Suara.com - Kabar mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengusulkan syarat wajib penerima bansos (bantuan sosial) di Jawa Barat harus melakukan KB Vasektomi viral di media sosial.
Nantinya, rencana Program KB (Keluarga Berencana) berupa vasektomi akan menjadi syarat bagi penerima beasiswa dan bantuan sosial di wilayah Jawa Barat.
Adapun yang diusulkan tersebut bertujuan agar bantuan pemerintah dapat didistribusikan lebih merata dan tidak terpusat hanya pada satu pihak atau keluarga tertentu.
Seluruh bantuan sosial dari pemerintah akan diintegrasikan dengan program Keluarga Berencana (KB), sehingga lebih banyak keluarga dapat dijamin oleh negara. Integrasi ini mencakup bantuan untuk kelahiran, layanan kesehatan, dan bantuan lainnya.
Vasektomi sendiri adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mensterilkan pria dengan cara memotong, mengikat, atau membakar saluran spermatozoa (vas deferens) yang mengalirkan sperma dari testis ke uretra.
Prosedur ini bertujuan untuk mencegah kehamilan dengan menghentikan aliran sperma dalam ejakulasi, dan umumnya dianggap sebagai metode kontrasepsi permanen.
Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra publik. Ada banyak yang setuju, tapi tak sedikit pula yang menentang karenan dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Seperti yang diunggah oleh akun X @ferizandra menyebut jika dalam Katolik pun vasektomi tidak sesuai dengan ajaran agama.
“Dalam Gereja Katolik, vasektomi pun dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama karena dianggap sebagai tindakan yang menghalangi kemungkinan prokreasi,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Mitos Vasektomi Bikin Sperma Numpuk dan Berbahaya? Ini Faktanya!
Sementara itu, kritik juga datang dari Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai yang menyebut jika vasektomi adalah kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Ini kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar KH Athian.
Ditegaskan pula bahwa dalam ajaran Islam, sterilisasi permanen seperti vasektomi hanya diperbolehkan jika terdapat alasan medis yang mendesak dan tidak tersedia pilihan lain sebagai alternatif.
“Misalnya seorang wanita yang menurut dokter ahli tidak boleh hamil lagi dan jika memakai KB masih kemungkinan hamil maka distrelir itu tidak apa- apa, selain dari itu haram," terangnya.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ajaran Islam.
“Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin. Menggantungkan hak itu dengan syarat melanggar syariat adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan