Atas dasar keyakinan tersebut, Imam ad-Dairabi menganjurkan umat Islam yang mendapati hari Rabu terakhir di bulan Safar untuk melaksanakan shalat sunnah empat rakaat. Shalat ini bertujuan untuk memohon perlindungan dari segala macam bencana.
Tata cara shalatnya adalah dengan membaca surat al-Kautsar 17 kali, al-Ikhlas 5 kali, serta surat al-Mu‘awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) masing-masing sekali setelah membaca al-Fatihah di setiap rakaat. Setelah shalat, dianjurkan untuk membaca doa khusus yang berisi permohonan perlindungan kepada Allah SWT.
Perbedaan Pandangan Ulama Mengenai Shalat Khusus
Meskipun amalan ini populer, perlu digarisbawahi bahwa pelaksanaan shalat khusus pada Rebo Wekasan tidak memiliki dasar dalil yang kuat dari hadits sharih.
Oleh karena itu, para ulama memiliki pandangan yang berbeda. Jika seseorang berniat secara khusus untuk shalat Rebo Wekasan atau shalat Safar, maka shalat tersebut dianggap tidak sah dan diharamkan. Pandangan ini juga berlaku untuk shalat-shalat lain yang tidak memiliki dasar kuat, seperti shalat Raghaib atau shalat nisfu Sya’ban.
Namun, beberapa ulama, seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, memperbolehkan pelaksanaan shalat sunnah pada hari tersebut, dengan syarat niatnya adalah shalat sunnah mutlak. Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang tidak terikat oleh waktu, sebab, atau jumlah rakaat tertentu.
Dalam kitabnya, Kanzun Naja was Surur, Syekh Abdul Hamid menjelaskan, "barang siapa menghendaki shalat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati shalat sunnah mutlak dengan sendirian, tanpa bilangan rakaat tertentu."
Dengan demikian, inti dari polemik ini terletak pada niat pelaksanaannya. Untuk menghindari keraguan dan menjaga keabsahan ibadah, amalan shalat di hari Rebo Wekasan sebaiknya diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak. Sedangkan amalan lain seperti doa, sedekah, dan silaturahim dapat terus dijalankan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam
Berita Terkait
-
Doa Tolak Bala Rabu Wekasan 2025 dan Bacaan Dzikir Lengkap
-
Rabu Wekasan 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Sejarah, dan Amalan yang Dianjurkan
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
-
Rabu Wekasan 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil