Suara.com - Berbeda dengan para anggota DPR di Indonesia, para anggota DPR di Swedia disebut tidak mendapatkan fasilitas mewah.
Dalam unggahan sebuah video di media sosial, mengungkapkan perbedaan fasilitas yang diterima oleh para anggota DPR Indonesia dengan para anggota DPR Swedia.
Para anggota DPR Swedia di negara yang salah satu terkaya di dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, tidak memiliki fasilitas mewah yang diperoleh oleh para anggota DPR Indonesia.
Mereka tidak mendapatkan rumah, mobil dinas, atau bahkan tunjangan membeli mobil.
Kesederhanaannya ditunjukkan dengan parlemen mereka yang hanya memiliki tiga mobil dinas yang hanya diperuntukkan ketua dan para wakilnya untuk melaksanakan tugas parlemen.
Sedangkan para anggota Dewan Swedia menggunakan transportasi umum. Hal itu disampaikan Per-Arne Hakansson, seorang anggota DPR Swedia dari Partai Sosial Demokrat.
“Tugas utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tidak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi,” ujarnya dikutip @62dailydose pada Kamis (21/8/2025).
Hal ini menjadi tamparan keras bagi para anggota DPR Indonesia yang dirasa oleh masyarakat mendapatkan fasilitas mewah dengan tunjangan yang tinggi.
“Jadi tahu kan siapa beban negara sebenarnya,” tulis akun @62dailydose, dalam unggahan video tersebut, yang diunggah pada Rabu (20/8).
Baca Juga: Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!
Sebelumnya, publik di Indonesia dihebohkan dengan isu kenaikan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk para anggota DPR Indonesia.
Dalih yang disampaikan kepada publik adalah bahwa tunjangan tersebut sebagai kompensasi anggota DPR yang sudah tidak mendapatkan rumah dinas.
Tentu saja, tunjangan tersebut menuai kritik dan kontroversi.
Terkait itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyinggung bahwa sebagian masyarakat Indonesia terkadang senang melihat orang susah, dan tidak senang melihat orang senang.
Hal itu disampaikan Sahroni pada Rabu (20/8/2025) kemarin.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Siapa Nasim Khan? Anggota DPR yang Viral Usai Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional