Suara.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang disusun oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam proses penyusunan teks pancasila tidaklah rumit karena melalui serangkaian sidang. Simak faktanya lewat pelajaran IPS berikut ini ya,
Mengutip Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (9/2/2022) sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta.
Sidang pembukaan dilaksanakan oleh Drs. Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan.
Pada sidang pembukaan itu disepakati untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama, yaitu '...Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya...'.
Diubah menjadi '... Ketuhanan Yang Maha Esa...'. Perubahan tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama.
Kalimat tersebut mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal itu menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berikut ini detail perubahan teks pancasila dalam sidang PPKI, pada 18 Agustus 1945 lalu:
Teks Pancasila pada Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 dibentuk oleh BPUPKI:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Teks Pancasila dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945, 18 Agutus 1945, diubah oleh PPKI:
Baca Juga: Penting Diketahui Bersama, Ini 5 Esensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang utama dipimpin oleh Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan tiga keputusan penting bagi keberadaan dan kelangsungan negara Indonesia merdeka, yaitu :
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar negara;
- Memilih Presiden dan wakil presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.
- Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.
Undang-undang dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.
Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Setelah mempelajari materi di atas, kalian sekarang pasti telah memahami bagaimana Pembentukkan PPKI dan Penetapan Pancasila di terjadi di Indonesia.
Semoga ilmu ini bermanfaat dan menambah wawasan dan kecintaan kalian terhadap bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Ketika Pancasila Tak Lagi Dihafal, Tapi Dialami di Kelas
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Saat Generasi Z Lebih Kenal Algoritma daripada Sila-sila Pancasila
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Megawati Tawarkan Pancasila Jadi Etika Global Baru: Dunia Butuh Moralitas, Bukan Dominasi Baru
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Inisiatif AQUA Jaga Hidrasi dan Ketenangan Hati Selama Puasa dengan Teman Adem Ramadan
-
Tren Warna 2026 yang Bikin Hunian Lebih Fresh
-
Dari Santan hingga Nata de Coco, Produk Turunan Kelapa Kian Digemari Dapur Indonesia
-
5 Rekomendasi Baju Cheongsam Anak Laki yang Keren dan Menggemaskan
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
-
Ini Dia Drive Thru Kafe Jus Buah Pertama di Indonesia yang Bikin Sehat Makin Praktis
-
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Februari 2026: 6 Zodiak Ini Makin Cuan di Hari Valentine