Suara.com - Kabar mengenai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengusulkan syarat wajib penerima bansos (bantuan sosial) di Jawa Barat harus melakukan KB Vasektomi viral di media sosial.
Nantinya, rencana Program KB (Keluarga Berencana) berupa vasektomi akan menjadi syarat bagi penerima beasiswa dan bantuan sosial di wilayah Jawa Barat.
Adapun yang diusulkan tersebut bertujuan agar bantuan pemerintah dapat didistribusikan lebih merata dan tidak terpusat hanya pada satu pihak atau keluarga tertentu.
Seluruh bantuan sosial dari pemerintah akan diintegrasikan dengan program Keluarga Berencana (KB), sehingga lebih banyak keluarga dapat dijamin oleh negara. Integrasi ini mencakup bantuan untuk kelahiran, layanan kesehatan, dan bantuan lainnya.
Vasektomi sendiri adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mensterilkan pria dengan cara memotong, mengikat, atau membakar saluran spermatozoa (vas deferens) yang mengalirkan sperma dari testis ke uretra.
Prosedur ini bertujuan untuk mencegah kehamilan dengan menghentikan aliran sperma dalam ejakulasi, dan umumnya dianggap sebagai metode kontrasepsi permanen.
Namun, usulan tersebut menuai pro dan kontra publik. Ada banyak yang setuju, tapi tak sedikit pula yang menentang karenan dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
Seperti yang diunggah oleh akun X @ferizandra menyebut jika dalam Katolik pun vasektomi tidak sesuai dengan ajaran agama.
“Dalam Gereja Katolik, vasektomi pun dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama karena dianggap sebagai tindakan yang menghalangi kemungkinan prokreasi,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Mitos Vasektomi Bikin Sperma Numpuk dan Berbahaya? Ini Faktanya!
Sementara itu, kritik juga datang dari Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai yang menyebut jika vasektomi adalah kebijakan yang tidak sesuai dengan syariat Islam.
“Ini kebijakan yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar KH Athian.
Ditegaskan pula bahwa dalam ajaran Islam, sterilisasi permanen seperti vasektomi hanya diperbolehkan jika terdapat alasan medis yang mendesak dan tidak tersedia pilihan lain sebagai alternatif.
“Misalnya seorang wanita yang menurut dokter ahli tidak boleh hamil lagi dan jika memakai KB masih kemungkinan hamil maka distrelir itu tidak apa- apa, selain dari itu haram," terangnya.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut dianggap tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip keadilan dalam ajaran Islam.
“Bantuan sosial adalah hak masyarakat miskin. Menggantungkan hak itu dengan syarat melanggar syariat adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
5 Tradisi Lebaran dari Berbagai Negara: Indonesia Lebih Unik dari yang Lain?
-
Cerita Desainer, Tren Belanja Baju Lebaran 2026 Cenderung Menurun Dibanding Tahun Lalu
-
Apakah Anak Umur 1 Tahun Wajib Zakat Fitrah? Begini Penjelasan Hukumnya
-
Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026
-
Berapa Bayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran dan Batas Akhir Pembayarannya
-
5 Tips Mengelola Uang THR Anak dengan Bijak agar Tetap Bisa Ditabung
-
Pemerintah Lebaran Tanggal Berapa? Ini Link Pantau Hasil Sidang Isbat Idulfitri 2026
-
5 Tradisi Lebaran di Indonesia: Perang Ketupat sampai Grebeg Syawal
-
Niat Mandi Sunnah Salat Idul Fitri, Ini Tata Cara dan Penjelasannya
-
Berapa Kekayaan Michael Bambang Hartono? Bos Djarum Masuk Jajaran Orang Terkaya di Indonesia