Suara.com - Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara, memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
Paspor juga berfungsi sebagai bukti identitas dan kewarganegaraan seseorang saat berada di luar negeri, serta memberikan izin kepada pemiliknya untuk meninggalkan negaranya dan memasuki negara lain.
Beberapa negara juga memerlukan visa yang ditempelkan di dalam paspor sebagai izin tambahan untuk masuk
Membuat paspor di Indonesia melibatkan beberapa langkah dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah cara membuat paspor secara rinci:
1. Persyaratan Dokumen
Untuk membuat paspor, Anda perlu menyediakan beberapa dokumen asli dan fotokopi. Dokumen-dokumen yang diperlukan adalah:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Dokumen ini harus masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK): Fotokopi KK terbaru.
- Akte Kelahiran: Dokumen yang mencantumkan nama, tempat, dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
- Akte Perkawinan atau Buku Nikah: Dokumen yang mencantumkan informasi pernikahan.
- Ijazah: Dokumen yang mencantumkan informasi pendidikan.
- Surat Baptis: Dokumen yang mencantumkan informasi baptisan.
- Surat Pewarganegaraan Indonesia: Bagi orang asing yang telah memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Langkah-Langkah Membuat Paspor
Berita Terkait
-
Lamine Yamal Kehilangan Paspor Usai Timnas Spanyol Hajar Turki 6-0
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Aktris Hong Kong ini Dituduh Curi Paspor Hanya Karena Wajahnya Awet Muda
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid Bisa Diusir dari Malaysia?
-
Siapa Ibu Dewa Gde Sanjaya? Kiper Keturunan Amerika Serikat Eligible Bela Timnas Belum Ada Paspor RI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Bebas Bergerak dan Percaya Diri: Rahasia Fashion Anak Aktif Terungkap di Fashion Nation
-
Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
4 Fakta Mengejutkan Macan Tutul di Hotel Bandung, Evakuasi Berlangsung Dramatis
-
Terpopuler: Sosok Pengasuh Ponpes Al Khoziny Disorot, Yai Mim Ternyata Kaya Raya Pernah Haji 9 Kali
-
Pengertian Stateless, Status Resmi Riza Chalid dan Jurist Tan Imbas Paspor Dicabut
-
Ramalan Zodiak 7 Oktober: Gemini Waspada Teman Utang Tapi Gak Balik, Libra Akan Bertemu Orang Lama
-
Kalender Jawa 7 Oktober 2025 Selasa Pahing dan Weton Sial Menurut Primbon Jawa
-
3 Jam Tangan Mewah Deddy Corbuzier, Dulu Koleksi Harga Miliaran Kini Pilih yang Murah Meriah
-
Di Balik "New Horizon": Kolaborasi Seni dan Material yang Memukau di Art Jakarta 2025
-
Urutan Skincare Malam untuk Usia 30-an, Lengkap dengan Rekomendasi Produk Terjangkau