Suara.com - Viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim, kepada karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Dalam video tersebut, terlihat jika anak bos roti menganiaya pegawai sampai menggunakan benda-benda yang ada, seperti kursi.
Setelah videonya viral, warganet mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi, tindakan George begitu kelewatan karena melempar korban dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Tak lama setelah viral, George Sugama Halim langsung dibekuk kepolisian di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah penangkapannya, muncul kabar di media sosial X yang menyebut jika George sudah dilaporkan oleh korban ke polisi sejak dua bulan yang lalu. Namun, pelaku tapi tidak pernah pernah diperiksa, apalagi ditahan.
Keadaan berubah 180 derajat semenjak videonya viral. Polisi dengan cepat turun tangan dan meringkus George yang bersembunyi di hotel.
“Korban mau resign, ditahan sama adik pelaku, bikin kesepakatan: korban gak mau lagi disuruh suruh pelaku hal yang bukan jobdesc dia. Pas yang pertama, pelaku bilang, 'Orang miskin kayak lu ga akan bisa masukin gue ke penjara, gue kebal hukum'. Korban udah lapor polisi, udah 2 bulan gak ada kejelasan,” tulis akun X @/intinyadeh.
Alhasil, postingan tersebut langsung menuai respons dari warganet untuk mencari tahu kebenarannya.
“Perkara ini sudah terang benderang, 2 bulan waktu yang lama. Karena faktanya ada peristiwa pidana, ada korban, ada pelaku, gak perlu penyelidikan lagi bisa langsung penyidikan untuk menentukan apakah benar terduga yang melakukan, baru tetapkan tersangka,” komentar salah seorang warganet.
Baca Juga: LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
Menurut informasi yang beredar, benar adanya jika korban telah melaporkan George Sugama Halim beberapa waktu lalu atas tindakan penganiyaan.
Klarifikasi kepolisian atas kasus George Sugana Halim
Namun, pihak kepolisian melalui Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono mengatakan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan memerlukan waktu lebih lama. Hal tersebut lantaran polisi sulit memeriksa saksi yang merupakan karyawan toko roti tersebut.
"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," ujar Arief Wicaksono di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Arief juga menjelaskan, mulanya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung. Namun karena Tempat Perkara Kejadian (TKP) berada di Cakung, maka korban diarahkan ke Polsek Cakung.
Karena korban adalah perempuan, maka kasus ini langsung diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur karena unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) berada di Polres.
"Karena korbannya adalah wanita, jadi disarankan ke Polres Metro Jakarta Timur, dimana di Polres Metro Jakarta Timur ada Unit Pelindungan Perempuan dan Anak dan Polres sudah melaksanakan gerak cepat, jadi langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramatjati Polri," tegas Arief.
Mengenai kronologinya, polisi menjelaskan jika George Sugama Halim menganiaya korban lantaran tidak mengindahkan perintahnya untuk mengantar makanan ke kamar pribadinya.
Kesal karena korban tidak patuh, amarah George langsung memuncak yang akhirnya berakhir melakukan penganiayaan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
-
Viral Polisi Sopan Ucap 'Assalamualaikum' saat Tangkap Penganiaya Karyawati Toko Roti, George Santai Tak Diborgol
-
Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Saat Asyik Bersantai di Kamar Hotel Sukabumi
-
Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang