Atas dasar keyakinan tersebut, Imam ad-Dairabi menganjurkan umat Islam yang mendapati hari Rabu terakhir di bulan Safar untuk melaksanakan shalat sunnah empat rakaat. Shalat ini bertujuan untuk memohon perlindungan dari segala macam bencana.
Tata cara shalatnya adalah dengan membaca surat al-Kautsar 17 kali, al-Ikhlas 5 kali, serta surat al-Mu‘awwidzatain (al-Falaq dan an-Nas) masing-masing sekali setelah membaca al-Fatihah di setiap rakaat. Setelah shalat, dianjurkan untuk membaca doa khusus yang berisi permohonan perlindungan kepada Allah SWT.
Perbedaan Pandangan Ulama Mengenai Shalat Khusus
Meskipun amalan ini populer, perlu digarisbawahi bahwa pelaksanaan shalat khusus pada Rebo Wekasan tidak memiliki dasar dalil yang kuat dari hadits sharih.
Oleh karena itu, para ulama memiliki pandangan yang berbeda. Jika seseorang berniat secara khusus untuk shalat Rebo Wekasan atau shalat Safar, maka shalat tersebut dianggap tidak sah dan diharamkan. Pandangan ini juga berlaku untuk shalat-shalat lain yang tidak memiliki dasar kuat, seperti shalat Raghaib atau shalat nisfu Sya’ban.
Namun, beberapa ulama, seperti Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, memperbolehkan pelaksanaan shalat sunnah pada hari tersebut, dengan syarat niatnya adalah shalat sunnah mutlak. Shalat sunnah mutlak adalah shalat yang tidak terikat oleh waktu, sebab, atau jumlah rakaat tertentu.
Dalam kitabnya, Kanzun Naja was Surur, Syekh Abdul Hamid menjelaskan, "barang siapa menghendaki shalat di waktu-waktu terlarang tersebut, maka hendaknya diniati shalat sunnah mutlak dengan sendirian, tanpa bilangan rakaat tertentu."
Dengan demikian, inti dari polemik ini terletak pada niat pelaksanaannya. Untuk menghindari keraguan dan menjaga keabsahan ibadah, amalan shalat di hari Rebo Wekasan sebaiknya diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak. Sedangkan amalan lain seperti doa, sedekah, dan silaturahim dapat terus dijalankan sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk memohon perlindungan dan keberkahan dari Allah SWT.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Hukum Pemimpin Memaksa Rakyat untuk Bayar Iuran Menurut Fiqih Islam
Berita Terkait
-
Doa Tolak Bala Rabu Wekasan 2025 dan Bacaan Dzikir Lengkap
-
Rabu Wekasan 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ketahui Jadwal, Sejarah, dan Amalan yang Dianjurkan
-
4 Amalan Rabu Wekasan 2025 yang Benar, Jangan Asal Shalat Sunnah
-
Rabu Wekasan 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasannya
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
9 Rekomendasi Cushion untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Flawless dan Tahan Lama
-
7 Sepatu Running Plat Carbon Terbaik, Lari Makin Kencang Modal Rp500 Ribuan
-
Viral! Ibu di Lampung Amuk Siswi yang Diduga Bully Anaknya yang Yatim, Tegaskan Tak Mau Memaafkan
-
7 Rekomendasi Outfit Pilates Hijab yang Nyaman dan Stylish, Harga Terjangkau
-
Gebrakan Fashion Indonesia: Purana dan Fuguku Pukau Panggung Internasional di Kuala Lumpur
-
4 Rekomendasi Face Wash Non SLS yang Aman untuk Kulit Sensitif
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pace 6, Nyaman dan Cegah Risiko Cedera
-
Fosil Reptil Laut Berleher Panjang dari Zaman Purba Ditemukan di China
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
-
5 Sunscreen Mengandung Ceramide untuk Melindungi Skin Barrier, Ramah Kulit Sensitif