Suara.com - Masturbasi dikenal dengan istilah onani menjadi satu aktivitas seksual yang melibatkan keluarnya air mani (sperma) tanpa adanya aktivitas seksual, melainkan hanya menyentuh kelamin atau area sesitif lainnya untuk mendapatkan kepuasan diri sendiri.
Meski terasa umum, namun tak sedikit yang bertanya-tanya bagaimana hukum melakukan onani dalam Islam? Dilansir NU Online, menurut ulama Syafi‘i, onani atau yang dalam Islam dikenal dengan istimna merupakan kebiasaan buruk yang diharamkan oleh Al-Qur’an dan Sunnah.
Hal ini telah dijelaskan oleh firman Allah dalam beberapa surat di bawah ini.
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS an-Nur [24]: 30)
Ulama Syafi‘i juga beralasan bahwa Allah memerintah menjaga kemaluan kecuali di hadapan istri atau budak perempuan yang didapat dari hasil peperangan, sebagaimana ayat,
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa." (QS al-Mukminun [23]: 5-6).
Hanya saja dosa onani lebih ringan dosanya dari berzina karena bahayanya tak sebesar yang ditimbulkan perzinaan, seperti kacaunya garis keturunan, dan sebagainya.
Meski begitu ada beberapa kondisi di mana onani diperbolehkan oleh agama. Hal ini disampaikan oleh ulama dari mazhab Hanafi. Apa saja?
Mereka berpendapat bahwa onani pada dasarnya haram tetapi diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Dengan catatan, seseorang itu bisa terjerumus dalam keharaman yang lebih besar jika tidak onani.
Baca Juga: Nekat Onani dan Beri Kondom ke Siswi SMK, Pedagang Roti di Jogja Ditangkap Polisi
Selanjutnya, Madzhab Hanabilah juga berpendapat bahwa masturbasi atau onani adalah haram namun boleh dilakukan dalam kondisi tertentu, yakni, bila seseorang tidak kuat menahan hasrat dan ingin menghindari zina.
Dilansir dari muslim.or.id, onani yang dilakukan suami istri hukumnya diperbolehkan. Misalnya, saat istri sedang haid dan suami tidak bisa menahan nafsunya, maka diperbolehkan menggunakan tangan istri untuk menuntaskan hasratnya.
Hal tersebut sesuai dengan ayat Alquran yang memerintahkan untuk menjaga kemaluan kecuali pada pasangan yang halal.
“Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (QS. Al Mu’minun: 5-6).
Hukum onani yang dilakukan oleh suami istri juga telah dijelaskan oleh para ulama.
Menurut Ibnu Hajar Al-Haitami:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng
-
IN2MOTIONFEST 2025: Indonesia Siap Jadi Pusat Mode Muslim Dunia
-
4 Rekomendasi Parfum Bohe Terbaik, Aroma Segar Tahan Lama hingga 8 Jam
-
Menteri PPPA Resmikan Playground Inklusif, Dorong Lingkungan Kerja Ramah Keluarga
-
Asics Novablast 5 vs Adidas Adizero Evo SL: Andalan di Skena Perlarian, Mana yang Lebih Unggul?
-
5 Merek Parfum Arab yang Wanginya Tahan Lama, Mulai Rp9 Ribuan di Shopee
-
6 Bedak Two Way Cake Anti Luntur, Cocok buat Wanita Aktif dengan Kulit Berminyak
-
Viral Siswi SMP Rela Sekolah Sambil Jualan dan Gendong Adiknya yang Down Syndrome