Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan standarisasi nasional bank sampah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme bank sampah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah secara kolektif berjalan dengan visi untuk tumbuhkan sirkular ekonomi masyarakat.
Melalui Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale, Bank Sampah Induk Bersinar (BSB) di Bandung, Jawa Barat telah terpilih menjadi proyek percontohan standarisasi Bank Sampah pertama karena dinilai mempunya infrastruktur dan tim kerja yang memadai.
Dikatakan Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, pihaknya sangat mengapresiasi Bank Sampah Bersinar yang telah memiliki fasilitas dan mampu mengolah sampah menjadi barang yang bermanfaat dan bernilai ekonomi tinggi.
“Bank Sampah Bersinar adalah contoh bank sampah yang mampu mengedukasi masyarakat terhadap pemilahan sampah, memberikan pelajaran sirkular ekonomi, dan meningkatkan perekonomian masyarakat sehingga masyarakat dapat keuntungan dan meningkatkan perekonomian,” jelas Rosa.
Sebelumnya, BSB yang berada di Jalan Terusan Bojongsoang, Baleendah, Bandung, Jawa Barat pernah mendapat penghargaan sebagai Bank Sampah Terbaik se-Indonesia pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah ke-VI tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Bank Sampah Bersinar merupakan salah satu dari 7 bank sampah di Indonesia yang terpilih menerima penghargaan tersebut karena dianggap berhasil mengedukasi lebih dari 300 unit bank sampah dan memiliki lebih dari 11.000 register nasabah serta menciptakan berbagai inovasi pengelolaan sampah dengan penerapan sirkular ekonomi.
Bank Sampah terbaik yang memenangkan penghargaan pada Rakornas Bank Sampah ke-VI sendiri dinilai telah berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Indonesia serta meningkatkan ekonomi nasabahnya.
“BSB menjadi contoh bahwa bank sampah harus terkoneksi dengan perusahaan daur ulang agar perusahaan tersebut bisa mengolah sampah sehingga sampah tidak dibuang langsung ke tempat pembuangan sampah (TPS),” jelasnya.
Baca Juga: KLHK Gelar Acara Tahunan Festival Iklim 2021
Sementara itu Program Manager ADUPI dan Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale, Hery Yusamandra mengatakan konsep pengelolaan melalui Bank Sampah, berpotensi mengatasi sampah sejak dari sumbernya yaitu di sektor rumah tangga mulai dari tingkat RT/RW melalui Bank Sampah Unit (BSU) sampai ke tingkat kewilayahan di tingkat kota/kabupaten melalui Bank Sampah Induk (BSI).
“Artinya akivitas pengelolaan sampah oleh BSI Bersinar menjadi cerminan pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat komunitas, maka harus kita dukung,” kata Hery.
Hery menambahkan, untuk mengoptimalkan peran bank sampah, Gerakan Ekonomi Sirkular Nasional Le Minerale berkerjasama dengan KLHK memformulasikan standarisasi operasional bank sampah induk.
Diantaranya dengan penambahan mesin press, pembantuan modal kerja, membangun supply chain penjualan, pembinaan tata kelola area kerja dan administrasi, serta melakukan edukasi kepada bank sampah unit, komunitas dan member.
"Kami berharap gerakan seperti ini dapat membentuk suatu ekosistem yang sirkular dari hulu ke hilir. Kemitraan dengan Bank Sampah Bersinar ini juga menjadi program percontohan bagi tata kelola sampah yang lebih baik sesuai regulasi dan dapat di aplikasi oleh bank sampah lainnya di seluruh Indonesia. Untuk itu kami melakukan seremonial serah terima bantuan peralatan kepada BSI Bersinar hari ini," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
FEI SIONG GROUP Buka Gerai Internasional Pertama di Jakarta, Hadirkan Comfort Food Khas Singapura
-
Mengapa Banyak Orang Terjebak 'Mimpi Jadi Kaya' di Ponsel? Detektif Jubun Buka Suara
-
Kapan Malam Nuzulul Quran 2026? Catat Tanggal dan Doa yang Bisa Diamalkan
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
7 Baju Koko Alisan untuk Tampil Gagah dan Nyaman bagi Pria saat Lebaran 2026
-
8 Rekomendasi Baju Lebaran Wanita Brand Lokal, dari Elegan Hingga Minimalis
-
Link Daftar Iktikaf di Masjid Istiqlal Sudah Dibuka, Kuota Terbatas Cuma 400 Orang
-
Mengenal Tokoh Umma di Nussa Rara, Ternyata Terinspirasi Selingkuhan sang Founder?
-
Siapa Pemilik Mirae Asset? Diduga Untung Triliunan Usai Goreng Saham BEBS