Suara.com - Setiap siswa di sekolah biasanya akan mengikuti ekstrakurikuler Pramuka yang berlangsung pada setiap hari Jumat. Namun apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.
Diketahui, Pramuka ini singkatan dari Praja Muda Karana.. Setiap siswa baik SD, SMP dan SMA, biasanya akan mengikuti agenda Pramuka. Adapun tujuan agenda Pramuka ini yaitu untuk melatih kedisiplinan, pemecahan masalah, kerja sama, dan lain sebagainya.
Namun apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka? Hal ini pun sempat menjadi pertanyaan. Nah untuk mengetahui apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak pada kurikulum merdeka, berikut ini penjelasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Apakah Pramuka Wajib di Kurikulum Merdeka
Mengenai apakah kegiatan Pramuka wajib atau tidak, Kemendikbudristek pun menegaskan bahwa ekstrakurikuler pramuka wajib disediakan oleh sekolah, namun eskul ini tidak diwajibkan dipilih siswa alias bersifat sukarela.
Mengenai eskul Pramuka bersifat sukarela bagi siswa ini tercantum dalam kebijakan UU No 12 Tahun 2010 tentang “Gerakan Pramuka”. Dalam UU tersebut menyebutkan bahwa gerakan pramuka sifatnya mandiri, sukarela, serta nonpolitis.
Kemdikbudristek juga menjelaskan, dalam Kurikulum Merdeka tetap menyediakan ekstrakurikuler pramuka. Itu artinya, sekolah wajib menyediakan eskul Pramuka sebagai pilihan bagi siswa, sedangkan siswa bisa memilih ekskul mana yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
Pernyataan tersebut telah ditegaskan oleh Anindito Aditomo selaku Kepala BSKAP (Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan) Kemendikbudristek dalam rapat kerja Komisi X DPR RI.
"Meredam kekhawatiran yang muncul di masyarakat, Kurikulum Merdeka itu tetap mencakup pramuka. Jadi, pramuka tetap ada di Kurikulum Merdeka. Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tetap memasukkan pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler, itu eksplisit ada di Lampiran 3 halaman 55," Ucap Anindito di Gedung DPR RI, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Hari Pramuka, Ini Makna Mendalam dan Teks Dasa Dharma Lengkap
"Jadi ditegaskan sekali lagi, tidak ada penghapusan pramuka dari Kurikulum Merdeka. Ini sejalan dengan UU No 12 Tahun 2010 mengenai gerakan pramuka yang memandatkan sekolah memiliki gugus depan pramuka, dan menyatakan pendidikan pramuka adalah hak murid," tambahnya.
Untuk agenda perkemahan bagi anggota Pramuka, dalam peraturan Kemendikbudristet juga tercantum bahwa agenda perkemahan telah diubah jadi opsional. Meski demikian, agenda perkemahan untuk anggota Pramuka masih diperbolehkan jika diinginkan.
Demikian ulasan mengenai apakah pramuka wajib di kurikulum merdeka sesuai dengan UU (Undang-Undang). Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya