Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja dijatuhkan sanksi peringatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini terjadi usai ia melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
"Menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu satu Rahmat Bagja dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 atau perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023 selaku ketua merangkap anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)," ujar Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito, Jumat (8/12/2023).
Rahmat melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 15 huruf f dan Pasal 17 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017. Adapun ia empat kali mengubah jadwal seleksi Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Pelanggaran yang dilakukan lebih dari satu, bahkan dua kali itu membuat Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menerima sorotan dari publik. Tak terkecuali informasi mengenai profilnya yang turut menuai rasa penasaran dan dicari.
Profil Rahmat Bagja
Rahmat Bagja lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 10 Februari 1980. Dengan kata lain, usianya saat ini menginjak 43 tahun. Ia diketahui merupakan lulusan program S1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2003 silam.
Kemudian, ia melanjutkan studi S2 Hukum di Utrecht University, Belanda lalu lulus pada tahun 2009. Rahmat setelahnya sempat mendaftar S3 Ilmu Hukum di UI. Namun, program yang dijalani sejak 2010 ini tak diselesaikan.
Rahmat memilih menjalani program doktor Ilmu Hukum di Universitas Andalas (Unand), Padang. Pendidikan ini diambilnya pada tahun 2020 lalu dan masih berlangsung hingga kini. Di masa mudanya, ia juga aktif berorganisasi.
Tercatat dirinya pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum UI (2001-2002). Adapun sebelumnya, Rahmat Bagja juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Umum Komisariat HMI FHUI (2000-2001).
Baca Juga: Pemungutan Suara di Hong Kong dan Macau Rentan Kecurangan, Bawaslu Akan Awasi Seluruh Prosesnya
Selain itu, ia juga menjadi Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok. Posisi ini Rahmat emban bersamaan dengan jabatan Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).
Ia bahkan pernah menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI). Organisasi ini mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/BEM Fakultas Hukum di Indonesia pada tahun 2002-2004.
Beralih ke karier, Rahmat Bagja sempat menjadi Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan DPR RI pada periode 2004-2017. Lalu, di tahun 2006-2017, dirinya juga aktif sebagai dosen Universitas Al-Azhar Indonesia.
Baru lah pada 2017, Rahmat mulai berkarier di Bawaslu dengan menjadi Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa. Selang lima tahun, pada April 2022, ia dipilih untuk menjabat Ketua Bawaslu sampai 2027 mendatang.
Rincian Jadwal Seleksi yang Diubah Ketua Bawaslu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dijatuhkan sanksi peringatan usai empat kali mengubah jadwal seleksi Bawaslu. Pertama, ia memperpanjang masa pendaftaran yang semula 13-15 Juni 2023 diubah menjadi 13-21 Juni 2023.
Berita Terkait
-
KASN Prediksi Pelanggaran Netralitas ASN Hingga 10 Ribu Kasus di Pemilu 2024, Begini Kata Bawaslu
-
Otak-Atik Jadwal Seleksi Hingga Pelantikan Bawaslu/Panwaslih Daerah, Rahmat Bagja Kena Sanksi DKPP
-
Buntut Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024, KPU Dilaporan KAMMI ke Bawaslu
-
Kaji Video Kader PAN Joget di Kantor Kemendag, Bawaslu: Jangan Sampai Gak Tahu Aturan
-
Hati-hati! Bawaslu Sebut Pengancam Agos Gemoy yang Copot Stiker Caleg di Rumahnya Bisa Kena Pidana
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Menghilangkan Bekas Jerawat
-
4 Peeling Serum Terbaik untuk Usia 30 Tahun, Bikin Kulit Cerah dan Awet Muda
-
5 Rekomendasi Maskara Wudhu Friendly dan Mudah Dibersihkan, Cocok Buat Muslimah Anti-Ribet
-
5 Rekomendasi Bedak Padat dengan Hasil Dewy, Bikin Kulit Glowing Tanpa Terlihat Berminyak
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Bunga untuk Wanita Karier, Elegan dan Tahan Lama
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Zinc Oxide dan Titanium Dioxide
-
3 Cushion Mengandung Hyaluronic Acid untuk Usia 40-an, Bisa Samarkan Garis Halus
-
5 Rekomendasi Kuteks Halal dan Wudhu Friendly untuk Muslimah, Mulai Rp5 Ribuan
-
60 Kata-kata Hari Guru Nasional 2025 Biar Gurumu Nggak Cuma Balas 'Terima Kasih Kembali'
-
5 Rekomendasi Parfum Evangeline Wangi Fresh untuk Segala Acara, Harga Rp30 Ribuan