Suara.com - Saat ini sedang ramai tren waxing Miss V hingga vagina gundul demi tampil percaya diri saat berhubungan seks dengan suami. Pertanyaanya, apa hukum Islam waxing Miss V hingga vagina gundul?
Waxing Miss V adalah proses pencabutan rambut kemaluan vagina dari akarnya menghunakan zat lengket, seperti lilin yang ditempelkan pada bulu kemaluan kemudian mencabut keluar bulu badan dari follikel.
Namun dari sisi medis, waxing Miss V dianggap berbahaya karena bisa memudahkan bakteri, kuman, jamur hingga virus masuk ke Miss V. Sebagaimana yang pernah dijelaskan Dokter Boyke sebagai ginekologis beberapa waktu lalu.
"Saya sih tidak menyarankan, (waxing Miss V) itu akan menghilangkan kemampuan menahan serangan daripada kuman. Rambut-rambut itu sebenarnya bisa jadi penyaring kuman, jamur, virus sebelum mqsuk ke Miss V akan ketahan ke rambut," ujar Dokter Boyke melalui potongan video yang dibagikan akun Instagram @duniakesehatan.co.id dikutip suara.com, Selasa (3/10/2023).
Di sisi lain melansir NU Online, mencukur dan membersihkan bulu kemaluan hari Jumat merupakan satu ibadah sunnah, karena kebiasaan ini dilakukan Nabi Muhammad SAW untuk menjaga kebersihan organ intimnya.
Sedangkan khsusus untuk perempuan, mencabut bulu kemaluan seperti waxing Miss V disarankan loh dalam Islam. Hal ini sebagaimana dituliskan dalam kitab fikih, Tuhfatul Habib ala Syarhil Khathib mencabut bulu kemaluan perempuan bisa memgendalikan syahwat loh.
"Yang paling afdhal bagi laki-laki adalah mencukur bulu kemaluan, sedangkan bagi perempuan adalah mencabutnya. Para ulama berkata tentang hikmahnya: Bahwa mencabut bulu kemaluan itu bisa mengendalikan syahwat, sedang mencukurnya itu bisa menguatkan syahwat. Berbeda dengan ulama dari kalangan Madzhab Maliki, mereka menyatakan; Karena mencabut bulu kemaluan (bagi perempuan) itu bisa melembutkan kemaluannya," tulis Sulaiman Al-Bujairimi dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarhil Khathib, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah
Tidak hanya itu, dalam Mazhab Maliki disebutkan mencabut bulu kemaluan atau waxing Miss V untuk perempuan bisa melembutkan bulu kemaluannya. Tetapi diingatkan juga, aksi ini bisa dilakukan jika perempuan memang sanggup menahan rasa sakitnya.
Jika memang tidak sanggup, maka mencukur bulu kemaluannya juga tidak menjadi masalah dan berhak mendapatkan kesunahan, meskipun tidak mendapatkan keafdhalan atau keutamaan. Sebab, yang utama menurut pandangan ini adalah mencabutnya.
Baca Juga: Hukum Islam Nikah Tapi Tak Berhubungan Seks, Dosakah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Promo Black Friday 2025 di Mal, Diskon Besar-besaran
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari yang Ada Carbon Plate untuk Race Day
-
3 Shio dengan Keberuntungan Besar 24-30 November 2025, Kamu Salah Satunya?
-
5 Rekomendasi Bedak Padat Mengandung Skincare Anti Aging
-
Rangkaian Skincare yang Bagus dan Murah untuk Guru Usia 40-an
-
5 Zodiak Paling Beruntung 24-30 November 2025, Intip Hari Hokimu!
-
Tiga Negara Jadi Destinasi Liburan Favorit Warga Indonesia di 2025, Jepang Masih Nomor Satu
-
Budaya Street Dance Mendunia, Jakarta Siap Jadi Panggung Besar Para Dancer Asia
-
5 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Kaki Lebar dan Badan Gemuk, Harga Terjangkau
-
5 Shio Paling Hoki 23 November, Mulai dari Karier, Keuangan, dan Asmara