Suara.com - Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang disusun oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dalam proses penyusunan teks pancasila tidaklah rumit karena melalui serangkaian sidang. Simak faktanya lewat pelajaran IPS berikut ini ya,
Mengutip Sumber Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Rabu (9/2/2022) sidang PPKI dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 di gedung Kesenian Jakarta.
Sidang pembukaan dilaksanakan oleh Drs. Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singodimejo, dan Teuku Muhammad Hasan.
Pada sidang pembukaan itu disepakati untuk mengubah kalimat Pembukaan UUD pada alinea keempat tentang dasar negara Pancasila pada sila pertama, yaitu '...Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya...'.
Diubah menjadi '... Ketuhanan Yang Maha Esa...'. Perubahan tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara yang beraneka ragam suku bangsa dan agama.
Kalimat tersebut mencerminkan bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi sikap toleransi. Hal itu menunjukkan komitmen para pendiri negara dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Berikut ini detail perubahan teks pancasila dalam sidang PPKI, pada 18 Agustus 1945 lalu:
Teks Pancasila pada Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 dibentuk oleh BPUPKI:
- Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Teks Pancasila dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945, 18 Agutus 1945, diubah oleh PPKI:
Baca Juga: Penting Diketahui Bersama, Ini 5 Esensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang utama dipimpin oleh Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, pada tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan tiga keputusan penting bagi keberadaan dan kelangsungan negara Indonesia merdeka, yaitu :
- Mengesahkan Undang-Undang Dasar negara;
- Memilih Presiden dan wakil presiden, yaitu Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.
- Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) sampai dibentuknya MPR/DPR.
Undang-undang dasar negara yang ditetapkan oleh PPKI memiliki sistematika Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan.
Di dalam UUD yang disahkan oleh PPKI, terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara, yaitu pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945, yang merupakan revisi dari Piagam Jakarta.
Rumusan Pancasila yang terdapat pada alinea keempat Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945.
Setelah mempelajari materi di atas, kalian sekarang pasti telah memahami bagaimana Pembentukkan PPKI dan Penetapan Pancasila di terjadi di Indonesia.
Semoga ilmu ini bermanfaat dan menambah wawasan dan kecintaan kalian terhadap bangsa Indonesia.
Berita Terkait
-
Jejak Intelijen dan Napas Pancasila: Belajar Keteguhan dari Seorang Asad Said Ali
-
Pemkot Surabaya Gaspol Kampung Pancasila, 12 Ribu ASN dan Pemuda Turun Dampingi 1.361 RW
-
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
-
Link Download PDF Buku Teks Pedoman Pancasila untuk Calon Paskibraka 2026, Resmi dari BPIP
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast
-
1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya