Suara.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, disindir PDIP usai bergabung dengan Partai Gerindra. Salah satu kadernya mengaku sudah lupa akan segala hal yang berkaitan dengan Bobby.
"Ah, itu urusan, urusan mereka. Enggak campur kita soal itu. Itu urusan dia lah. Kita sudah lupa juga soal itu," ujar politisi PDIP, Andreas Hugo Pareira kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Bobby mendaftarkan diri sebagai kader Gerindra pada Senin (20/5/2024) dan langsung diterima. Hal itu kemudian memunculkan pertanyaan seperti berapa lama Bobby menjadi kader PDIP.
Berapa Lama Bobby di PDIP?
Bobby Nasution mulai mengajukan diri menjadi kader PDIP pada Maret 2020. Tepatnya setelah ia mengisi formulir pendaftaran di Kantor DPD PDI-P Sumatera Utara yang ada di Medan.
Proses bergabungnya menantu Presiden Jokowi itu ditandai dengan pengumpulan berkas serta pemakaian atribut partai. Hal ini disaksikan oleh sejumlah pengurus DPD PDI-P Sumut.
Tak lama setelah bergabung, PDIP pun mengusung Bobby sebagai calon wali kota Medan. Ia yang didampingi oleh Aulia Rahman maju dalam Pilkada Medan pada Agustus 2020 silam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan turut disaksikan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Bobby-Aulia pun resmi maju dalam kontestasi politik tersebut.
Mereka berhasil memenangkan Pilkada Medan 2020 usai mengalahkan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Adapun baik Bobby dan Aulia resmi memimpin Medan untuk periode 2021-2024.
Baca Juga: Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut, Demokrat: Semoga Cepat Dikembalikan
Telah bersama PDIP selama hampir 4 tahun dan dibesarkan namanya melalui Pilkada Medan, Bobby malah berpaling. Sebab, dalam Pilpres 2024 kemarin, ia mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Akibat keputusan itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan resmi memecat Bobby sebagai kader partai. Surat pemecatan Wali Kota Medan ini dikeluarkan pada 10 November 2023.
Adapun surat tersebut diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus. Bobby dianggap telah melanggar kode etik dengan mendukung paslon koalisi lain.
“Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain," bunyi isi surat tersebut.
"Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," berikut bunyi lanjutannya.
Dengan kata lain, Bobby Nasution bergabung di PDIP sejak Maret 2020 sampai November 2023. Jika dihitung durasinya, ia diperkirakan sudah 3 tahun 9 bulan berada di partai politik tersebut.
Berita Terkait
-
Menakar Peluang Rekonsiliasi PDIP Lewat Akrabnya Jokowi dan Puan di Bali
-
Hobi Ekstrem Bobby Nasution yang Membelot dari PDIP ke Gerindra
-
Beda Tabiat Ahok vs Bobby Nasution saat Ganti Partai: Bak Langit Bumi, Jadi Sorotan Tajam!
-
Bobby Nasution Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Cagub Sumut, Demokrat: Semoga Cepat Dikembalikan
-
Tegaskan Tak Undang Anies Untuk Pilkada DKI, PDIP: Kalau Mau Daftar, Datang Sendiri Ke Kantor
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I