Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat yang bertanya bisakah satu hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus, boleh gak menurut Hukum Islam?
Dalam agama Islam setiap kelahiran melakukan aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang harus diutamakan. Anjuran aqiqah satu kambing untuk perempuan, dan dua ekor kambing untuk lelaki, serta sebaiknya dilakukan sejak bayi.
Hukum berkurban saat Idul Adha juga serupa seperti aqiqah yaitu sunnah muakkad. Namun hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus jadi perdebatan para ulama.
Mengutip NU Online, Jumat (23/6/2023) Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengurbankan hewan dengan niat aqiqah sekaligus, hanya akan membuat orang tersebut mendapat pahala salah satunya saja. Sedangkan menurut Imam Romli, bisa mendapatkan pahala kedua-duanya.
Sehingga apabila melakukan aqiqah bertepatan dengan tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, dengan melakukan niat kedua ibadah sekaligu pahala juga akan didapatkan sekaligus.
"(Masalah) jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala, kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (Al Haitami) dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli," tulis keterangan yang dibuat Ibnu Hajar Al Haitami, dalam Darul Fikr.
Bahkan menurut penjelasan Al Hafidz Ibnu al-Asqalani dalam kitab Fathul Baru menjelaskan, jika seseorang saat bayi belum diaqiqahi oleh orangtuanya, kemudian ia menjalankan ibadah kurban, maka kurban tersebut sudah cukup sehingga tidak perlu beraqiqah.
"Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berkurban," ungkap Abdur Razzaq dari Ma'mar dalam Qatadah.
"Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah," tambah Ibnu Abi Syaibah.
Baca Juga: Dibanderol Rp 80 Juta, Ini Penampakan Sapi Kurban Jokowi Dibeli dari Peternak di Natuna
Sehingga kesimpulannya, jika ingin mengikutip Ibu Hajar Al Asqalani jika penyembelihan bertepatan waktu saat kurban, maka cukup diniatkan kurban saja. Lalu cukup untuk menutup sunnah aqiqah pada seseorang.
Sedangkan jika ingin mengikuti Imam Romli, maka boleh satu hewan diniatkan untuk dua ibadah sekaligus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan