Suara.com - Victim blaming merupakan fenomena yang banyak terjadi di sekitar kita. Ini adalah situasi di mana korban kejahatan atau sebuah tragedi justru disalahkan, bahkan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang terjadi pada mereka.
Victim blaming masih sering terjadi pada kasus pelecehan seksual. Korban dituduh mengundang pelaku untuk menyerang dirinya, umumnya dengan menyoroti pakaian atau perilaku sang korban.
Fenomena victim blaming juga banyak terjadi di media sosial, salah satunya di Twitter. Saat menanggapi berita tentang kekerasan seksual, misalnya, warganet bisa saja terpecah menjadi dua kubu. Banyak warganet memberikan dukungan kepada korban, tapi ada juga malah menyalahkan korban.
Contoh Victim Blaming
Jika Anda masih bingung apa itu victim blaming, ada beberapa kalimat yang bisa mewakili sikap ini. Adapun komentar-komentar victim blaming terhadap korban kekerasan seksual yang banyak ditemui, antara lain:
"Siapa suruh memakai pakaian terbuka?"
"Kenapa baru lapor sekarang?"
"Kamu pasti menikmati juga, kan?"
Fenomena victim blaming sangat mungkin membuat korban tidak percaya diri dalam mengungkapkan kejahatan karena takut disalahkan dan dihakimi. Sikap menyalahkan korban ini juga dapat membuat pelaku menjadi bebas dan tidak disalahkan dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Ngaku Dilecehkan, Ahli Ungkap Putri Candrawathi Berpotensi Alami Tonic Immobility, Apa Itu?
Dampak Victim Blaming
Dilansir dari Hellosehat, victim blaming dapat membuat korban merasa diserang hingga menyebabkan gangguan mental, gangguan kecemasan, depresi, hingga gangguan stres pascatrauma atau PTSD.
Oleh karena itu, korban kekerasan seksual harus didampingi oleh ahli seperti psikolog untuk membantu menangani trauma yang mereka hadapi. Bagaimanapun, sangat penting untuk lebih peka terhadap kondisi korban dan tetap berada di sisi korban kekerasan seksual.
Demikian ulasan mengenai fenomena victim blaming yang kerap dialami korban kekerasan. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda dan dapat lebih berempati terhadap korban kejahatan apa pun.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
5 Tren Makeup Musim Gugur 2025 yang Bikin Tampilan Lebih Glam dan Elegan
-
Berapa Lama Kontrak Magang Nasional 2025? Ketahui Masa Kerja dan Gajinya
-
Bagaimana Cara Cerdas Menemukan Penawaran dan Diskon Menarik?
-
Kenapa Penggugat Ijazah Gibran Batal Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun? Ini Alasan Menohoknya
-
10 Destinasi Wisata Tersembunyi yang Diprediksi Trending di 2026
-
Viral Tren "Rp10.000 di Tangan Istri yang Tepat", Bagaimana Cara Menghadapi Suami Pelit?
-
Siapa Saja Selebriti yang Disebut 'Bocah Kosong'? Ini Profil Lengkap Meyden, Vior, dan Chateez
-
Seberapa Kaya Meyden Bocah Kosong? Bantah Hamil usai Diam-diam Nikah
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
-
Biodata dan Agama Meyden Bocah Kosong, Ternyata Sudah Nikah Sejak Agustus