Suara.com - Setiap pemilik kendaraan diwajibkan melakukan perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan sesuai aturan. Namun, proses ini sering terkendala, terutama bagi pembeli kendaraan bekas yang tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya.
Dalam kondisi ini, bagaimana cara mengurus perpanjangan STNK tanpa KTP pemilik sebelumnya?
Sayangnya, perpanjangan STNK tanpa KTP yang tertera pada dokumen tidak memungkinkan. Oleh karena itu, solusi terbaik adalah melakukan balik nama kendaraan.
Proses balik nama ini akan mengganti nama pemilik kendaraan pada STNK dan BPKB menjadi milik pemohon baru, sehingga mempermudah pengurusan administrasi, termasuk pembayaran pajak tahunan.
Syarat dan Cara Balik Nama Kendaraan
Bagi Anda yang baru membeli kendaraan bekas, segera lakukan balik nama kendaraan sebelum masa berlaku STNK habis. Berikut syarat yang diperlukan:
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP asli dan fotokopi pemilik baru
- Kwitansi pembelian kendaraan dan fotokopi
Balik nama meliputi pengurusan STNK di kantor Samsat dan BPKB di Polda setempat. Langkah-langkahnya mencakup cek fisik kendaraan, pengisian formulir, pembayaran pajak, hingga penerbitan dokumen baru atas nama pemilik baru.
Biaya Balik Nama Kendaraan
Proses balik nama kendaraan membutuhkan biaya yang berbeda tergantung jenis, merek, dan tipe kendaraan. Secara umum, biaya mencakup:
- Biaya pendaftaran balik nama
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar 1 persen dari harga beli kendaraan
Berita Terkait
-
Daftar Provinsi yang Izinkan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga
-
Bea Balik Nama Kendaraan Gratis Mulai Berlaku Kapan? Urusan Jual Beli Kendaraan Kini Makin Ringan
-
Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau
-
Apakah Perpanjang STNK Butuh KTP Asli? Ini Jawabannya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman