Suara.com - Kenapa Pulau Sempu tidak boleh dikunjungi? Hal ini mungkin menjadi pertanyaan dibenak banyak orang usai kabar tewasnya Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), Galang Edhi Swasono (20) yang sebelumnya dilaporkan hilang di Pulau Sempu, Kabupaten Malang.
Sebagaimana diketahui, jenazah mahasiswa IPB itu ditemukan di wilayah Teluk Semut, sisi barat daya Pulau Sempu, Malang, Jawa Timur. Korban diduga jatuh lalu terperosok dan terhempas ombak yang besar sehingga mengakibatkannya tewas seketika.
"Korban diduga terpeleset dan kemudian jatuh ke telaga. Di situ lokasinya banyak karang-karang," kata Kasat Polairud Polres Malang AKP Slamet Subagyo kepada wartawan di Mapolres Malang, pada Jumat (29/12/2023).
Adapun dugaan sementara korban terperosok jatuh sampai kemudian terhempas ombak di batu karang tersebut dikuatkan oleh sejumlah luka-luka di tubuh korban.
Setelah dilakukan evakuasi, jasad Galang lantas dibawa ke RS dr Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan pemeriksaan lanjut oleh dokter forensik. Sebelum akhirnya ditemukan tewas, Galang kala itu melakukan pendataan fauna yang ada di kawasan Telaga Lele, Pulau Sempu. Galang diketahui meneliti beragam reptil seorang diri.
Kenapa Pulau Sempu Tidak Boleh Dikunjungi?
Pulau Sempu sebenarnya menjadi salah satu lokasi di Indonesia yang menyajikan keindahan pemandangan alam. Pulau ini kemudian ditetapkan sebagai cagar alam tepatnya pada 15 Maret 1928 oleh pemerintahan Hinda Belanda.
Adapun penetapan ini melalui SK Gubernur Jenderal No. 69 dan No. 46 tentang Aanwijzing van het natuurmonument Poelau Sempoe. Lalu, sejak tahun 2017 terbit surat yang berisi larangan untuk berwisata dan melakukan kunjungan ke pulau yang terletak di Malang, Jawa Timur ini.
Sebelum terbitnya larangan berkunjung, pulau yang menawarkan keindahan ekosistem alami khas serta pemandangan yang elok ini merupakan salah satu destinasi wisata andalan di Indonesia. Banyak wisatawan lokal dan mancanegara yang telah berkunjung ke pulau ini.
Baca Juga: Jual Beli yang Dilarang dalam Islam dan Fatwa Terbaru MUI Haram Beli Produk Pendukung Israel
Bahkan berbagai situs wisata pun kerap mempromosikan Pulau Sempu sebagai salah satu pulau yang wajib dikunjungi oleh para wisatawan saat ke Malang. Bahkan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Jawa Timur dibawah KLHK RI atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia juga mengklaim pulau ini sebagai salah satu potensi wisata.
Hal itu lantas menimbulkan misperception disejumlah kalangan masyarakat, sebab sejak awal pulau ini bukanlah tempat untuk berwisata melainkan cagar alam yang harus dilindungi. Oleh karena itu, Pulau Sempu seharusnya bebas dari kehadiran manusia.
Statusnya yang ditetapkan sebagai cagar alam seharusnya menjadikan pulau ini bersih dari segala aktivitas manusia, apalagi untuk pariwisata. Akan tetapi pada kenyataannya, setiap akhir pekan Pulau Sempu banyak dikunjungi oleh wisatawan yang melakukan camping, diving atau snorkeling.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pulau Sempu terlarang untuk pariwisata karena bisa mengancam kelestarian keragaman hayati. Dijelaskan bahwa berwisata ke kawasan cagar alam adalah pelanggaran yang bisa dipidanakan.
Meskipun dilarang untuk wisatawan, namun pulau ini ternyata dijadikan sebagai tempat penelitian, pengembangan pengetahuan dan juga pendidikan konservasi. Jika seseorang mendapatkan izin untuk penelitian, maka diperbolehkan untuk masuk ke kawasan Pulau Sempu.
Sebagai cagar alam, Pulau Sempu dilarang untuk tempat wisata karena terdapat berbagai macam flora langka seperti Mangrove, Api-Api, Tancang dan lainnya yang tumbuh di pulau ini.
Tak hanya berbagai macam flora, ada sejumlah fauna yang terancam punah juga hidup di Pulau Sempu seperti Lutung Jawa (Tracypithecus auratus), Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis), Elang Jawa (Nisaetus bartelsi), Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), Babi Hutan (Sus sp), Kijang (Muntiacus muntjak), Kancil (Tragulus javanicu) serta masih banyak lagi.
Demikianlah ulasan tentang kenapa Pulau Sempu tidak boleh dikunjungi. Perhatikan peraturan setiap daerah sebelum berkunjung, pastikan tempat itu aman dan tidak dilarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Ajang Promosi Budaya Daerah Mahasiswa, Closing Ceremony Gebyar Nusantara IPB 2023 Berlangsung Meriah
-
Guru Besar Gizi IPB Ungkap 5 Ciri Ikan Segar Bebas Formalin
-
PTPN Holding Berikan Hibah Laboratorium Riset Pengolahan Kelapa Sawit Mini ke IPB
-
Biro Parlemen Pemberitaan Parlemen Paparkan Karakter Berita DPR saat Terima Stuban IPB
-
Sekjen PDIP Hasto Ketemu Peneliti IPB, Sampaikan Keinginan Megawati Soal Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim