Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi YLBH APIK Jakarta yang telah menyusun Kertas Kebijakan Urgensi Pengaturan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Online dan Perlindungan Korban dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Kami menyampaikan apresiasi kepada YLBH APIK Jakarta dalam penyusunan Kertas Kebijakan Urgensi Pengaturan Tindak Pidana KSBO dan Perlindungan Korban dalam RUU TPKS sebagai bentuk kepedulian dan upaya perlindungan korban KSBO," ujar Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kemen PPPA Margareth Robin Korwa melalui siaran pers.
Kertas kebijakan ini dirancang sebagai bentuk kepedulian terhadap fenomena kekerasan seksual berbasis online (KSBO) yang terus meningkat.
Terkait dengan KSBO, menurut dia, perlu kehati-hatian untuk membedakan mana delik yang diatur dalam UU Pornografi, mana delik yang diatur dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan mana delik yang menjadi ranah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Pemerintah sendiri mengusulkan bahwa pornografi yang melibatkan anak atau pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual merupakan TPKS.
Margareth menuturkan bahwa penentuan delik penting untuk menjamin pemenuhan hak korban yang terintegrasi dalam hukum acara yang diatur dalam RUU TPKS, yaitu hak atas penanganan, hak atas pelindungan, dan hak atas pemulihan.
Selain itu, penting juga untuk pelayanan bagi perempuan korban kejahatan secara terpadu dalam unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) atau direktorat khusus untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap RUU TPKS dapat menjadi upaya pembaruan hukum dan bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual, menindak pelaku kekerasan seksual dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari kekerasan seksual.
"Dilihat dari urgensinya, RUU TPKS telah memenuhi syarat untuk disahkan menjadi UU, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis," kata Margareth. [ANTARA]
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Tangsel Naik, Terbanyak di Kecamatan Ciputat
Berita Terkait
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Sambut Tahun Baru, Wamenpar Ajak Bersih-Bersih Lewat Clean The City
-
5 Sepatu Lokal dengan Arch Support untuk Kaki Datar, Empuk Dipakai Jalan Jauh
-
5 Sepatu Lari dengan Responsive Foam Terbaik, Tingkatkan Kecepatan dan Kurangi Lelah
-
7 Sepatu Lari Hoka Diskon Besar di Foot Locker, Hemat Sampai Rp1,4 Juta
-
Apa Manfaat Jalan Kaki? Aktivitas Sehat yang Masuk Year in Search 2025
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari On Cloud untuk Pemula, Harga dan Kualitas Premium
-
Olahraga Pilates Masuk Year in Search, Ini 19 Manfaatnya untuk Tubuh dan Mental
-
6 Rekomendasi Cushion yang Minim Oksidasi, Makeup Awet Berjam-jam Anti Kusam
-
5 Lipstik Lokal yang Elegan dan Tahan Lama untuk Usia 50-an
-
Alasan Penting Pilih Skincare Dermatologist Tested untuk Keamanan Kulit