Tak berhenti disitu, ia juga pernah menjadi Dewan Pembina Ikatan Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi PGRI (IGTIK PGRI), serta anggota kehormatan dari Asia Pacific Association for Computer-Assisted Language Learning (APACALL).
Bahkan Indra juga pernah bergabung menjadi anggota International Society for Technology in Education (ISTE) serta anggota dari Computer Science Teachers Association (CSTA).
Kariernya dalam dunia pendidikan terus berkembang hingga ia berhasil mengembangkan STEAM (Science, Tehnology, Engineering, Arts, and Mathematics), Higher Order Thinking Skills (HOTS), dan Computational Thinking.
Tak berhenti di dunia pendidikan, Indra Charismiadji juga terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai NasDem. Pada Pemilu 2024 mendatang, Indra mendaftar senagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) 1 Jawa Tengah. Dapil Jateng 1 untuk DPR RI diantaranya yaiti Kabupaten Semarang, Kendal, Kota Salatiga, dan juga Kota Semarang.
Dalam Pilpres 2024, Indra Charismiadji ditunjuk sebagai juru bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Indra Charismiadji Terjerat Kasus Pajak
Indra Charismiadji terjerat kasus hukum dan saat ini ia ditahan aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur atas dugaan penggelapan pajak. Indra ditetapkan sebagai tersangka kasus perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah merugikan kas negara sebesar Rp1,1 miliar.
Plh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) Mahfuddin Cakra Saputra mengungkapkan bahwa Indra akan ditahan di Rutan Cipinang selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari Rabu, 27 Desember 2023 sampai 15 Januari 2024 mendatang. Kebijakan ini dilakukan sesuai dengan aturan dalam Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023.
Lebih lanjut, Cakra mengungkapkan bahwa Indra melakukan penggelapan dana bersama dengab Ike Andriani. Keduanya diketahui adalah pemilik atau pengendali PT. Luki Mandiri Indonesia Raya. Cakra mengatakan Indra dan Ike diduga secara sengaja tidak melaporkan surat pemberitahuan masa PPN maupum menyetorkan PPN yang sudah dipungut ke kas negara selama periode bulan Januari-Desember 2019.
Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa?
Atas perbuatan yang merugikan negara itu, Indra dan Ike dijerat hukum dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal subsider Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Lalu pasal 43 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Serta, dijerat Pasal 3 dan Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 yang mengatur tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.
Demikianlah ulasan tentang rekam jejak Indra Charismiadji juru bicara (jubir) Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Kasus Apa?
-
Alasan Indra Charismiadji Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ternyata Tak Main-main
-
Ungkit Nilai Penggelapan Pajak Indra Charismiadji Tak Besar, Timnas AMIN: Hanya Rp 1 Miliar
-
5 Kontroversi Indra Charismiadji, Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan Karena Pajak
-
Respons Anies Dengar Jubir AMIN Indra Charismiadji Ditahan Kejaksaan, Singgung Keadilan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
-
5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan