Suara.com - Setiap tanggal 14 Agustus, seluruh anggota Pramuka di Indonesia merayakan hari jadinya. Di hari istimewa ini, kita kembali diingatkan akan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Dasa Dharma Pramuka. Tahukah Anda, apa saja makna di balik sepuluh prinsip mulia ini?
Dasa Dharma Pramuka merupakan jantung dari Gerakan Pramuka. Dasa berarti sepuluh, dan darma berarti perbuatan terpuji. Jadi, Dasa Dharma adalah sepuluh perbuatan terpuji yang harus dimiliki dan diamalkan oleh setiap Pramuka. Beberapa di antaranya adalah 'Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa', 'Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia', dan 'Patriot yang sopan dan ksatria'.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Dasa Dharma tidak hanya berlaku di lingkungan Pramuka, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, nilai 'Rela menolong dan tabah' mengajarkan kita untuk selalu siap membantu orang lain dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi kesulitan.
Nah bagi yang belum tahu atau belum hafal teksnya, simak berikut ini teks Dasa Darma Pramuka yang dilansir dari berbagai sumber.
Teks Dasa Darma Pramuka
Dasa Darma, Pramuka itu:
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
- Patriot yang sopan dan kesatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin terampil dan gembira
- Hemat, cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Sejarah Dasa Darma Pramuka
Diketahui bahwa dasa darma pramuka dibentuk oleh beberapa orang. Dalam pembentukannya, dasa darma pramuka ini mempunyai proses dan perjuangan panjang. Selain itu, Dasa darma pramuka juga mengalami lima perubahan.
- Rumusan Dasa Darma I Tahun 1961-1966)
Pertama kali dasa darma pramuka dibentuk tahun 1961 berdasarkan lampiran Keputusan Presiden No.238. Rumusan I ini dibentuk oleh panitia V Pembentukan Gerakan Pramuka.
Baca Juga: Gaya Kocak Suporter Timnas U-23 Pakai Seragam Pramuka Lengkap, Netizen: Berasa Lagi Persami
- Rumusan Dasa Darma II Tahun 1966-1974
Pada tahun 1966, dasa darma pramuka kembali dibentuk oleh Muer Anpuda (Musyawarah Kerja Andalan Pusat dan Daerah) atau yang dikenal dengan Musyawarah Nasional (Munas).
- Rumusan Dasa Darma III Tahun 1974-1978
Dasa darma kembali mengalami perubahan pada tahun 1974. Pada rumusan Dasa Darma ke-III ini dibentuk oleh Munas Bukit Tinggi.
- Rumusan Dasa Darma IV Tahun 1978-2009
Lalu, rumusan Dasa Darma kembali mengalami perubahan pada tahun 1978. Pada rumusan ini dibentuk oleh Munas Gerakan Pramuka yang berlangsung di Manado.
- Rumusan Dasa Darma V Tahun 2009 – Sekarang
Dasa Darma kembali mengalami perubahan pada tahun 2009. Rumusan ini disusun dan tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Tahun 2009. Rumusan ke V inilah yang sampai sekarang digunakan dalam Pramuka.
Demikian ulasan mengenain teks Dasa Darma Pramuka dan sejarahnya yang menarik untuk diketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot