Suara.com - Belakangan profesi polisi banyak disorot masyarakat. Sederet kasus hukum justru melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka alih – alih menjadi pengayom masyarakat. Sebut saja kasus penembakan Gamma, pelajar di Semarang hingga meninggal dunia dan pemerasan yang justru dilakukan oleh oknum polisi dalam konser DWP.
Daftar pangkat polisi dari yang terendah hingga tertinggi pun perlu diketahui masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar kewenangan polisi dengan pangkat yang diembannya. Berikut adalah daftar lengkap pangkat polisi.
Golongan pangkat polisi pada intinya terdiri dari 3 tingkatan, mulai dari yang tertinggi hingga terendah yaitu:
1. Perwira;
2. Bintara;
3. Tamtama.
Pangkat Perwira polisi dibagi menjadi 3 tingkatan, sebagai berikut:
1. Perwira Tinggi (Pati) Polri:
- Jenderal Polisi, dengan lambang 4 bintang.
Baca Juga: Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang 3 bintang.
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang 2 bintang.
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang 1 bintang.
2. Perwira Menengah (Pamen) Polri:
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang 3 bunga melati emas.
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang 2 bunga melati emas.
Berita Terkait
-
Dari 23 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Selama 2024, 52 Persen Terselesaikan
-
Profil Kombes Donald, Direktur Narkoba Polda Metro yang Dimutasi Usai Kasus DWP
-
Kompolnas Pastikan 3 dari 18 Polisi Jalani Sidang Etik Terkait Pemalakan Penonton Konser DWP
-
Hari Ini, 18 Polisi Pemalak WNA Malaysia Saat Konser DWP Jalani Sidang Etik
-
Kaleidosskop 2024: Kekerasan Polisi Berulang, Mulai dari Kematian Bocah Afif hingga Penembakan Gamma
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026 Apa Saja? Heboh Chiki Fawzi Mendadak Dicopot
-
5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Sepatu New Balance untuk Running, Bikin Lari Nyaman dan Ngebut
-
Berapa Harga Lipstik YSL? 5 Produk Lokal Ini Bisa Jadi Alternatifnya
-
7 Rekomendasi Skincare Lidah Buaya Untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun
-
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
-
Cara Istri Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama, Simak Syarat Lengkapnya
-
Merawat Kulit dengan Sabun Berbahan Susu Kuda, Bisa Mencerahkan Tanpa Rasa Kering
-
5 Skincare Paling Cocok untuk Wanita Usia 45 Tahun, Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
4 Rekomendasi Sepatu Wajib Punya Buat yang Sering Berdiri Seharian, Anti Pegal Bebas Nyeri