Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat yang bertanya bisakah satu hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus, boleh gak menurut Hukum Islam?
Dalam agama Islam setiap kelahiran melakukan aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang harus diutamakan. Anjuran aqiqah satu kambing untuk perempuan, dan dua ekor kambing untuk lelaki, serta sebaiknya dilakukan sejak bayi.
Hukum berkurban saat Idul Adha juga serupa seperti aqiqah yaitu sunnah muakkad. Namun hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus jadi perdebatan para ulama.
Mengutip NU Online, Jumat (23/6/2023) Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengurbankan hewan dengan niat aqiqah sekaligus, hanya akan membuat orang tersebut mendapat pahala salah satunya saja. Sedangkan menurut Imam Romli, bisa mendapatkan pahala kedua-duanya.
Sehingga apabila melakukan aqiqah bertepatan dengan tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, dengan melakukan niat kedua ibadah sekaligu pahala juga akan didapatkan sekaligus.
"(Masalah) jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala, kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (Al Haitami) dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli," tulis keterangan yang dibuat Ibnu Hajar Al Haitami, dalam Darul Fikr.
Bahkan menurut penjelasan Al Hafidz Ibnu al-Asqalani dalam kitab Fathul Baru menjelaskan, jika seseorang saat bayi belum diaqiqahi oleh orangtuanya, kemudian ia menjalankan ibadah kurban, maka kurban tersebut sudah cukup sehingga tidak perlu beraqiqah.
"Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berkurban," ungkap Abdur Razzaq dari Ma'mar dalam Qatadah.
"Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah," tambah Ibnu Abi Syaibah.
Baca Juga: Dibanderol Rp 80 Juta, Ini Penampakan Sapi Kurban Jokowi Dibeli dari Peternak di Natuna
Sehingga kesimpulannya, jika ingin mengikutip Ibu Hajar Al Asqalani jika penyembelihan bertepatan waktu saat kurban, maka cukup diniatkan kurban saja. Lalu cukup untuk menutup sunnah aqiqah pada seseorang.
Sedangkan jika ingin mengikuti Imam Romli, maka boleh satu hewan diniatkan untuk dua ibadah sekaligus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Rincian Kekayaan Erick Thohir yang Capai Rp 2,4 Triliun: 2 Periode Menteri BUMN, Kini Jadi Menpora
-
Berapa Harga Buku Gibran The Next President? Viral Lagi Gegara Dinilai Tak Laku
-
5 Rekomendasi Bedak untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bisa Samarkan Kerutan
-
Rekam Jejak Karier Muhammad Qodari: Dari Peneliti, Diangkat Jadi Kepala Staf Kepresidenan
-
Pendidikan Kiran Soekarno, Cucu Presiden Pertama RI Ikut Bersihkan Sungai Tukad Bali Pasca Banjir
-
Menjelajahi Kuliner Malam Yogyakarta: Tak Sekadar Gudeg dan Angkringan
-
Prompt Edit Foto AI Jadi Profesi, Ubah Fotomu Jadi CEO Hingga Pengacara!
-
Rekomendasi Paket Skincare Pria: Dari Anti Jerawat hingga Mencerahkan Kulit Kusam
-
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Daftar Terbaru
-
Utang Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora Rp203 Miliar, Hampir 13 Kali Lipat Dito Ariotedjo