Suara.com - Program Beasiswa Unggulan 2025 dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi dibuka pada hari ini, Senin, 14 Juli 2025. Kesempatan emas ini akan berlangsung hingga 10 Agustus 2025, memberikan waktu bagi calon penerima untuk mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan.
Beasiswa Unggulan merupakan inisiatif prestisius pemerintah Indonesia untuk memberikan biaya pendidikan penuh kepada putra-putri terbaik bangsa. Program ini ditujukan bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di jenjang sarjana (S1), magister (S2), dan doktor (S3) pada perguruan tinggi yang menjadi mitra program Beasiswa Unggulan. Ini adalah wujud komitmen negara dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang akan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
Pada tahun ini, Beasiswa Unggulan membuka dua jenis program utama yang disesuaikan dengan profil calon penerima:
Beasiswa Masyarakat Berprestasi: Program ini diperuntukkan bagi individu yang memiliki keunggulan dalam aspek intelektual, emosional, dan spiritual, serta berkeinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, atau S3.
Beasiswa Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Ditujukan khusus bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ingin meningkatkan kualifikasi akademik mereka ke jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
Syarat dan Kriteria untuk Meraih Beasiswa Unggulan
Untuk mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, meskipun ada perbedaan spesifik untuk masing-masing jenis beasiswa.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi:
- Memiliki rekomendasi dari institusi terkait.
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, memastikan pemerataan kesempatan.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama sebelumnya.
- Telah diterima di perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B/Baik Sekali atau diakui oleh Kemendiktisaintek untuk universitas di luar negeri.
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya, karena program ini ditujukan untuk calon mahasiswa umum.
- Diutamakan bagi pendaftar yang memilih kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional atau internasional yang relevan.
Syarat Umum Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian:
Baca Juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Dimulai, Bogor Jadi Pusat KPR Subsidi Khusus Pekerja dan ASN
Status Umum: Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengusulan: Harus diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
Persetujuan Tugas Belajar: Wajib mendapatkan persetujuan untuk tugas belajar.
Rekomendasi Pimpinan: Memiliki rekomendasi dari pimpinan unit kerja.
Prioritas Prestasi: Diutamakan bagi pegawai yang memiliki rekam jejak prestasi.
Pengalihan Biaya Mandiri: Dimungkinkan pengalihan dari biaya studi mandiri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
ASN Pemprov DKI Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Sekolah, Rano Karno: Nanti Tukin Dipotong!
-
31.066 Dosen Sudah Pencairan Tunjangan Kinerja (Tukin), Ini Skema dan Kategori Penerima
-
6 Fakta Mengerikan Mayat di Ciliwung: Benarkah ASN Kemendagri Korban Longsor?
-
Dari Klaten ke Argentina: Pantun Mahasiswi Kristen UMSU Laura Berujung Beasiswa S2
-
ASN Pemprov DKI Masih Bandel Pakai Kendaraan Pribadi Hari Rabu, Pramono Janji Kasih Hukuman Tegas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bahaya Sepatu Kekecilan bagi Kesehatan Kaki dan Tips Memilih Ukuran Tepat
-
4 Shio yang Diprediksi Penuh Keberuntungan dan Energi Positif pada 8 Mei 2026
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
Ubah Sampah Makanan Jadi Aksi Iklim: Jejak Food Cycle Indonesia Tekan Emisi dari Limbah Pangan
-
Jaga Alam, Jaga Kehidupan: Festival Raksha Loka Dorong Aksi Kolektif Untuk Masa Depan Hijau
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Kapan Tanggal 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah? Ini Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026
-
Apa Penyebab Jerawat di Dagu? Ini 4 Rekomendasi Acne Spot Treatment Terbaik