Suara.com - Viral cuplikan video Gubernur Jawa Barat periode 2025-2030, Dedi Mulyadi, tengah membahas Masjid Al Jabbar yang dibangun menggunakan dana pinjaman. Bagaimana menurut pandangan Islam?
Disebutkan di sana bahwa Masjid Al Jabbar yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Ridwan Kamil itu menggunakan dana pinjaman dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Masjid Al Jabbar dari dana PEN? Oh jadi Al Jabbar itu dibangun dari dana pinjaman?" kata Dedi Mulyadi dilansir dari video YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel yang diunggah pada 29 Januari 2025 lalu.
Cuplikan video itu belakangan viral lagi usai diunggah ulang oleh akun Instagram bandungunfols. Beragam komentar diberikan netizen atas dana pembangunan Masjid Al Jabbar.
Berangkat dari kehebohan ini, kira-kira seperti apa pandangan Islam tentang pembangunan masjid yang menggunakan dana pinjaman atau utang. Bolehkah dilakukan? Simak ulasannya berikut ini.
Bolehkah Membangun Masjid dengan Dana Pinjaman?
Menurut penelusuran Suara.com, topik pembangunan masjid menggunakan dana pinjaman sudah banyak dibahas oleh sejumlah ustaz dalam ceramah mereka. Salah satunya Ustaz Dr. Erwandi Tarmizi, MA.
Dalam ceramahnya, ustaz sekaligus dosen Institut Agama Islam Tazkia itu menegaskan bahwa dalam Islam tidak ada pembangunan masjid memakai dana pinjaman atau utang.
"Siapa yang nyuruh (utang untuk membangun masjid)? Tidak pernah masjid dibangun dalam Islam dengan cara utang," tegas Ustaz Erwandi Tarmizi dalam ceramahnya yang diunggah oleh YouTube Islam It's ME, dilansir pada Minggu (6/4/2025).
"Masjid Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam, tanahnya Rasulullah beli, tidak ngutang. Beli tanahnya dari seorang anak yatim. Kemudian diwakafkan oleh Rasulullah untuk Allah. Karena syarat masjid adalah wakaf. Kemudian dibangun ala kadarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Lawan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akan Konferensi Pers Meski Kondisi Mental Tak Stabil
Lebih lanjut, Ustaz Erwandi Tarmizi menyinggung soal masjid megah tapi orang-orang di sekelilingnya masih banyak yang kekurangan. Ia menegaskan bahwa daripada dana digunakan untuk bermegah-megah dalam membangun masjid, lebih baik untuk mereka yang membutuhkan.
"Anda lihat masjid bagus dan indah sekali tapi di sekitar masjid fakir miskin banyak yang tidak makan, tidak berpakaian, tidak penuhi sekolahnya," kata Ustaz Erwandi Tarmizi lagi.
"Maka masa Umar bin Abdul-Aziz datang surat dari orang yang mengurus Ka'bah. 'Wahai Umar, tolong belikan kiswah untuk Ka'bah'. Dijawab oleh Umar bin Abdul-Aziz, 'Saya tidak berikan pakaian untuk Ka'bah sebelum umat Rasulullah semuanya pakai pakaian dan mereka kenyang'. Begini cara prioritas dalam memberikan dana untuk yang membutuhkan," tegasnya.
Pendapat yang hampir sama juga disampaikan oleh Ustaz Abdul Barr Kaisinda. Namun ia menambahkan soal sudut pandang akad saat dilakukan utang untuk pembangunan masjid. Di mana apabila akadnya sesuai dengan syariat Islam, maka hukumnya boleh.
"'Bolehkah membangun masjid atau merenovasi masjid dengan meminjam sejumlah uang dari bank berlabel syariat di awal-awal pembangunan untuk menutupi dana pembangunan terlebih dahulu?'" tutur Ustaz Abdul Barr Kaisinda membacakan pertanyaan jemaah dalam konten Konsultasi Syariah di YouTube Yufid TV.
"Harus dilihat akadnya seperti apa. Dari sisi mana mereka mau pinjami? Masjid bukan suatu badan usaha, kalau mau secara syariat. Kalau mau dengan cara syariat ya udah, 'Nih ada enggak pinjam Rp1 miliar nanti balikin Rp1 miliar'. Ini tadi kan bilang meminjam, berutang. Ya seperti itu itu syariatnya, pinjam Rp1 miliar kembali Rp1 miliar. Kalau seperti itu, boleh," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Benarkah Harga BBM Berubah Setiap Tanggal 1? Ini Penjelasannya
-
10 Potret Praka Farizal Rhomadhon yang Tewas karena Serangan Israel di Lebanon
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Hoka untuk Kaki Lebar, Nyaman dan Bebas Lecet
-
Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
-
7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
-
6 Sepatu Lokal Anti Pegal Buat yang Sering Jalan Kaki, Tak Kalah Empuk dari Brand Luar
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shio yang Menarik Rezeki dan Kesuksesan di Akhir Maret 2026
-
Terpopuler: Daftar Kapal yang Diizinkan Lewat Selat Hormuz, Bedak Tabur Viva untuk Kontrol Minyak