Suara.com - Sosok Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK belakangan ramai disorot karena terseret kasus korupsi komoditas timah. Akibatnya, rumah mewah Helena digeledah dan beberapa barang bukti disita.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dari penggeledahan tersebut pihaknya menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp10 miliar dan SGD 2.000.000 atau setara Rp 23,4 miliar.
Jadi secara total, Kejagung menyita lebih dari Rp 33 miliar uang dalam dua mata uang berbeda.
Sebelum namanya terseret kasus korupsi, Helena dikenal sebagai sosialita yang kerap pamer barang-barang mewah dan bergaul dengan para artis Tanah Air.
Saat hadir di kanal YouTube Ashanty, ia mengaku kesuksesannya berawal saat dirinya bekerja di bank dan menjadi broker.
Bekerja menjadi marketing di sebuah bank di kota kelahirannya Medan, Sumatera Utara sekitar tahun 1996, gajinya kala itu Rp450 ribu per bulan.
Belum setahun Helena bekerja, terjadi krisis moneter (krismon) yang membuat perekonomian goyah. Melihat peluang yang ada, Helena lalu beralih dan menggunakan keahliannya untuk menjadi broker dalam jual beli uang dolar.
Dari sana, ia mendapat komisi yang lumayan. Ditambah dengan kegigihannya 'jemput bola', dia lantas diandalkan sebagai broker oleh klien-kliennya.
"Gue teleponin itu klien semua, 'nanti kalau mau jual beli dolar, cari gue ya', gue dapet fee dari situ, jadi broker," cerita Helena, dikutip dari YouTube The Hermansyah A6.
Baca Juga: Sosok Crazy Rich Helena Lim yang Diduga Tersangkut Kasus Korupsi, Ternyata Pernah Rilis Lagu
Tak cuma jual beli uang dollar, ia juga menjadi broker untuk ranah properti. "Aku dari yang dari gaji sebulan Rp450 ribu, jadi sehari aku bisa dapat Rp15 juta sampai Rpp30 juta," ungkapnya.
"Aku kerjanya marketing, tapi aku rajin duduk di kursi customer service, teller, suka nyapa-nyapa klien yang datang, jadi awalnya semuanya dari situ," sambung Helena.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Cara Membuat Roti Canai yang Lembut dan Berserat, Mudah Dibuat di Rumah!
-
20 Link Gambar Ramadan Gratis yang Bisa Di-Download untuk Konten dan Desain
-
Iftar di Hotel, Tradisi Berbuka yang Kini Jadi Gaya Hidup Ramadan