Suara.com - Viral sebuah video penganiayaan yang dilakukan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim, kepada karyawannya di Cakung, Jakarta Timur. Dalam video tersebut, terlihat jika anak bos roti menganiaya pegawai sampai menggunakan benda-benda yang ada, seperti kursi.
Setelah videonya viral, warganet mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi, tindakan George begitu kelewatan karena melempar korban dengan benda tumpul. Akibatnya, korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Tak lama setelah viral, George Sugama Halim langsung dibekuk kepolisian di sebuah hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (15/12/2024).
"Pelaku tersebut sudah diamankan oleh personel gabungan Dit Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah penangkapannya, muncul kabar di media sosial X yang menyebut jika George sudah dilaporkan oleh korban ke polisi sejak dua bulan yang lalu. Namun, pelaku tapi tidak pernah pernah diperiksa, apalagi ditahan.
Keadaan berubah 180 derajat semenjak videonya viral. Polisi dengan cepat turun tangan dan meringkus George yang bersembunyi di hotel.
“Korban mau resign, ditahan sama adik pelaku, bikin kesepakatan: korban gak mau lagi disuruh suruh pelaku hal yang bukan jobdesc dia. Pas yang pertama, pelaku bilang, 'Orang miskin kayak lu ga akan bisa masukin gue ke penjara, gue kebal hukum'. Korban udah lapor polisi, udah 2 bulan gak ada kejelasan,” tulis akun X @/intinyadeh.
Alhasil, postingan tersebut langsung menuai respons dari warganet untuk mencari tahu kebenarannya.
“Perkara ini sudah terang benderang, 2 bulan waktu yang lama. Karena faktanya ada peristiwa pidana, ada korban, ada pelaku, gak perlu penyelidikan lagi bisa langsung penyidikan untuk menentukan apakah benar terduga yang melakukan, baru tetapkan tersangka,” komentar salah seorang warganet.
Baca Juga: LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
Menurut informasi yang beredar, benar adanya jika korban telah melaporkan George Sugama Halim beberapa waktu lalu atas tindakan penganiyaan.
Klarifikasi kepolisian atas kasus George Sugana Halim
Namun, pihak kepolisian melalui Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono mengatakan, pemeriksaan kepada yang bersangkutan memerlukan waktu lebih lama. Hal tersebut lantaran polisi sulit memeriksa saksi yang merupakan karyawan toko roti tersebut.
"Penyidik Polres mau mengambil keterangan para saksi, ini agak kesulitan. Karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang membuat memerlukan waktu cukup panjang," ujar Arief Wicaksono di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Arief juga menjelaskan, mulanya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Pulogadung. Namun karena Tempat Perkara Kejadian (TKP) berada di Cakung, maka korban diarahkan ke Polsek Cakung.
Karena korban adalah perempuan, maka kasus ini langsung diambil alih oleh Polres Metro Jakarta Timur karena unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) berada di Polres.
Berita Terkait
-
LHKPN Ayah Lady Aurellia Janggal, Nasib Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Kini di Tangan KPK!
-
Keluarga Dokter Korban Aniaya Disebut 'Darah Murni', Dedy Mandarsyah Salah Cari Lawan
-
Viral Polisi Sopan Ucap 'Assalamualaikum' saat Tangkap Penganiaya Karyawati Toko Roti, George Santai Tak Diborgol
-
Sesumbar Kebal Hukum, George Anak Bos Toko Roti Ditangkap Saat Asyik Bersantai di Kamar Hotel Sukabumi
-
Beda Profesi Orang Tua Lady Aurellia vs Ortu Dokter Koas Korban Penganiayaan, Pejabat Lawan Old Money?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian