Kedua, mengatur perubahan jadwal pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi yang awalnya 10-11Juli 2023 menjadi 10-13 Juli 2023. Lalu, mengubah tes kesehatan yang semula 12-14 Juli 2023 menjadi 14-18 Juli 2023.
Ketiga, ia mengubah jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Di mana seharusnya dilaksanakan pada 12 Agustus 2023 menjadi 14 Agustus 2023.
Keempat, mengubah jadwal anggota terpilih dan pelantikan menjadi 16-20 Agustus. Padahal, masa jabatan periode 2018-2023 adalah 14 Agustus 2023. Namun, ia memilih anggota pada 18 Agustus 2023 dan melantik pada 19 Oktober.
DKPP menilai Rahmat Bagja melanggar kode etik dengan tidak konsisten melaksanakan tahapan sesuai jadwal yang ditentukan. Untuk itu, tindakan ini mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum terhadap proses seleksi.
Tak hanya itu, DKPP juga menganggap perubahan sebanyak empat kali yang dilakukan Rahmat merupakan bentuk ketidakprofesionalan. Tepatnya dalam merencanakan seleksi calon anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu
-
Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP
-
Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, KPU Dilaporan KAMMI ke Bawaslu
-
Kaji Video Kader PAN Joget di Kantor Kemendag, Bawaslu: Jangan Sampai Gak Tahu Aturan
-
Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!
-
Decluttering Mission 2025, Astra Motor Yogyakarta Ajak Anak SMK 'Beresin' Lemari Jadi Cuan
-
Inovasi Dunia Skincare: Tren Riasan dan Fokus pada Perawatan Pria
-
8 Cara Jitu Bedakan Sepatu Vans Asli dan KW, Jangan Sampai Ketipu!
-
Zulhas Sebut Udang Terpapar Radioaktif Masih Aman Dikonsumsi, Padahal Ini Bahayanya...
-
Onitsuka Tiger Made in Indonesia Apakah Ori? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Tepuk Sakinah Wajib atau Tidak? Simak Penjelasan Pihak KUA
-
Apa Itu Cesium-137? Zat Radioaktif yang Ditemukan di Udang Cikande
-
Intip Jumlah Kekayaan Dedi Mulyadi, Dapat Peringatan dari Prabowo saat Akad Massal KPR