Suara.com - Viral cuplikan video Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, tengah membahas Masjid Al Jabbar yang dibangun menggunakan dana pinjaman. Bagaimana menurut pandangan Islam?
Disebutkan di sana bahwa Masjid Al Jabbar yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil itu menggunakan dana pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Masjid Al Jabbar dari dana PEN? Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman?" kata Dedi Mulyadi dilansir dari video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada 29 Januari 2025 lalu.
Cuplikan video itu belakangan viral lagi usai diunggah ulang oleh akun Instagram bandungunfols. Beragam komentar diberikan netizen atas dana pembangunan Masjid Al Jabbar.
Berangkat dari kehebohan ini, kira-kira seperti apa pandangan Islam tentang pembangunan masjid yang menggunakan dana pinjaman atau utang. Bolehkah dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman?
Menurut penelusuran Suara.com, topik pembangunan masjid menggunakan dana pinjaman sudah banyak dibahas oleh sejumlah ustaz dalam ceramah mereka. Salah satunya Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi, MA.
Dalam ceramahnya, ustaz sekaligus dosen Institut Agama Islam Tazkia itu menegaskan bahwa dalam Islam tidak ada pembangunan masjid memakai dana pinjaman atau utang.
"Siapa yang nyuruh (utang untuk membangun masjid)? Tidak pernah masjid dibangun dalam Islam dengan cara utang," tegas Ustaz Erwandi Tarmizi dalam ceramahnya yang diunggah oleh YouTube Islam It's ME, dilansir pada Minggu (6/4/2025).
"Masjid Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, tanahnya Rasulullah beli, tidak ngutang. Beli tanahnya dari seorang anak yatim. Kemudian diwakafkan oleh Rasulullah untuk Allah. Karena syarat masjid adalah wakaf. Kemudian dibangun ala kadarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
Lebih lanjut, Ustaz Erwandi Tarmizi menyinggung soal masjid megah tapi orang-orang di sekelilingnya masih banyak yang kekurangan. Ia menegaskan bahwa daripada dana digunakan untuk bermegah-megah dalam membangun masjid, lebih baik untuk mereka yang membutuhkan.
"Anda lihat masjid bagus dan indah sekali tapi di sekitar masjid fakir miskin banyak yang tidak makan, tidak berpakaian, tidak penuhi sekolahnya," kata Ustaz Erwandi Tarmizi lagi.
"Maka masa Umar bin Abdul-Aziz datang surat dari orang yang mengurus Ka'bah. 'Wahai Umar, tolong belikan kiswah untuk Ka'bah'. Dijawab oleh Umar bin Abdul-Aziz, 'Saya tidak berikan pakaian untuk Ka'bah sebelum umat Rasulullah semuanya pakai pakaian dan mereka kenyang'. Begini cara prioritas dalam memberikan dana untuk yang membutuhkan," tegasnya.
Pendapat yang hampir sama juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Barr Kaisinda. Namun ia menambahkan soal sudut pandang akad saat dilakukan utang untuk pembangunan masjid. Di mana apabila akadnya sesuai dengan syariat Islam, maka hukumnya boleh.
"'Bolehkah membangun masjid atau merenovasi masjid dengan meminjam sejumlah uang dari bank berlabel syariat di awal-awal pembangunan untuk menutupi dana pembangunan terlebih dahulu?'" tutur Ustaz Abdul Barr Kaisinda membacakan pertanyaan jemaah dalam konten Konsultasi Syariah di YouTube Yufid TV.
"Harus dilihat akadnya seperti apa. Dari sisi mana mereka mau pinjami? Masjid bukan suatu badan usaha, kalau mau secara syariat. Kalau mau dengan cara syariat ya udah, 'Nih ada enggak pinjam Rp1 miliar nanti balikin Rp1 miliar'. Ini tadi kan bilang meminjam, berutang. Ya seperti itu itu syariatnya, pinjam Rp1 miliar kembali Rp1 miliar. Kalau seperti itu, boleh," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Cara Baru Traveling: Mengapa AI Kini Jadi Travel Agent Pribadi Anda?
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast