Suara.com - Dalam ajaran Islam, aturan mengenai makanan halal dan haram menjadi bagian penting dari ketaatan umat kepada Allah SWT. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah hewan bertaring haram dimakan seorang Muslim?
Mengutip ulasan di website Muhammadiyah, hewan bertaring jelas haram dikonsumsi dalam ajaran Islam. Hal ini dijelaskan dalam berbagai dalil sahih dari hadis dan Al-Quran.
Rasulullah SAW secara tegas melarang mengonsumsi hewan buas bertaring dan burung yang bercakar tajam.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Dilarang memakan semua binatang buas yang bertaring, dan burung yang bercakar." (HR. Muslim dan al-Bukhari)
Para ulama menjelaskan bahwa hewan bertaring yang dimaksud adalah hewan pemangsa atau hewan yang biasa menyerang manusia, seperti singa, macan, serigala, hingga kucing dan kera.
Bahkan, ada pendapat yang menyebutkan bahwa gajah pun termasuk karena memiliki taring dan termasuk hewan yang berbahaya.
Tak hanya hadis, Al-Quran juga memberikan isyarat keharaman hewan-hewan buas ini. Dalam Surah Al-Maidah ayat 3 disebutkan:
"Diharamkan bagimu (hewan) yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih"
Ini menandakan bahwa hewan yang diterkam binatang buas, yang biasanya juga hewan bertaring, termasuk yang tidak boleh dikonsumsi.
Larangan ini sejalan dengan prinsip Islam untuk menjaga kesucian dan kesehatan, sebagaimana dalam Surah Al-A’raf ayat 157:
"Allah menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk."
Hewan bertaring umumnya memiliki sifat ganas, memakan daging mentah, bahkan bangkai, sehingga digolongkan ke dalam khaba’its atau sesuatu yang buruk dan najis. Atas dasar itu, umat Islam dianjurkan menjauhinya demi menjaga spiritualitas, kebersihan jiwa, dan kesehatan tubuh.
Memahami Halal dan Haram dalam Islam
Memahami perbedaan antara halal dan haram adalah hal mendasar bagi umat Islam. Tak hanya menyangkut makanan dan minuman, konsep ini juga merambah ke berbagai aspek kehidupan seperti cara berpakaian, mencari nafkah, hingga perilaku sehari-hari. Dalam ajaran Islam, segala sesuatu memiliki batas yang jelas antara yang dibolehkan dan yang dilarang.
Berita Terkait
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Bolehkah Muslim Menerima Hampers Imlek? Ini Penjelasan Hukumnya Menurut Islam
-
Bolehkah Ibu Hamil Ziarah Kubur? Ini Menurut Hukum Islam dan Kacamata Medis
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026
-
5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan
-
7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam