Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali jadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menguak berbagai aspek kehidupan Hasto, termasuk laporan harta kekayaannya yang ternyata terakhir kali diperbarui pada tahun 2003 atau 21 tahun silam.
Berdasarkan laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasto Kristiyanto hanya melaporkan kekayaannya sekali, yakni pada 22 Desember 2003.
Saat itu, total hartanya tercatat mencapai Rp 1,193 miliar. Hingga kini, Hasto belum memperbarui laporan kekayaannya di laman LHKPN.
Penetapan tersangka ini juga mengundang pertanyaan soal mengapa KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, keputusan ini diambil setelah penyidik yakin telah memiliki kecukupan alat bukti terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap Harun Masiku.
Kekayaan Hasto Kristiyanto
Pada tahun 2003, ketika menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2004-2009, Hasto Kristiyanto melaporkan total kekayaan senilai Rp 1,193 miliar. Hasto bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi.
Setelah masa itu, Hasto lebih banyak beraktivitas di internal PDIP dan menduduki sejumlah jabatan strategis di partai.
Selain di politik, Hasto juga memiliki pengalaman di sektor profesional. Ia tercatat pernah menjadi Project Manager di PT Rekayasa Industri (1992-2002) dan kini menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Sebelum menjabat sebagai Sekjen PDIP, ia juga pernah menjadi juru bicara tim sukses Jokowi-JK pada Pemilu 2014.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa butuh waktu lima tahun bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait kasus Harun Masiku.
“Penyidik baru yakin setelah kecukupan alat bukti ini terpenuhi,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).
Menurut Setyo, proses penyidikan dilakukan secara komprehensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti. Hasilnya menunjukkan adanya keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap ini, sehingga KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.
PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Tersangka Sebagai Kriminalisasi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut PDIP, langkah hukum yang diambil KPK ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap Hasto.
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tidak lepas dari sikap kritisnya terhadap Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
Terpopuler: Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2026, Silsilah Lim Xin Rui Menantu Hasto Kristiyanto
-
Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
-
Profil Ignatius Windu Hastomo, Anak Hasto Kristiyanto yang Menikah dengan Lim Xin Rui
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Tragedi Kecelakaan KRL Bekasi: Megawati Berduka, Perintahkan Fraksi PDIP Benahi Sistem Keamanan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Daging Kurban Perlu Dicuci Dulu atau Tidak? Ini Cara Membersihkannya yang Benar
-
Apa Hukum Kurban Pakai Uang Negara? Ini Kata MUI Soal Prabowo Gunakan APBN untuk Berkurban
-
Daging Kurban Jangan Langsung Masuk Kulkas, Ini Cara Simpan yang Benar Agar Tak Alot
-
6 Resep Olahan Daging Kurban Selain Sate, Cocok Dimakan Saat Cuaca Panas
-
Rin Culinary Art, Fine Dining dengan Sentuhan Jepang dan Bahan Lokal Indonesia
-
7 Minuman Sehat dan Segar untuk Pendamping Sate Olahan Daging Kurban
-
Berapa Harga Sapi Jumbo yang Dibeli Raffi Ahmad dari Irfan Hakim?
-
Bibir Terlihat Hitam dan Pecah-Pecah? Ini 5 Kesalahan Pakai Lipstik yang Perlu Dihindari
-
Bukan Sekadar Nongkrong, Networking Santai Kini Jadi Cara Baru Anak Muda Upgrade Diri
-
Masakan Jadi Sedap, Ini 5 Tips Mengolah Daging Kambing agar Tidak Bau Prengus