Suara.com - Kabar mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengusulkan syarat wajib penerima bansos (bantuan sosial) di Jawa Barat harus melakukan KB Vasektomi viral di media sosial.
Nantinya, rencana Program KB (Keluarga Berencana) berupa vasektomi akan menjadi syarat bagi penerima beasiswa dan bantuan sosial di wilayah Jawa Barat.
Adapun yang diusulkan tersebut bertujuan agar bantuan pemerintah dapat didistribusikan lebih merata dan tidak terpusat hanya pada satu pihak atau keluarga tertentu.
Seluruh bantuan sosial dari pemerintah akan diintegrasikan dengan program Keluarga Berencana (KB), sehingga lebih banyak keluarga dapat dijamin oleh negara. Integrasi ini mencakup bantuan untuk kelahiran, layanan kesehatan, dan bantuan lainnya.
Vasektomi sendiri adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mensterilkan pria dengan cara memotong, mengikat, atau membakar saluran spermatozoa (vas deferens) yang mengalirkan sperma dari testis ke uretra.
Prosedur ini bertujuan untuk mencegah kehamilan dengan menghentikan aliran sperma dalam ejakulasi, dan umumnya dianggap sebagai metode kontrasepsi permanen.
Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra publik. Ada banyak yang setuju, tapi tak sedikit pula yang menentang karenan dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Seperti yang diunggah oleh akun X @ferizandra menyebut jika dalam Katolik pun vasektomi tidak sesuai dengan ajaran agama.
“Dalam Gereja Katolik, vasektomi pun dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama karena dianggap sebagai tindakan yang menghalangi kemungkinan prokreasi,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Mitos Vasektomi Bikin Sperma Numpuk dan Berbahaya? Ini Faktanya!
Sementara itu, kritik juga datang dari Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai yang menyebut jika vasektomi adalah kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Ini kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar KH Athian.
Ditegaskan pula bahwa dalam ajaran Islam, sterilisasi permanen seperti vasektomi hanya diperbolehkan jika terdapat alasan medis yang mendesak dan tidak tersedia pilihan lain sebagai alternatif.
“Misalnya seorang wanita yang menurut dokter ahli tidak boleh hamil lagi dan jika memakai KB masih kemungkinan hamil maka distrelir itu tidak apa- apa, selain dari itu haram," terangnya.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ajaran Islam.
“Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin. Menggantungkan hak itu dengan syarat melanggar syariat adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar