Suara.com - Berbeda dengan para anggota DPR di Indonesia, para anggota DPR di Swedia disebut tidak mendapatkan fasilitas mewah.
Dalam unggahan sebuah video di media sosial, mengungkapkan perbedaan fasilitas yang diterima oleh para anggota DPR Indonesia dengan para anggota DPR Swedia.
Para anggota DPR Swedia di negara yang salah satu terkaya di dunia berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, tidak memiliki fasilitas mewah yang diperoleh oleh para anggota DPR Indonesia.
Mereka tidak mendapatkan rumah, mobil dinas, atau bahkan tunjangan membeli mobil.
Kesederhanaannya ditunjukkan dengan parlemen mereka yang hanya memiliki tiga mobil dinas yang hanya diperuntukkan ketua dan para wakilnya untuk melaksanakan tugas parlemen.
Sedangkan para anggota Dewan Swedia menggunakan transportasi umum. Hal itu disampaikan Per-Arne Hakansson, seorang anggota DPR Swedia dari Partai Sosial Demokrat.
“Tugas utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tidak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi,” ujarnya dikutip @62dailydose pada Kamis (21/8/2025).
Hal ini menjadi tamparan keras bagi para anggota DPR Indonesia yang dirasa oleh masyarakat mendapatkan fasilitas mewah dengan tunjangan yang tinggi.
“Jadi tahu kan siapa beban negara sebenarnya,” tulis akun @62dailydose, dalam unggahan video tersebut, yang diunggah pada Rabu (20/8).
Baca Juga: Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!
Sebelumnya, publik di Indonesia dihebohkan dengan isu kenaikan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk para anggota DPR Indonesia.
Dalih yang disampaikan kepada publik adalah bahwa tunjangan tersebut sebagai kompensasi anggota DPR yang sudah tidak mendapatkan rumah dinas.
Tentu saja, tunjangan tersebut menuai kritik dan kontroversi.
Terkait itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyinggung bahwa sebagian masyarakat Indonesia terkadang senang melihat orang susah, dan tidak senang melihat orang senang.
Hal itu disampaikan Sahroni pada Rabu (20/8/2025) kemarin.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Siapa Nasim Khan? Anggota DPR yang Viral Usai Usulkan Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Tak Punya Akal, Celios Kritik Keras Kenaikan Tunjangan DPR: Lebih Baik Digunakan Untuk Daerah
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Tepergok Pakai LPG 3 Kg, Kekayaan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Nyaris Rp10 Miliar!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari