Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) Immanuel Ebenezer terjerat OTT KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025. Ia diduga terlibat kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di kementeriannya.
Hal ini tentu memicu pertanyaan, bagaimana cara mengurus sertifikasi K3 di Indonesia?
Sertifikasi K3, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merupakan salah satu bentuk pengakuan resmi atas kompetensi seseorang sebagai Ahli K3 Umum.
Sertifikasi ini sangat penting di Indonesia, mengingat tingginya angka kecelakaan kerja di berbagai sektor industri seperti konstruksi, manufaktur, pertambangan, dan migas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 1992, setiap perusahaan wajib memiliki Ahli K3 untuk mengawasi penerapan standar keselamatan.
Sertifikasi Kemnaker memberikan wewenang resmi untuk melakukan pengawasan, audit, dan pelatihan K3 di tempat kerja. Di era 2025, proses pengurusan semakin mudah dengan adanya opsi pelatihan online, meskipun tetap memerlukan komitmen waktu dan biaya.
Mengapa Sertifikasi K3 Kemnaker Penting?
Di Indonesia, kecelakaan kerja masih menjadi isu besar. Menurut data Kemnaker, ribuan kasus terjadi setiap tahun, yang sebagian besar bisa dicegah dengan penerapan K3 yang baik.
Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker tidak hanya meningkatkan keselamatan pekerja tapi juga membuka peluang karier. Pemegang sertifikat ini bisa bekerja sebagai supervisor K3, konsultan, atau auditor di perusahaan besar.
Baca Juga: Wamenaker Noel Dikenal Humble dan Merakyat oleh Bawahan, Kini Tersandung OTT KPK
Sertifikat ini berlaku selama 3 tahun dan harus diperbarui melalui pelatihan refresh.
Berbeda dengan sertifikasi BNSP yang berbasis kompetensi pribadi, sertifikasi Kemnaker lebih fokus pada pengawasan regulasi pemerintah, sehingga memiliki wewenang lebih luas.
Prosesnya melibatkan pelatihan di Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) yang ditunjuk Kemnaker, seperti Garuda QHSE, Mutiara Mutu Sertifikasi, atau Midiatama Academy.
Persyaratan Mengurus Sertifikasi K3 Kemnaker
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat dasar. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan calon ahli memiliki latar belakang yang memadai.
Berikut adalah persyaratan utama berdasarkan aturan terbaru 2025:
1. Pendidikan Minimal: Diploma III (D3) atau Sarjana (S1) dari semua jurusan, terutama bidang teknik, kesehatan masyarakat, atau terkait K3. Fresh graduate diperbolehkan, tapi prioritas bagi yang berpengalaman.
2. Pengalaman Kerja: Minimal 2 tahun di bidang terkait, dibuktikan dengan surat keterangan kerja dari perusahaan.
3. Usia dan Kesehatan: Minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari dokter), serta berkelakuan baik (SKCK dari kepolisian).
4. Dokumen Administrasi: Scan ijazah (PDF max 1 MB), scan KTP, pas foto berlatar merah (ukuran 3x4 atau 4x6, 2-4 lembar), CV/riwayat hidup, surat pernyataan pakta integritas (disediakan oleh PJK3), dan surat keterangan sehat terbaru.
Jika tidak memenuhi pendidikan, Anda bisa mulai dari pelatihan dasar K3 atau sertifikasi operator alat berat terlebih dahulu.
Untuk pelatihan online, pastikan memiliki akses internet stabil dan perangkat yang mendukung.
Langkah-Langkah Mengurus Sertifikasi
Proses pengurusan biasanya memakan waktu 1-2 bulan, termasuk pelatihan selama 12 hari kerja (minimal 96 jam pelajaran).
Pelatihan bisa offline di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Padang, atau full online melalui platform seperti Zoom.
Biaya pelatihan berkisar Rp 5-10 juta per peserta, tergantung PJK3 dan lokasi, belum termasuk biaya ujian dan sertifikat. Berikut langkah-langkah detail:
1. Persiapan dokumen
Kumpulkan semua persyaratan di atas. Kunjungi situs resmi seperti temank3.kemnaker.go.id untuk memeriksa update regulasi. Jika perlu, konsultasi dengan balai K3 regional.
2. Pilih dan daftar ke PJK3 terakreditasi
Cari lembaga seperti Garuda QHSE, Mutiara Mutu Sertifikasi, atau Indohes melalui web mereka. Daftar online via form pendaftaran, paling lambat H-10 sebelum jadwal.
Bayar biaya pendaftaran (sekitar Rp 500.000-Rp 1 juta). Jadwal 2025 tersedia, misalnya Batch 11 Juni di Jakarta.
3. Ikuti pelatihan
Durasi 12 hari (offline) atau minimal 40 jam online. Materi mencakup regulasi K3, identifikasi risiko, pencegahan kecelakaan, ergonomi, dan simulasi lapangan.
Instruktur dari Kemnaker atau ahli berpengalaman. Untuk online, gunakan platform seperti yang disediakan PJK3.
4. Ujian dan evaluasi
Setelah pelatihan, ikuti ujian tulis, wawancara, dan praktik. Dinilai oleh asesor Kemnaker. Harus lulus dengan skor minimal untuk mendapatkan rekomendasi.
5. Penerbitan sertifikat
Jika lulus, terima Sertifikat Pelatihan, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, dan lisensi dari Kemnaker. Proses ini memakan 1-4 minggu, dikirim via pos atau email.
6. Perpanjangan sertifikat
Sertifikat berlaku 3 tahun. Perpanjang dengan pelatihan refresh (3-5 hari) dan ujian ulang sebelum kadaluarsa. Biaya lebih murah, sekitar Rp 3-5 juta.
Biaya dan Waktu Proses Sertifikasi K3
Biaya total untuk sertifikasi baru sekitar Rp 7-12 juta, mencakup pelatihan, ujian, dan administrasi. Beberapa PJK3 menawarkan promo atau gratis untuk batch tertentu, seperti di Nagan Training.
Waktu pelatihan fleksibel, dengan opsi akhir pekan libur. Di 2025, Kemnaker mendorong pelatihan gratis melalui Skillhub untuk kelompok tertentu, tapi untuk Ahli K3 Umum biasanya berbayar.
Dengan sertifikasi K3 Kemnaker, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tapi juga berkontribusi pada budaya kerja aman di Indonesia. Mulailah sekarang dengan mendaftar di lembaga terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dari Melepas Penat Hingga Pemberdayaan UMKM: Inilah Kekuatan Sentra Kuliner!
-
4 Rekomendasi Krim Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
-
Apa Saja Bisnis Putri Tanjung? Rumah Tangganya Dikabarkan Retak
-
Apa Saja Larangan untuk Wanita selama Masa Iddah? Azizah Salsha Diduga Mau Liburan ke Jepang
-
Fesyen Lokal Lawan Gempuran Barang Murah Impor: Bisakah Bertahan?
-
Taqy Malik Anak Siapa? Ramai soal Kasus Bangun Masjid di Tanah Sengketa
-
Transformasi Platform E-Commerce, Belanja Fashion Bakal Lebih Cepat, Mudah, dan Personal
-
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Simak Kejutan dan Dramanya!
-
Link Nonton Live MotoGP Mandalika 2025
-
5 Fakta Menarik Lauterbrunnen Swiss yang Indah, Lokasi El Rumi Lamar Syifa Hadju