Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menguak berbagai aspek kehidupan Hasto, termasuk laporan harta kekayaannya yang ternyata terakhir kali diperbarui pada tahun 2003 atau 21 tahun silam.
Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan kekayaannya sekali, yakni pada 22 Desember 2003.
Saat itu, total hartanya tercatat mencapai Rp 1,193 miliar. Hingga kini, Hasto belum memperbarui laporan kekayaannya di laman LHKPN.
Penetapan tersangka ini juga mengundang pertanyaan soal mengapa KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan ini diambil setelah penyidik yakin telah memiliki kecukupan alat bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
Kekayaan Hasto Kristiyanto
Pada tahun 2003, ketika menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2004-2009, Hasto Kristiyanto melaporkan total kekayaan senilai Rp 1,193 miliar. Hasto bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Setelah masa itu, Hasto lebih banyak beraktivitas di internal PDIP dan menduduki sejumlah jabatan strategis di partai.
Selain di politik, Hasto juga memiliki pengalaman di sektor profesional. Ia tercatat pernah menjadi Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Sebelum menjabat sebagai Sekjen PDIP, ia juga pernah menjadi juru bicara tim sukses Jokowi-JK pada Pemilu 2014.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa butuh waktu lima tahun bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait kasus Harun Masiku.
“Penyidik baru yakin setelah kecukupan alat bukti ini terpenuhi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Menurut Setyo, proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Hasilnya menunjukkan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini, sehingga KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Sebagai Kriminalisasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut PDIP, langkah hukum yang diambil KPK ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tidak lepas dari sikap kritisnya terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Soal Adanya Pengibaran Bendera GAM, PDIP Beri Pesan: Jangan Campuradukkan Politik dalam Bencana
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe
-
Ramalan Shio Paling Hoki Besok 10 Januari 2026, Cek Keberutunganmu di Akhir Pekan!
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Atasi Flek Hitam di Usia 50-an? Cek 7 Pilihan Terbaiknya
-
5 Semir Rambut Tanpa Bleaching untuk Tutupi Uban, Aman Buat Lansia
-
Rahasia Rambut Sehat ala Jepang: Ritual Onsen Kini Hadir di Klinik Estetika Jakarta!
-
5 Sunscreen yang Cocok untuk Kulit Kering Usia 50 Tahun, Bantu Kurangi Penuaan
-
Sampo Metal Buat Apa? Produk Legendaris Khusus Hitamkan Uban Lansia
-
5 Rekomendasi Minyak Kemiri untuk Alis agar Tebal dan Halus, Wajib Dicoba!