Suara.com - Persalinan gratis di rumah sakit dinilai sebagai langkah untuk menekan angka kematian ibu (AKI). Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Budi Iman Santoso mengambil contoh dari Nepal.
Negara tersebut berhasil menurunkan AKI hingga 20 persen dalam 10 tahun, meskipun tergolong lebih miskin dari Jakarta.
"Di Nepal, negara yang tercatat lebih miskin dari DKI Jakarta, 10 tahun bisa menurunkan angka kematian ibu di bawah 20 persen, sedangkan kita masih di atas itu," katanya melansir Antara, Jumat (13/9/2024).
"Mereka simpel saja kebijakannya, pertama, semua persalinan harus dilakukan di RS yang terakreditasi, kedua, tenaganya harus penolong yang kompeten, dan yang ketiga, gratis," sambungnya.
Dirinya mengatakan perlu kebijakan dan regulasi yang tegas untuk mengatur sistem rujukan bagi ibu hamil dan melahirkan, sehingga dapat menekan AKI di Indonesia.
"Itu simpel, tetapi kenapa tidak mau dikerjakan. Jadi kembali lagi pada regulasi, siapa yang bisa mengatur.
Seperti jenjang rujukan, ibu ditolong dulu di puskesmas, kalau udah enggak bisa, turun lagi, enggak bisa, naik lagi ke atas, mati sudah ibunya. Orang hamil, maka saya tegaskan, tidak ada jenjang rujukan. Hamil, mulas, itu sudah gawat darurat, kirim ke RS yang punya fasilitas, jangan ke puskesmas dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan, berdasarkan data BPS setiap 1.000 perempuan di Indonesia, yang sudah pernah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun ada 26 orang.
Sedangkan berdasarkan data BKKBN setiap 1.000 perempuan, yang sudah pernah hamil dan melahirkan pada usia yang sama ada 19 orang.
Kehamilan di usia muda menjadi salah satu faktor tingginya AKI di Indonesia, sehingga Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang pemberian kontrasepsi bagi pasangan usia subur (PUS) dapat menjadi langkah yang baik.
"Ini baru 1.000 ya, bayangkan kalau ada 100.000 perempuan, berarti ada 1.900 yang sudah pernah hamil dan melahirkan di usia 15-19 tahun. Itu banyak lho jumlahnya, bayangkan kalau tidak diatur dengan undang-undang atau PP dan tidak diberikan kontrasepsi, bisa memicu risiko," ucapnya.
Ia menjelaskan berbagai risiko yang terjadi akibat kehamilan yang terlalu muda, di antaranya dapat meningkatkan AKI dan angka kematian bayi (AKB), kelahiran prematur, hingga bayi dengan berat badan bayi lahir rendah (BBLR).
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Condovilla, Pilihan Hunian Baru Anak Kota yang Nyaman dan Punya Nilai Lebih
-
5 Rekomendasi Sepatu dengan Bantalan Empuk, Cocok untuk Lansia Nyeri Lutut
-
Lansia Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Cek Rekomendasi yang Empuk Anti Nyeri Sendi
-
5 Bedak Padat Mengandung SPF, Lindungi Wajah dari Bahaya Fatal Sinar UV
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
5 Salep Pereda Nyeri Sendi di Apotek, Cocok untuk Lansia yang Sering Sakit Lutut
-
5 Rekomendasi Panci Presto Anti Lengket dan Hemat Gas, Harga Terjangkau
-
5 Bedak Translucent yang Bagus dan Murah untuk Mengunci Makeup dengan Sempurna
-
Urutan Skincare Pagi dan Malam untuk Flek Hitam Usia 50-an, Harga Murah Meriah
-
5 Sepatu Gunung Lokal yang Lebih Murah dari Salomon, Kualitas Tak Kalah Premium