Suara.com - Partai NasDem disebut mengambil sikap pragmatis jika akhirnya setuju bergabung dengan koalisi gemuk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, kata pengamat politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi.
"NasDem mengambil pilihan yang pragmatis sekali bahwa pemilu sudah selesai, bagaimanapun dia memikirkan partainya lagi," kata Asrinaldi, Selasa (27/2/2024).
Menurut Asrinaldi, Partai NasDem saat ini sedang menunggu sikap dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam menggulirkan hak angket.
Asrinaldi mengatakan jika PDI Perjuangan selaku partai dengan pemilik suara terbanyak pada pemilu tahun ini setuju dengan hak angket, maka Partai NasDem akan secara total mendukung PDI Perjuangan di kubu oposisi.
Namun, jika pada akhirnya PDI Perjuangan berbalik masuk ke kubu koalisi maka Partai NasDem dipastikan juga akan mengubah sikapnya.
"NasDem akan memikirkan nasib partainya karena kalau hanya oposisi dipilih 'kan selama ini orang tahu oposisi dalam konteks pemerintahan tidak mendapatkan apa-apa," katanya.
Asrinaldi melanjutkan Partai NasDem harus setuju dengan beberapa hal jika akhirnya nanti setuju masuk dalam koalisi gemuk Prabowo-Gibran.
"Kalau NasDem masuk, ya berarti hasil pemilu harus diterima," imbuhnya.
Hasil hitung sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengantongi perolehan suara 58,84 persen.
Baca Juga: Iwan Fals Heran Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi Real Count KPU: Kok Bisa Ya?
Di posisi dua ada pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sebanyak 24,46 persen dan pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan perolehan suara 16,7 persen di posisi terakhir.
Hasil hitung sementara itu dikutip dari situs resmi KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada Selasa pukul 13.34 WIB.
Peserta Pemilu 2024 terdiri atas 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Iwan Fals Heran Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi Real Count KPU: Kok Bisa Ya?
-
Dijamin Tak Ditinggal, Golkar Pastikan Jokowi Akan Punya Peran Di Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Kutu Loncat! PPP Ngarep Gabung ke Kabinet Prabowo-Gibran, AHY Bilang Begini
-
Airlangga Ungkap Peran Jokowi Jika Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden Dan Wakil Presiden
-
Menggema di Hiburan Malam, Lagu Oke Gas Oke Gas Pecah Diremix DJ Singapura
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?