Cara Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Bagi yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, maka harus tahu langkah-langkahnya. Nah untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkahnya:
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan atau dipersyaratkan
- Kunjungi kantor pajak atau loket terdekat untuk pengajuan permohoan Pemutihan Pajak
- Atau bisa juga melalui layanan online situs resmi Samsat untuk permohonan Pemutihan Pajak
- Selanjutnya proses verifikasi dokumen permohonan
- Setelah itu, pembayaran pajak dan pengambilan STNK baru maupun dokumen lainnya
Sebagai informasi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan ini bisa diakses lewat berbagai layanan Samsat di Provinsi Lampung di antaranya yaitu:
- Samsat Induk dan Samsat Unggulan
- Samsat Keliling (Samling)
- Samsat Mall
- Samsat Drive Thru
- Samsat Desa
- Aplikasi SIGNAL
- e-Samdes
- e-Salam
Syarat Mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan Lampung
Bagi yang akan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pemilik kendaraan seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah Lampung. Adapun beberapa syaratnya sebagai berikut:
1.Syarat Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat)
Untuk pemilik kendaraan yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, khususnya untuk Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan atau Ganti Plat, berikut ini syaratnya:
- KTP Asli (Khusus untuk Balik Nama yang diperlukan hanya KTP Pemilik Baru saja)
- STNK Asli
- BPKB Asli
- Cek Fisik (Kendaraan wajib dihadirkan ke Samsat)
- Kwitansi Pembelian (Untuk Balik Nama)
Setelah semua syarat terpenuhi, selanjutnya yaitu melakukan pembayaran. Untuk tempat pembayaran Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan ini hanya bisa dilakukan di SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota.
2. Untuk Perpanjangan Pajak Tahunan
Baca Juga: Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
Untuk pemilik kendaraan yang akan mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan, khususnya untuk Perpanjangan Pajak Tahunan yaitu syarat-syaratnya sebagai berikut:
- KTP Asli
- STNK Asli
Untuk Pembayaran bisa dilakukan dilakukan diberbagai tempat, seperti SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota, Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Samsat Kontainer, Samsat Desa, apk SIGNAL, E-SAMDES dan E-SALAM.
Sebagai informasi tambahan, Program Pemutihan Pajak Lampung ini ditujukan untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua hingga roda delapan. Program ini memberikan keringanan untuk poin-poin seperti berikut ini:
1. Pembayaran Pajak
Salah satu keringanan yang bisa diperoleh bagi pemilik kendaraan atau wajib yang mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan yaitu wajib pajak hanya perlu bayar pajak untuk satu tahun berjalan.
2. Penghapusan Sanksi
Keringanan berikutnya yang bisa diperoleh bagi wajib Pajak yang mengikuti program Pemutihan Pajak Kendaraan yaitu sanksi administratif atas tunggakan pajak akan dihapuskan.
3. Balik Nama Gratis
Keringanannya lainnya yang juga bisa diperoleh oleh Wajib Pajak yang mengikuti Program Pemutihan Pajak Kendaraan yaitu proses balik nama kendaraan tidak ada pungutan biaya dan tanpa asal kendaraan boleh darimana saja.
Demikian penjelasan mengenai jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Lampung lengkap dengan cara dan syaratnya. Semoga artikel ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
-
Jatim Siap Gelar Pemutihan Pajak 2025? Ini Syarat yang Wajib Anda Penuhi!
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jogja Tahun 2025 Dibuka? Ini Info Tanggalnya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025, Kapan Batas Akhirnya?
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan
-
BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY
-
Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal
-
Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan
-
Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda
-
Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten