Selain itu, Ida juga mengungkapkan adanya penutupan sekolah di masa pandemi juga turut andil dalam meningkatkan perkawinan anak.
“Alasannya karena bosan di rumah, tidak ada pekerjaan bahkan tugas, jadi penutupan sekolah tersebut bisa meningkatkan perkawinan anak,” katanya.
Praktik perkawinan anak juga terjadi adanya faktor beban ekonomi orangtua. Mirisnya, orangtua memilih melepaskan anaknya untuk dinikahkan, agar nantinya tidak ada tanggung jawab di dirinya lagi.
“Mereka mengorbankan anaknya yang usianya masih remaja dan belum saatnya menikah agar beban ekonominya berkurang,” ujarnya.
Sisi lain, faktor teknologi juga memengaruhi peningkatan perkawinan anak. Salah satunya pengaruh pornografi yang masuk di pedesaan.
Baca Juga: Penelitian: Ini 3 Faktor Terbesar Penyebab Perkawinan Anak di Indonesia
“Pornografi sudah masuk ke desa-desa. Karena pengaruhn dari teknologi, itu mengubah cara pandang mereka tentang berhubungan intim layaknya suami-istri. Di Ponorogo, misalnya, 97 persen dari 165 kasus dispensasi nikah, itu terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan. Jadi itu tinggi sekali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Dari Ngopi hingga Belanja, Ini Alasan Transaksi Digital Kian Jadi Andalan Sehari-hari
-
Tak Banyak yang Tahu, Pilihan Menu di Hotel Ternyata Bisa Berdampak pada Kelestarian Laut
-
Moisturizer Citra Pearly Glow UV Bisa Bikin Cerah? Cek Klaim dan Ulasan Pengguna
-
3 Review Facial Wash Non SLS Wardah, Tidak Bikin Wajah Ketarik setelah Cuci Muka
-
5 Cara Sederhana Redakan Stres Kerja agar Tidak Burnout, Mudah Dilakukan!
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Limbah Jahe Selama Ini Banyak Terbuang, Bagaimana Peneliti BRINDiubah Menjadi Sumber Energi Bersih?
-
6 Tips Feng Shui untuk Menjual Rumah, Cepat Laku dengan Harga Tinggi
-
Awas Tertipu, Begini Cara Membedakan Sunscreen Facetology Asli dan Palsu
-
Bukan Cuma Estetik, Begini Cara Memilih Lantai Rumah yang Awet, Aman, dan Minim Perawatan