Suara.com - Viral cuplikan video Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, tengah membahas Masjid Al Jabbar yang dibangun menggunakan dana pinjaman. Bagaimana menurut pandangan Islam?
Disebutkan di sana bahwa Masjid Al Jabbar yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil itu menggunakan dana pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Masjid Al Jabbar dari dana PEN? Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman?" kata Dedi Mulyadi dilansir dari video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada 29 Januari 2025 lalu.
Cuplikan video itu belakangan viral lagi usai diunggah ulang oleh akun Instagram bandungunfols. Beragam komentar diberikan netizen atas dana pembangunan Masjid Al Jabbar.
Berangkat dari kehebohan ini, kira-kira seperti apa pandangan Islam tentang pembangunan masjid yang menggunakan dana pinjaman atau utang. Bolehkah dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman?
Menurut penelusuran Suara.com, topik pembangunan masjid menggunakan dana pinjaman sudah banyak dibahas oleh sejumlah ustaz dalam ceramah mereka. Salah satunya Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi, MA.
Dalam ceramahnya, ustaz sekaligus dosen Institut Agama Islam Tazkia itu menegaskan bahwa dalam Islam tidak ada pembangunan masjid memakai dana pinjaman atau utang.
"Siapa yang nyuruh (utang untuk membangun masjid)? Tidak pernah masjid dibangun dalam Islam dengan cara utang," tegas Ustaz Erwandi Tarmizi dalam ceramahnya yang diunggah oleh YouTube Islam It's ME, dilansir pada Minggu (6/4/2025).
"Masjid Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, tanahnya Rasulullah beli, tidak ngutang. Beli tanahnya dari seorang anak yatim. Kemudian diwakafkan oleh Rasulullah untuk Allah. Karena syarat masjid adalah wakaf. Kemudian dibangun ala kadarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
Lebih lanjut, Ustaz Erwandi Tarmizi menyinggung soal masjid megah tapi orang-orang di sekelilingnya masih banyak yang kekurangan. Ia menegaskan bahwa daripada dana digunakan untuk bermegah-megah dalam membangun masjid, lebih baik untuk mereka yang membutuhkan.
"Anda lihat masjid bagus dan indah sekali tapi di sekitar masjid fakir miskin banyak yang tidak makan, tidak berpakaian, tidak penuhi sekolahnya," kata Ustaz Erwandi Tarmizi lagi.
"Maka masa Umar bin Abdul-Aziz datang surat dari orang yang mengurus Ka'bah. 'Wahai Umar, tolong belikan kiswah untuk Ka'bah'. Dijawab oleh Umar bin Abdul-Aziz, 'Saya tidak berikan pakaian untuk Ka'bah sebelum umat Rasulullah semuanya pakai pakaian dan mereka kenyang'. Begini cara prioritas dalam memberikan dana untuk yang membutuhkan," tegasnya.
Pendapat yang hampir sama juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Barr Kaisinda. Namun ia menambahkan soal sudut pandang akad saat dilakukan utang untuk pembangunan masjid. Di mana apabila akadnya sesuai dengan syariat Islam, maka hukumnya boleh.
"'Bolehkah membangun masjid atau merenovasi masjid dengan meminjam sejumlah uang dari bank berlabel syariat di awal-awal pembangunan untuk menutupi dana pembangunan terlebih dahulu?'" tutur Ustaz Abdul Barr Kaisinda membacakan pertanyaan jemaah dalam konten Konsultasi Syariah di YouTube Yufid TV.
"Harus dilihat akadnya seperti apa. Dari sisi mana mereka mau pinjami? Masjid bukan suatu badan usaha, kalau mau secara syariat. Kalau mau dengan cara syariat ya udah, 'Nih ada enggak pinjam Rp1 miliar nanti balikin Rp1 miliar'. Ini tadi kan bilang meminjam, berutang. Ya seperti itu itu syariatnya, pinjam Rp1 miliar kembali Rp1 miliar. Kalau seperti itu, boleh," imbuhnya.
Namun Ustaz Abdul Barr Kaisinda mengingatkan bahwa realitanya hal tersebut mungkin saja tidak dilakukan. Jadi ia menyarankan untuk melihat lebih detail kasus atau permasalahan yang tengah dihadapi terkait pembangunan masjid tertentu menggunakan dana pinjaman.
"Tapi realitanya seperti apa? Sepertinya tidak bisa seperti ini. Apalagi, dari sisi mana mereka mau meminjamkan? Kecuali kalau ada semacam garansi dari orang-orang tertentu, mungkin dari pengurus atau yang lainnya. Bisa saja dengan akad mudharabah dan lain sebagainya, tapi perlu dilihat duduk permasalahannya, kasus per kasus seperti apa. Praktik real-nya di lapangan," tandasnya.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa membangun masjid menggunakan dana pinjaman atau utang bisa jadi dihukumi boleh, tergantung dari akadnya dan harus sangat hati-hati dalam melaksanakannya. Namun apabila mempertimbangkan penjelasan dari Ustaz Erwandi Tarmizi, sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan. Wallahu a'lam bishawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Mau ke Luar Negeri? Ini Tips Biar Nggak Panik Cari SIM Card di Bandara
-
Inisiatif AQUA Jaga Hidrasi dan Ketenangan Hati Selama Puasa dengan Teman Adem Ramadan
-
Tren Warna 2026 yang Bikin Hunian Lebih Fresh
-
Dari Santan hingga Nata de Coco, Produk Turunan Kelapa Kian Digemari Dapur Indonesia
-
5 Rekomendasi Baju Cheongsam Anak Laki yang Keren dan Menggemaskan
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
-
Ini Dia Drive Thru Kafe Jus Buah Pertama di Indonesia yang Bikin Sehat Makin Praktis
-
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Februari 2026: 6 Zodiak Ini Makin Cuan di Hari Valentine