Suara.com - Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kini sedang ramai diperbincangkan. Usai resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN, putra sulung mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini langsung bekerja mendampingi Presiden Jokowi kunjungan ke Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara pada Jumat (23/2/2024).
Nama AHY pun kini ikut dikaitkan dengan cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming. Pasalnya, keduanya yang sama-sama anak Presiden RI dan kini memilih merapat ke pemerintahan. Gibran sendiri selain unggul sebagai cawapres Prabowo Subianto, juga masih aktif masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Tak hanya itu, banyak pula warganet yang mengulik dan membandingkan soal gaji yang diterima Gibran dan AHY. Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh keduanya? Simak inilah selengkapnya.
Gaji Gibran selaku Wali Kota Solo
Gibran pertama kali terjun ke dunia politik pada tahun 2019. Kala itu, ia memutuskan bergabung sebagai kader PDI Perjuangan. Belum genap satu tahun gabung PDIP, Gibran langsung mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Solo pada Pilkada 2020.
Hasilnya, istri Selvi Ananda ini berhasil menang dan dilantik pada tahun 2021. Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gibran berhak menerima gaji dan tunjangan pokok.
Adapun gaji pokok yang diterima tunjangan wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.
Berdasarkan PP tersebut, Gibran diketahui berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2,17 juta per bulan. Tak hanya itu, kakak Kaesang Pangarep ini juga berhak menerima berbagi tunjangan.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Isinya, setiap Wali Kota atau Bupati berhak menerima uang tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan.
Baca Juga: Pertaruhan NasDem Mau Jadi Oposan Atau Pilih Jalan Pragmatis Gabung Prabowo-Gibran?
Gibran pun juga berhak mendapatkan tunjangan operasional sebesar 0,15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) Kota per tahunnya. Pada tahun 2022, Gibran diketahui berhak menerima tunjangan operasional senilai Rp1,01 miliar.
Artinya, Gibran berhak menerima tunjangan operasional senilai Rp84,3 juta per bulan. Jika dijumlahkan dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan, maka Gibran berhak menerima gaji sebesar Rp90,18 juta per bulan.
Gaji AHY selaku Menteri ATR/BPN
AHY baru resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPN sejak satu minggu lalu. Sebelum menjabat sebagai menteri, AHY sempat menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat selama hampir 4 tahun.
Gaji AHY selaku menteri pun diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000. Sesuai PP tersebut, AHY selaku menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Tak hanya itu, AHY juga berhak menerima tunjangan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Jika ditotal, AHY berhak menerima gaji sebesar Rp18.648.000. Namun, besaran gaji ini belum termasuk berbagai tunjangan lain seperti tunjangan operasional, tunjangan keluarga, dan lain-lain.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pertaruhan NasDem Mau Jadi Oposan Atau Pilih Jalan Pragmatis Gabung Prabowo-Gibran?
-
Iwan Fals Heran Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi Real Count KPU: Kok Bisa Ya?
-
AHY Pamer Ngopi di Kantin Jelang Rapat, Publik: Nggak Nyinyirin Pemerintah Lagi Mas?
-
Dijamin Tak Ditinggal, Golkar Pastikan Jokowi Akan Punya Peran Di Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kutu Loncat! PPP Ngarep Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran, AHY Bilang Begini
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Rahasia Awet Muda: Jaga 3 Protein Kulit Ini Supaya Wajah Tetap Kencang dan Glowing
-
Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya
-
Zodiak Cancer Cocok Kerja Apa? Ini Pilihan Profesi untuk Si Loyal dan Berkomitmen
-
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Mahfud MD, Bakal Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian?
-
Profil Jimmy Kimmel, Acaranya Dihentikan setelah Komentar soal Penembakan Charlie Kirk
-
Profil Eric Cantona: Pemain Legendaris Ini Dukung Palestina, Tak Mau Israel di Pildun
-
Pendidikan dan Pekerjaan Mega Nusi, Istri Anggota DPRD Gorontalo yang Viral
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah Sesuai Jenis Kulit, Mana yang Paling Cocok Untukmu?
-
Apa Itu Penyakit Lyme? Kondisi yang Dialami Bella Hadid Sejak Usia 16 Tahun
-
Apakah Alat Makan Terkontaminasi Babi Harus Dihancurkan? Ini Faktanya