Suara.com - Jelang Hari Raya Idul Adha, banyak masyarakat yang bertanya bisakah satu hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus, boleh gak menurut Hukum Islam?
Dalam agama Islam setiap kelahiran melakukan aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang harus diutamakan. Anjuran aqiqah satu kambing untuk perempuan, dan dua ekor kambing untuk lelaki, serta sebaiknya dilakukan sejak bayi.
Hukum berkurban saat Idul Adha juga serupa seperti aqiqah yaitu sunnah muakkad. Namun hewan untuk kurban dan aqiqah sekaligus jadi perdebatan para ulama.
Mengutip NU Online, Jumat (23/6/2023) Imam Ibnu Hajar Al Haitami mengurbankan hewan dengan niat aqiqah sekaligus, hanya akan membuat orang tersebut mendapat pahala salah satunya saja. Sedangkan menurut Imam Romli, bisa mendapatkan pahala kedua-duanya.
Sehingga apabila melakukan aqiqah bertepatan dengan tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah, dengan melakukan niat kedua ibadah sekaligu pahala juga akan didapatkan sekaligus.
"(Masalah) jika ada orang berniat melakukan aqiqah dan kurban (secara bersamaan) tidak berbuah pahala, kecuali hanya salah satunya saja menurut Imam Ibnu Hajar (Al Haitami) dan berbuah pahala kedua-duanya menurut Imam Romli," tulis keterangan yang dibuat Ibnu Hajar Al Haitami, dalam Darul Fikr.
Bahkan menurut penjelasan Al Hafidz Ibnu al-Asqalani dalam kitab Fathul Baru menjelaskan, jika seseorang saat bayi belum diaqiqahi oleh orangtuanya, kemudian ia menjalankan ibadah kurban, maka kurban tersebut sudah cukup sehingga tidak perlu beraqiqah.
"Barangsiapa yang belum diaqiqahi maka cukup baginya berkurban," ungkap Abdur Razzaq dari Ma'mar dalam Qatadah.
"Cukup bagi seorang anak kurban dari aqiqah," tambah Ibnu Abi Syaibah.
Baca Juga: Dibanderol Rp 80 Juta, Ini Penampakan Sapi Kurban Jokowi Dibeli dari Peternak di Natuna
Sehingga kesimpulannya, jika ingin mengikutip Ibu Hajar Al Asqalani jika penyembelihan bertepatan waktu saat kurban, maka cukup diniatkan kurban saja. Lalu cukup untuk menutup sunnah aqiqah pada seseorang.
Sedangkan jika ingin mengikuti Imam Romli, maka boleh satu hewan diniatkan untuk dua ibadah sekaligus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli
-
Sering Pakai Masker Hitam Bikin Jerawat Makin Parah? Ini Penjelasan Dokter Spesialis Kulit
-
3 Bedak Tabur Wardah Terlaris di Shopee, Kualitas Bagus Menurut Review Pengguna
-
Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
-
5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker, Seri 530 Jadi 800 Ribuan
-
5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama