Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menguak berbagai aspek kehidupan Hasto, termasuk laporan harta kekayaannya yang ternyata terakhir kali diperbarui pada tahun 2003 atau 21 tahun silam.
Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan kekayaannya sekali, yakni pada 22 Desember 2003.
Saat itu, total hartanya tercatat mencapai Rp 1,193 miliar. Hingga kini, Hasto belum memperbarui laporan kekayaannya di laman LHKPN.
Penetapan tersangka ini juga mengundang pertanyaan soal mengapa KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan ini diambil setelah penyidik yakin telah memiliki kecukupan alat bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
Kekayaan Hasto Kristiyanto
Pada tahun 2003, ketika menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2004-2009, Hasto Kristiyanto melaporkan total kekayaan senilai Rp 1,193 miliar. Hasto bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Setelah masa itu, Hasto lebih banyak beraktivitas di internal PDIP dan menduduki sejumlah jabatan strategis di partai.
Selain di politik, Hasto juga memiliki pengalaman di sektor profesional. Ia tercatat pernah menjadi Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Sebelum menjabat sebagai Sekjen PDIP, ia juga pernah menjadi juru bicara tim sukses Jokowi-JK pada Pemilu 2014.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa butuh waktu lima tahun bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait kasus Harun Masiku.
“Penyidik baru yakin setelah kecukupan alat bukti ini terpenuhi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Menurut Setyo, proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Hasilnya menunjukkan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini, sehingga KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Sebagai Kriminalisasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut PDIP, langkah hukum yang diambil KPK ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tidak lepas dari sikap kritisnya terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Tren Fashion 2026: Siluet Longgar Jadi Andalan, Ini Cara Bikin Outfit Simpel Terlihat Statement
-
Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK di 2026, Terbaru Bupati Tulungagung