Meskipun ia langsung menghapus unggahan tersebut, ia tetap dilaporkan oleh Ketua Darmapala Nusantara, Kevin Wu dengan tuduhan penistaan agama umat Buddha. Roy pun harus menjalani hukuman penjara sejak Agustus 2022 hingga bebas pada Mei 2023 lalu.
6. Tudingan hoaks soal mikrofon Gibran
Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian terhadap cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Relawan Pilar 08 melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Selasa (2/1/2024) kemarin. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Fajri menjelaskan laporan ini dilayangkan karena Roy Suryo menuding Gibran menggunakan tiga mikrofon dan headset atau earphone saat Debat Cawapres di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023) lalu. Akibat daripada tudingan yang dinilai tidak benar atau hoaks itu, menurutnya telah menimbulkan kegaduhan.
Atas hal itu, Fajri mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Menurutnya, tudingan mantan Menpora terhadap cawapres nomor urut 2 yang disebut memakai tiga mikrofon dan earphone saat debat cawapres itu telah diluruskan oleh KPU dan stasiun TV yang menyiarkan.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks Tiga Mikrofon Gibran di Debat Cawapres
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Segera Panggil Roy Suryo Terkait Kasus Hoaks Tiga Mikrofon Gibran di Debat Cawapres
-
Nasib Ketua-Anggota Bawaslu Jakpus Usai Berani Panggil Gibran Buntut Aksi Bagi-bagi Susu
-
Alasan Nyeleneh Kaesang Ngarep Pilpres 2024 Berjalan Hanya Satu Putaran
-
Bagi-bagi Susu Gratis di CFD, Gibran: Tak Ada Sama Sekali Kegiatan Politik
-
Soal Satpol PP di Garut Deklarasi Prabowo-Gibran, Ini Kata Anies
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Di Tengah Harga BBM Naik, Bagaimana Kertabumi Menawarkan Jalan Lain dari Limbah Perkotaan?
-
4 Sepatu Lari Lokal Kanky Mulai Rp200 Ribuan, Cocok Dipakai Easy Run
-
Makeup Kelihatan Dempul? Ini 5 Kesalahan Pakai Bedak Tabur yang Harus Dihindari
-
3 Moisturizer Murah Rekomendasi Fuji agar Wajah Glowing dan Cerah Seketika
-
Bukan Sekadar Awet Muda, Tren Regenerative Aesthetics Jadi Pilihan Baru untuk Menua dengan Anggun
-
PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
-
Rahasia Kulit Kencang, Ini 3 Krim untuk Atasi Kerutan Usia 40 Tahun ke Atas
-
Kapan Harus Ganti Spons Bedak? Jangan sampai Jadi Sarang Bakteri
-
Tak Harus Jadi Peneliti: Mengapa Karier di Bidang Lingkungan Kini Semakin Terbuka untuk Anak Muda?
-
5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama Sesuai Review Pengguna, Hasil Akhir Matte dan Transferproof