Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat yang bertanya bisakah satu hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus, boleh gak menurut Hukum Islam?
Dalam agama Islam setiap kelahiran melakukan aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang harus diutamakan. Anjuran aqiqah satu kambing untuk perempuan, dan dua ekor kambing untuk lelaki, serta sebaiknya dilakukan sejak bayi.
Hukum berkurban saat Idul Adha juga serupa seperti aqiqah yaitu sunnah muakkad. Namun hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus jadi perdebatan para ulama.
Mengutip NU Online, Jumat (23/6/2023) Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengurbankan hewan dengan niat aqiqah sekaligus, hanya akan membuat orang tersebut mendapat pahala salah satunya saja. Sedangkan menurut Imam Romli, bisa mendapatkan pahala kedua-duanya.
Sehingga apabila melakukan aqiqah bertepatan dengan tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, dengan melakukan niat kedua ibadah sekaligu pahala juga akan didapatkan sekaligus.
"(Masalah) jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala, kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (Al Haitami) dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli," tulis keterangan yang dibuat Ibnu Hajar Al Haitami, dalam Darul Fikr.
Bahkan menurut penjelasan Al Hafidz Ibnu al-Asqalani dalam kitab Fathul Baru menjelaskan, jika seseorang saat bayi belum diaqiqahi oleh orangtuanya, kemudian ia menjalankan ibadah kurban, maka kurban tersebut sudah cukup sehingga tidak perlu beraqiqah.
"Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berkurban," ungkap Abdur Razzaq dari Ma'mar dalam Qatadah.
"Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah," tambah Ibnu Abi Syaibah.
Baca Juga: Dibanderol Rp 80 Juta, Ini Penampakan Sapi Kurban Jokowi Dibeli dari Peternak di Natuna
Sehingga kesimpulannya, jika ingin mengikutip Ibu Hajar Al Asqalani jika penyembelihan bertepatan waktu saat kurban, maka cukup diniatkan kurban saja. Lalu cukup untuk menutup sunnah aqiqah pada seseorang.
Sedangkan jika ingin mengikuti Imam Romli, maka boleh satu hewan diniatkan untuk dua ibadah sekaligus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan
-
6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026
-
Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini
-
Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu
-
5 Tips Agar Opor Ayam Tidak Cepat Basi untuk Stok Hidangan Keluarga
-
Arti Syawalan dan Sejarah Tradisi Kupatan di Jawa
-
Hindari Macet, Kapan Waktu Terbaik Berangkat Arus Balik agar Sampai di Jakarta Pagi Hari?
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026