Suara.com - Setiap siswa di sekolah biasanya akan mengikuti ekstrakurikuler Pramuka yang berlangsung pada setiap hari Jumat. Namun apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui, Pramuka ini singkatan dari Praja Muda Karana.. Setiap siswa baik SD, SMP dan SMA, biasanya akan mengikuti agenda Pramuka. Adapun tujuan agenda Pramuka ini yaitu untuk melatih kedisiplinan, pemecahan masalah, kerja sama, dan lain sebagainya.
Namun apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Hal ini pun sempat menjadi pertanyaan. Nah untuk mengetahui apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak pada kurikulum merdeka, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apakah Pramuka Wajib di Kurikulum Merdeka
Mengenai apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak, Kemendikbudristek pun menegaskan bahwa ekstrakurikuler pramuka wajib disediakan oleh sekolah, namun eskul ini tidak diwajibkan dipilih siswa alias bersifat sukarela.
Mengenai eskul Pramuka bersifat sukarela bagi siswa ini tercantum dalam kebijakan UU No 12 Tahun 2010 tentang “Gerakan Pramuka”. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa gerakan pramuka sifatnya mandiri, sukarela, serta nonpolitis.
Kemdikbudristek juga menjelaskan, dalam Kurikulum Merdeka tetap menyediakan ekstrakurikuler pramuka. Itu artinya, sekolah wajib menyediakan eskul Pramuka sebagai pilihan bagi siswa, sedangkan siswa bisa memilih ekskul mana yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Pernyataan tersebut telah ditegaskan oleh Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek dalam rapat kerja Komisi X DPR RI.
"Meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat, Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup pramuka. Jadi, pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler, itu eksplisit ada di Lampiran 3 halaman 55," Ucap Anindito di Gedung DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Hari Pramuka, Ini Makna Mendalam dan Teks Dasa Dharma Lengkap
"Jadi ditegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka. Ini sejalan dengan UU No 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka, dan menyatakan pendidikan pramuka adalah hak murid," tambahnya.
Untuk agenda perkemahan bagi anggota Pramuka, dalam peraturan Kemendikbudristet juga tercantum bahwa agenda perkemahan telah diubah jadi opsional. Meski demikian, agenda perkemahan untuk anggota Pramuka masih diperbolehkan jika diinginkan.
Demikian ulasan mengenai apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka sesuai dengan UU (Undang-Undang). Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Rekomendasi Obat Jerawat Ampuh: Bisa Kempeskan dalam Semalam, Tak Khawatir Berbekas
-
Vitamin Apa Untuk Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Skincare dengan Bahan Aktif Paling Aman
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet