Suara.com - Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan fakta bahwa gaji DPR mengalami kenaikan. Selain itu, hal ini juga ditambah dengan cuplikan wawancara seorang anggota DPR yang menjabarkan tentang biaya tempat tinggal. Lalu sebenarnya, apakah anggota DPR tidak punya rumah dinas?
Mengacu pada berbagai sumber, sebenarnya anggota DPR periode 2024 hingga 2029 ini tidak lagi mendapatkan hak rumah dinas. Namun demikian hak ini diganti dalam bentuk tambahan tunjangan rumah, dengan nilai Rp50,000,000 per bulan.
Perubahan ini kemudian tertuang dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diputuskan tanggal 25 September 2024 lalu.
Tunjangan akan masuk dalam komponen gaji, yang sebenarnya sudah memiliki angka sangat besar dibandingkan rata-rata gaji di Indonesia.
Sekilas Mengingat Rincian Gaji Anggota DPR
Selain gaji pokok sebesar Rp4.200.000 untuk anggota, rincian tunjangan melekat dan tunjangan lain yang diperoleh adalah sebagai berikut.
1. Tunjangan Melekat
- Tunjangan istri/suami, sebesar Rp420.000
- Tunjangan anak, sebesar Rp168.000
- Uang sidang/paket, sebesar Rp2.000.000
- Tunjangan jabatan, sebesar Rp9.700.000
- Tunjangan beras/jiwa, sebesar Rp30.090
- Tunjangan PPh Pasal 21, sebesar Rp2.699.813
2. Tunjangan Lain
- Tunjangan kehormatan, sebesar Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi, sebesar Rp15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi, sebesar Rp3.750.000
- Tunjangan listrik dan telepon, sebesar Rp7.700.000
- Asisten anggota, sebesar Rp2.250.000
- Tunjangan rumah, sebesar Rp50.000.000
- Jika ditotal, gaji yang didapatkan adalah Rp104.051.903 per bulannya.
Gaji ini belum memasukkan variabel lain seperti reses dan sebagainya, yang diterima setiap beberapa bulan sekali sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
Rumah Dinas Anggota DPR
Sebenarnya terdapat komplek rumah dinas anggota DPR yang berada di kawasan Kalibata. Namun demikian rumah dinas ini tidak lagi difungsikan oleh DPR, dan dinyatakan dikembalikan pada negara.
Hal ini yang menjadi dasar mengapa kemudian muncul tunjangan rumah dengan besaran Rp50.000.000 per bulan tersebut.
Rumah dinas ini dikembalikan ke negara dengan beberapa alasan. Salah satunya adalah bahwa rumah jabatan anggota atau RJA yang diberikan bagi anggota dewan sudah berusia tua dan sering rusak.
Hal ini menyebabkan Setjen DPR harus mengeluarkan dana pemeliharaan yang tidak sedikit.
Padahal jika ditelisik lebih jauh, cukup banyak dokumentasi rumah dinas anggota DPR yang masih terlihat sangat layak huni.
Pun jika memang mengalami kerusakan dan Setjen DPR mengeluarkan sejumlah dana pemeliharaan, hal ini dianggap sebagai kewajaran karena penggunaan fasilitas negara tersebut.
Berangkat dari pernyataan ketidakseimbangan anggaran pemeliharaan, dapat diasumsikan bahwa biaya perbaikan per bulan yang diberikan juga berkisar pada angka tunjangan rumah yang diberikan dalam variabel gaji tadi bukan?
Dinilai Niretika
Tidak sedikit netizen yang menanggapi pedas terkait penambahan variabel gaji di dalam penerimaan anggota DPR ini.
Negara secara formal menyatakan melakukan efisiensi anggaran, yang dampaknya dirasakan oleh rakyat secara luas dalam bentuk penghematan dan penurunan daya beli.
Namun di sisi lain, DPR yang menjadi wakil rakyat, justru mendapatkan tambahan variabel gaji yang nilainya sangat besar jika dibandingkan dengan gaji masyarakat kebanyakan. Di waktu yang sama, bahkan UMR tertinggi di Indonesia hanya berkisar di angka Rp5.600.000-an.
Secara logis satu bulan gaji anggota DPR lengkap dengan semua tunjangannya setiap bulan dapat membayar sekurang-kurangnya 17 bulan gaji pada UMR tertinggi yang saat ini dipegang oleh Kota Bekasi ini.
Dapat dibayangkan jika perhitungannya menggunakan standar UMR terendah di Indonesia bukan?
Tindakan niretika yang terasa jelas ini kemudian menimbulkan keresahan banyak orang, dan membuat publik menyoroti hal tersebut.
Itu tadi sedikit penjelasan tentang apakah anggota DPR tidak punya rumah dinas dari negara, terkait dengan tunjangan rumah yang diberikan dalam aturan terbaru. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sindir Tunjangan DPR Naik, Baskara Putra Ajak Warga Semangat Kerja untuk Patungan
-
Bikin Geleng-Geleng Kepala, Anggota DPR Usul Gerbong Rokok di Kereta: Pada Adu Bobrok!
-
Anggota DPR Swedia Naik Transportasi Umum dan Hidup Sederhana, kalau Wakil Rakyat di Senayan?
-
Kekayaan Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta Per Bulan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Cara Menghasilkan Uang dari HP Tanpa Modal untuk THR Lebaran, Terbukti Cuan Maksimal
-
7 Serum Alpha Arbutin dan Niacinamide Ampuh Hempas Noda Hitam, Siap Glowing saat Lebaran
-
Promo Kue Kaleng Indomaret Alfamart 2026 Terbaru, Potongan Harga Gede-gedean untuk Lebaran
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Tanpa Oven, Anti Ribet Cuma Pakai Teflon
-
Apakah STNK Bisa Digadai? Tak Cuma BPKB, Cek Syarat Lengkapnya
-
Cap Go Meh 2026 Libur atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Bulan Maret
-
Rahasia Puasa Nyaman: Pentingnya Sirkulasi Udara di Rumah
-
5 Kepribadian Unik Orang yang Suka Bangun Pagi Menurut Penelitian
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Niat Salat Tarawih dan Witir Sendiri? Ini Bacaan Arab, Latin, dan Artinya