Suara.com - Victim blaming merupakan fenomena yang banyak terjadi di sekitar kita. Ini adalah situasi di mana korban kejahatan atau sebuah tragedi justru disalahkan, bahkan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang terjadi pada mereka.
Victim blaming masih sering terjadi pada kasus pelecehan seksual. Korban dituduh mengundang pelaku untuk menyerang dirinya, umumnya dengan menyoroti pakaian atau perilaku sang korban.
Fenomena victim blaming juga banyak terjadi di media sosial, salah satunya di Twitter. Saat menanggapi berita tentang kekerasan seksual, misalnya, warganet bisa saja terpecah menjadi dua kubu. Banyak warganet memberikan dukungan kepada korban, tapi ada juga malah menyalahkan korban.
Contoh Victim Blaming
Jika Anda masih bingung apa itu victim blaming, ada beberapa kalimat yang bisa mewakili sikap ini. Adapun komentar-komentar victim blaming terhadap korban kekerasan seksual yang banyak ditemui, antara lain:
"Siapa suruh memakai pakaian terbuka?"
"Kenapa baru lapor sekarang?"
"Kamu pasti menikmati juga, kan?"
Fenomena victim blaming sangat mungkin membuat korban tidak percaya diri dalam mengungkapkan kejahatan karena takut disalahkan dan dihakimi. Sikap menyalahkan korban ini juga dapat membuat pelaku menjadi bebas dan tidak disalahkan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Ngaku Dilecehkan, Ahli Ungkap Putri Candrawathi Berpotensi Alami Tonic Immobility, Apa Itu?
Dampak Victim Blaming
Dilansir dari Hellosehat, victim blaming dapat membuat korban merasa diserang hingga menyebabkan gangguan mental, gangguan kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma atau PTSD.
Oleh karena itu, korban kekerasan seksual harus didampingi oleh ahli seperti psikolog untuk membantu menangani trauma yang mereka hadapi. Bagaimanapun, sangat penting untuk lebih peka terhadap kondisi korban dan tetap berada di sisi korban kekerasan seksual.
Demikian ulasan mengenai fenomena victim blaming yang kerap dialami korban kekerasan. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda dan dapat lebih berempati terhadap korban kejahatan apa pun.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
-
Iftar di Hotel, Tradisi Berbuka yang Kini Jadi Gaya Hidup Ramadan