Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa silaturahmi memiliki cakupan yang luas dan tidak terbatas pada pertemuan fisik semata.
Sehingga, jika seseorang tidak dapat mengunjungi keluarganya secara langsung, ia masih bisa menjalankan kewajiban silaturahmi dengan cara lain, seperti membantu secara finansial atau sekadar mengirim salam.
Silaturahmi lebih utama dibandingkan rekreasi, karena merupakan kewajiban dalam Islam, sedangkan rekreasi hanya mubah (diperbolehkan).
Namun, jika keduanya dapat dilakukan tanpa mengorbankan hubungan baik antar-keluarga, maka tidak ada masalah untuk berlibur bersama.
Sesuatu yang tidak dianjurkan adalah menjadikan rekreasi sebagai prioritas utama hingga melupakan silaturahmi.
Sebab, jika rekreasi menghabiskan seluruh waktu dan menghalangi seseorang untuk menjalin hubungan baik dengan keluarganya, maka hal itu sebaiknya dihindari.
Dengan memahami keseimbangan ini, umat Islam dapat menjalani momen Idul Fitri dengan lebih bermakna, dengan tetap memenuhi kewajiban silaturahmi sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga.
Urutan silaturahmi yang disunahkan
Menurut Ashabuna, sebagaimana kutipan Ubai dan As-Sanusi dalam kitab Shahih Muslim wa Ikmalu Ikmalil Mu’allim wa Mukammilu Ikmalil Al-Ikmal, (Mesir, Matba’atus Sa’adah,1328 H:VII/3), silaturahmi disunahkan sesuai dengan urutan:
Baca Juga: Etika Silaturahmi saat Hari Raya Idul Fitri
- Ibu
- Ayah
- Anak
- Kakek
- Nenek
- Saudara
- Kerabat yang masih mahram, seperti bibi dan paman, baik dari jalur saudara ayah maupun saudara ibu
- Kerabat dari jalur mertua
- Kerabat karena kemerdekaan budak
- Tetangga.
Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan lebih rinci bahwa urutan setelah kerabat mahram adalah kerabat yang bukan mahram, kemudian kerabat dari jalur ashabah, kemudian dari jalur mertua, kerabat karena kemerdekaan budak, lalu tetangga. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari bi Syarhi Shahihil Bukhari, halaman 417).
Setelah melakukan silaturahmi kepada keluarga yang hidup, maka dilanjutkan kepada keluarga yang meninggal dunia dengan ziarah kubur.
Berita Terkait
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Muhammadiyah Update Penetapan Ramadhan dan Idul Fitri 2026: Ada Koreksi Terbaru
-
Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2026, Lengkap dengan Daftar Libur Nasional
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Di Luar Ekspektasi, Pertumbuhan Ekonomi RI Pada Kuartal II 2025 Tembus 5,12 Persen
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
7 Bedak yang Tahan Lama 24 Jam, Kulit Mulus dan Bebas Kilap Seharian
-
Pameran Rempah di Buleleng Resmi Dibuka, Kenalkan Kekayaan Lokal dan Budaya
-
Pesta Inovasi, Kompetisi Kuliner, dan Kopi Dunia Bertemu di Jakarta
-
Ribka Tjiptaning Anak Siapa? Berani Melawan Stigma, Kini Dipolisikan karena Kritik Rezim Orba
-
Ribka Tjiptaning dari Partai Apa? Dipolisikan Buntut Ucapannya Soal Soeharto
-
Viral Cium Anak Kecil, Gus Elham Yahya dari Pondok Pesantren Mana?
-
5 Parfum Lokal dengan Wangi Clean: Segar seperti Habis Mandi, Cocok buat Pekerja Kantoran
-
Saat Belanja Jadi Pengalaman, Lemomo Tawarkan Konsep Partisipatif
-
5 Sepatu Mirip Adidas Samba Harga Rp100 Ribuan untuk Jalan Kaki Santai
-
Gus Elham Yahya Keturunan Mana? Dikecam Usai Viral Cium Anak Kecil di Acara Dakwah