Suara.com - Program Beasiswa Unggulan 2025 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi dibuka pada hari ini, Senin, 14 Juli 2025. Kesempatan emas ini akan berlangsung hingga 10 Agustus 2025, memberikan waktu bagi calon penerima untuk mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan.
Beasiswa Unggulan merupakan inisiatif prestisius pemerintah Indonesia untuk memberikan biaya pendidikan penuh kepada putra-putri terbaik bangsa. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) pada perguruan tinggi yang menjadi mitra program Beasiswa Unggulan. Ini adalah wujud komitmen negara dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang akan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Pada tahun ini, Beasiswa Unggulan membuka dua jenis program utama yang disesuaikan dengan profil calon penerima:
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Program ini diperuntukkan bagi individu yang memiliki keunggulan dalam aspek intelektual, emosional, dan spiritual, serta berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, atau S3.
Beasiswa Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Ditujukan khusus bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik mereka ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
Syarat dan Kriteria untuk Meraih Beasiswa Unggulan
Untuk mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, meskipun ada perbedaan spesifik untuk masing-masing jenis beasiswa.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:
- Memiliki rekomendasi dari institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, memastikan pemerataan kesempatan.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama sebelumnya.
- Telah diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui oleh Kemendiktisaintek untuk universitas di luar negeri.
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya, karena program ini ditujukan untuk calon mahasiswa umum.
- Diutamakan bagi pendaftar yang memilih kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional atau internasional yang relevan.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian:
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
Status Umum: Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengusulan: Harus diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Persetujuan Tugas Belajar: Wajib mendapatkan persetujuan untuk tugas belajar.
Rekomendasi Pimpinan: Memiliki rekomendasi dari pimpinan unit kerja.
Prioritas Prestasi: Diutamakan bagi pegawai yang memiliki rekam jejak prestasi.
Pengalihan Biaya Mandiri: Dimungkinkan pengalihan dari biaya studi mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!
-
31.066 Dosen Sudah Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin), Ini Skema dan Kategori Penerima
-
6 Fakta Mengerikan Mayat di Ciliwung: Benarkah ASN Kemendagri Korban Longsor?
-
Dari Klaten ke Argentina: Pantun Mahasiswi Kristen UMSU Laura Berujung Beasiswa S2
-
ASN Pemprov DKI Masih Bandel Pakai Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono Janji Kasih Hukuman Tegas
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
4 Cara Pesan Tiket Kereta Api Online Lewat HP Tanpa Harus Antre di Stasiun
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Sering Dipakai Pramugari, Wanginya Segar dan Tahan Lama
-
7 Sunscreen Terbaik untuk Pengguna Kereta: Ampuh Halau Sinar UV, Mulai Rp40 Ribuan
-
Eau de Parfum Dipakai di Mana? Ini Tips Wangi Tahan Lama dan Rekomendasi Parfumnya
-
Siapa Pemilik Shandika Widya Cinema? PH Xpose Uncensored Trans7 yang Senggol Pesantren
-
Kompor di Dapur Sarwendah Merek Apa? Harganya Disebut Tembus Rp1 Miliar
-
5 Rekomendasi Face Mist Penyegar Wajah Saat Naik Kereta: Ringan, Praktis, dan Anti Kusam!
-
Apakah Flek Hitam Bisa Hilang? Ini Rangkaian Skincare yang Bisa Jadi Solusi
-
6 Rekomendasi Parfum Awet untuk Traveling: Segar, Ringkas, dan Anti Luntur Saat Terkena Keringat
-
Jangan Skip Pakai Sunscreen, Ini 5 Cara Menghilangkan Flek Hitam di Tangan